Tuesday, September 1, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Suara Pendidikan

Diduga Lakukan Diskriminasi, Oknum Guru SDN Pajeleran 01 Cibinong Dinonaktifkan!

by Arsyit Syarifudin
December 16, 2025
in Suara Pendidikan
0
Diduga Lakukan Diskriminasi, Oknum Guru SDN Pajeleran 01 Cibinong Dinonaktifkan!

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, Rusliandy menyebut oknum guru di SDN Pajelaran 01 yang diduga melakukan diskriminasi saat ini di non-aktifkan. (Foto: Pandu)

Share on FacebookShare on Twitter

Cibinong, SuaraBotim.Com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor menonaktifkan seorang oknum guru yang diduga melakukan praktik diskriminasi terhadap siswa di SDN Pajeleran 01, Kecamatan Cibinong.

Penonaktifan tersebut dilakukan menyusul adanya laporan dari orang tua murid terkait dugaan pungutan dan perlakuan tidak adil dalam proses pembelajaran.

READ ALSO

Tingkatkan Indeks Pendidikan, Solusi Bangun Indonesia Salurkan Beasiswa ‘BISA PISAN’ untuk 500 Pelajar di 9 Desa

‎270 Siswa Jadi Angkatan Pertama Sekolah Rakyat Permanen Jasinga

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Rusliandy, mengatakan pihaknya telah memanggil kepala sekolah dan guru yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi.

“Pertama, kepala sekolah dan guru sudah kami panggil. Kami tegaskan bahwa berdasarkan ketentuan yang berlaku, segala bentuk biaya untuk les, pungutan kas, dan sejenisnya tidak diperkenankan dalam satuan pendidikan saat penyelenggaraan pembelajaran,” kata Rusliandy kepada SuaraBotim.Com, Selasa (16/12/25).

Sebagai tindak lanjut, Disdik Kabupaten Bogor memutuskan untuk menonaktifkan guru tersebut dari aktivitas mengajar di SDN Pajeleran 01 mulai hari ini.

“Tenaga pendidiknya sudah kami nonaktifkan untuk mengajar di SDN Pajeleran 01 per hari ini,” tegasnya.

Rusliandy menegaskan, bahwa saat ini fokus utama adalah menghentikan aktivitas mengajar guru tersebut di sekolah tersebut.

“Pokoknya kami nonaktifkan untuk mengajar di sana. Guru tersebut kemarin sudah kami panggil dan hari ini juga kembali kami panggil,” ujarnya.

Namun, Rusliandy juga mengimbau agar seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Bogor agar tidak melakukan pungutan dalam bentuk apa pun, baik uang kas, iuran tambahan, maupun biaya les yang dikondisikan oleh pihak sekolah.

“Kami sampaikan kepada seluruh satuan pendidikan agar tidak melakukan pungutan, baik dalam bentuk uang kas maupun iuran les tambahan dan sejenisnya,” jelasnya.

Terkait kegiatan les, Rusliandy menegaskan, bahwa guru tidak diperkenankan menyelenggarakan les di lingkungan sekolah. Namun, les yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan di luar sekolah diperbolehkan selama tidak mengkondisikan atau mengarahkan siswa dalam satuan pendidikan.

“Kalau di sekolah tidak diperkenankan. Kalau les ada lembaga khusus, seperti GO atau Primagama, itu ranah orang tua. Yang jelas tidak boleh mengkondisikan les di satuan pendidikan,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Dunia pendidikan dasar di Kabupaten Bogor saat ini kembali diterpa polemik. Sejumlah orang tua siswa kelas 4E SDN Pajeleran 01, Kecamatan Cibinong, angkat bicara dan menuding adanya praktik diskriminasi yang diduga dilakukan oleh wali kelas terhadap anak-anak mereka.

Dugaan diskriminasi tersebut dinilai mencederai rasa keadilan serta merusak integritas pendidikan sejak usia dini.

Orang tua murid menilai penilaian akademik siswa tidak dilakukan secara objektif dan profesional.

Salah satu orang tua siswa, Shinta, mengungkapkan bahwa wali kelas berinisial S diduga memberikan perlakuan berbeda kepada siswa yang mengikuti les berbayar dibandingkan yang tidak.

“Anak-anak kami diduga mengalami diskriminasi. Guru tersebut memberikan nilai bagus kepada murid yang mengikuti les berbayar senilai Rp250 ribu, sementara yang tidak ikut les justru mendapat nilai lebih rendah,” ungkap Sinta kepada SuaraBotim.Com.

(Pandu)

Tags: Disdik Kabupaten BogorGuru DinonaktifkanPungli SekolahRusliandySDN Pajeleran 01

Related Posts

Tingkatkan Indeks Pendidikan, Solusi Bangun Indonesia Salurkan Beasiswa ‘BISA PISAN’ untuk 500 Pelajar di 9 Desa
Suara Pendidikan

Tingkatkan Indeks Pendidikan, Solusi Bangun Indonesia Salurkan Beasiswa ‘BISA PISAN’ untuk 500 Pelajar di 9 Desa

August 24, 2026
‎270 Siswa Jadi Angkatan Pertama Sekolah Rakyat Permanen Jasinga
Suara Pendidikan

‎270 Siswa Jadi Angkatan Pertama Sekolah Rakyat Permanen Jasinga

August 21, 2026
Renovasi SDN 01 Cileuksa Diresmikan, Jaro Ade Soroti Pentingnya Investasi Pendidikan
Suara Pendidikan

Renovasi SDN 01 Cileuksa Diresmikan, Jaro Ade Soroti Pentingnya Investasi Pendidikan

August 14, 2026
Mathla’ul Anwar Rayakan Milad ke-110 di Kabupaten Bogor, Tegaskan Komitmen Perkuat Peran di Masyarakat
Suara Pendidikan

Mathla’ul Anwar Rayakan Milad ke-110 di Kabupaten Bogor, Tegaskan Komitmen Perkuat Peran di Masyarakat

August 12, 2026
Pasca Banjir, Siswa SMP Insani Sorkam Belajar di Kelas Darurat
Suara Pendidikan

Pasca Banjir, Siswa SMP Insani Sorkam Belajar di Kelas Darurat

August 10, 2026
Penanganan Anjal di Kabupaten Bogor: Dinsos Lakukan Penertiban hingga Reunifikasi Keluarga
Suara Pendidikan

Jelang MPLS, Sekolah Rakyat Jasinga Krisis Air Bersih

August 10, 2026
Next Post
Terbongkar! Ini Peran Komplotan Maling Ganjal ATM di Bogor

Terbongkar! Ini Peran Komplotan Maling Ganjal ATM di Bogor

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Bunuh Pria di Pasar Cibinong Pakai Sajam, Warga Pakansari Terancam 15 Tahun Penjara
  • Bupati Rudy Susmanto Angkat Bicara Usai Tiga Kantor di Kabupaten Bogor Digeledah KPK
  • Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum
  • Marak Tawuran Pelajar di Kabupaten Bogor, KPAD Minta Orang Tua Perketat Pengawasan Anak
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?