Friday, July 17, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Suara Pendidikan

Diduga Lakukan Diskriminasi, Oknum Guru SDN Pajeleran 01 Cibinong Dinonaktifkan!

by Arsyit Syarifudin
December 16, 2025
in Suara Pendidikan
0
Diduga Lakukan Diskriminasi, Oknum Guru SDN Pajeleran 01 Cibinong Dinonaktifkan!

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, Rusliandy menyebut oknum guru di SDN Pajelaran 01 yang diduga melakukan diskriminasi saat ini di non-aktifkan. (Foto: Pandu)

Share on FacebookShare on Twitter

Cibinong, SuaraBotim.Com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor menonaktifkan seorang oknum guru yang diduga melakukan praktik diskriminasi terhadap siswa di SDN Pajeleran 01, Kecamatan Cibinong.

Penonaktifan tersebut dilakukan menyusul adanya laporan dari orang tua murid terkait dugaan pungutan dan perlakuan tidak adil dalam proses pembelajaran.

READ ALSO

MPLS 2026, DPRD Kabupaten Bogor Ajak Orang Tua Aktif Antar dan Dampingi Anak ke Sekolah

Sekolah Rakyat Hadir di Jasinga, Rudy Susmanto: Investasi Masa Depan Bangsa

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Rusliandy, mengatakan pihaknya telah memanggil kepala sekolah dan guru yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi.

“Pertama, kepala sekolah dan guru sudah kami panggil. Kami tegaskan bahwa berdasarkan ketentuan yang berlaku, segala bentuk biaya untuk les, pungutan kas, dan sejenisnya tidak diperkenankan dalam satuan pendidikan saat penyelenggaraan pembelajaran,” kata Rusliandy kepada SuaraBotim.Com, Selasa (16/12/25).

Sebagai tindak lanjut, Disdik Kabupaten Bogor memutuskan untuk menonaktifkan guru tersebut dari aktivitas mengajar di SDN Pajeleran 01 mulai hari ini.

“Tenaga pendidiknya sudah kami nonaktifkan untuk mengajar di SDN Pajeleran 01 per hari ini,” tegasnya.

Rusliandy menegaskan, bahwa saat ini fokus utama adalah menghentikan aktivitas mengajar guru tersebut di sekolah tersebut.

“Pokoknya kami nonaktifkan untuk mengajar di sana. Guru tersebut kemarin sudah kami panggil dan hari ini juga kembali kami panggil,” ujarnya.

Namun, Rusliandy juga mengimbau agar seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Bogor agar tidak melakukan pungutan dalam bentuk apa pun, baik uang kas, iuran tambahan, maupun biaya les yang dikondisikan oleh pihak sekolah.

“Kami sampaikan kepada seluruh satuan pendidikan agar tidak melakukan pungutan, baik dalam bentuk uang kas maupun iuran les tambahan dan sejenisnya,” jelasnya.

Terkait kegiatan les, Rusliandy menegaskan, bahwa guru tidak diperkenankan menyelenggarakan les di lingkungan sekolah. Namun, les yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan di luar sekolah diperbolehkan selama tidak mengkondisikan atau mengarahkan siswa dalam satuan pendidikan.

“Kalau di sekolah tidak diperkenankan. Kalau les ada lembaga khusus, seperti GO atau Primagama, itu ranah orang tua. Yang jelas tidak boleh mengkondisikan les di satuan pendidikan,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Dunia pendidikan dasar di Kabupaten Bogor saat ini kembali diterpa polemik. Sejumlah orang tua siswa kelas 4E SDN Pajeleran 01, Kecamatan Cibinong, angkat bicara dan menuding adanya praktik diskriminasi yang diduga dilakukan oleh wali kelas terhadap anak-anak mereka.

Dugaan diskriminasi tersebut dinilai mencederai rasa keadilan serta merusak integritas pendidikan sejak usia dini.

Orang tua murid menilai penilaian akademik siswa tidak dilakukan secara objektif dan profesional.

Salah satu orang tua siswa, Shinta, mengungkapkan bahwa wali kelas berinisial S diduga memberikan perlakuan berbeda kepada siswa yang mengikuti les berbayar dibandingkan yang tidak.

“Anak-anak kami diduga mengalami diskriminasi. Guru tersebut memberikan nilai bagus kepada murid yang mengikuti les berbayar senilai Rp250 ribu, sementara yang tidak ikut les justru mendapat nilai lebih rendah,” ungkap Sinta kepada SuaraBotim.Com.

(Pandu)

Tags: Disdik Kabupaten BogorGuru DinonaktifkanPungli SekolahRusliandySDN Pajeleran 01

Related Posts

MPLS 2026, DPRD Kabupaten Bogor Ajak Orang Tua Aktif Antar dan Dampingi Anak ke Sekolah
Suara Pendidikan

MPLS 2026, DPRD Kabupaten Bogor Ajak Orang Tua Aktif Antar dan Dampingi Anak ke Sekolah

July 15, 2026
Sekolah Rakyat Hadir di Jasinga, Rudy Susmanto: Investasi Masa Depan Bangsa
Suara Pendidikan

Sekolah Rakyat Hadir di Jasinga, Rudy Susmanto: Investasi Masa Depan Bangsa

July 13, 2026
‎SMAN 5 Cibinong Sudah Terima Siswa Baru Meski Gedung Belum Rampung
Suara Pendidikan

‎SMAN 5 Cibinong Sudah Terima Siswa Baru Meski Gedung Belum Rampung

July 10, 2026
Gak Masuk Zonasi SPMB, Anak Bupati Bogor Pilih SMP Swasta
Suara Pendidikan

Gak Masuk Zonasi SPMB, Anak Bupati Bogor Pilih SMP Swasta

July 3, 2026
Seleksi Penerimaan Taruna Baru Politeknik Agraria STPN, Jaring SDM Unggul Bidang Pertanahan dan Tata Ruang
Suara Pendidikan

Seleksi Penerimaan Taruna Baru Politeknik Agraria STPN, Jaring SDM Unggul Bidang Pertanahan dan Tata Ruang

July 3, 2026
Catat! SPMB SD-SMP Kabupaten Bogor 2026 Dibuka, Ini Jadwal dan Syarat Lengkapnya
Suara Pendidikan

Catat! SPMB SD-SMP Kabupaten Bogor 2026 Dibuka, Ini Jadwal dan Syarat Lengkapnya

June 5, 2026
Next Post
Terbongkar! Ini Peran Komplotan Maling Ganjal ATM di Bogor

Terbongkar! Ini Peran Komplotan Maling Ganjal ATM di Bogor

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • KORMI Kabupaten Bogor Bakal Gelar “Menari di Bogor” di Tengah Alam Malasari
  • Pembangunan Asrama Haji Kabupaten Bogor Batal, Anggaran Rp120 Miliar Dialihkan untuk Infrastruktur
  • Cerita M. Arief Budiman, ASN Tunanetra yang Kini Jadi Kasi Ekbang Kecamatan Cibinong
  • Jembatan Gantung Darurat Wika Antre Parah, Warga Nekat Turun ke Sungai Demi Kejar Waktu
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?