Tuesday, September 1, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Nekat Bangun Klaster Tanpa Izin, Kades Hambalang Laporkan Pengembang Kavling Ilegal ke DPRD

by Arsyit Syarifudin
January 28, 2026
in Hukum dan Kriminal
0
Nekat Bangun Klaster Tanpa Izin, Kades Hambalang Laporkan Pengembang Kavling Ilegal ke DPRD

Kepala Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor Wawang Sudarwan. Foto: Retza

Share on FacebookShare on Twitter

Citeureup, SuaraBotim.Com – Praktik penjualan kavling tak berizin kini marak menghantui wilayah Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup. Kepala Desa Hambalang, Wawang Sudarwan, secara terang-terangan mengungkap adanya pengembang nakal yang terus beroperasi membangun klaster meski belum mengantongi dokumen perizinan maupun izin lingkungan.

Hal memprihatinkan tersebut disampaikan Wawang dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Citeureup, Rabu (28/1/2026).

READ ALSO

Bunuh Pria di Pasar Cibinong Pakai Sajam, Warga Pakansari Terancam 15 Tahun Penjara

‎Kepergok Marbot Saat Beraksi di Parkiran Masjid, 2 Pelaku Curanmor Dikepung Warga

“Di wilayah Desa Hambalang terdapat kavling yang tidak berizin, dan hingga saat ini masih terus berjalan,” tegas Wawang di hadapan para pemangku kepentingan.

Wawang menyebut ada satu perusahaan yang tengah beraktivitas secara masif di wilayahnya. Meski enggan menyebutkan nama PT secara spesifik, ia memastikan bahwa fakta di lapangan menunjukkan adanya pembangunan fisik yang sudah berbentuk klaster perumahan.

“Sampai saat ini masih berjalan, bahkan sudah ada klaster-klaster yang berdiri. Saya tidak bisa sebutkan namanya sekarang, silakan telusuri di lokasi untuk pembuktiannya,” tambahnya.

Pemerintah Desa Hambalang mengaku tidak tinggal diam. Wawang telah melaporkan dugaan pelanggaran tata ruang dan perizinan ini kepada komisi terkait di DPRD Kabupaten Bogor. Ia menuntut adanya pengawasan ketat dan tindakan tegas dari instansi berwenang.

Merespons laporan panas tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Camat Citeureup, Aris Nurjatmiko, memastikan akan segera mengambil langkah represif. Ia menginstruksikan Satpol PP Kecamatan untuk melakukan penyisiran dan validasi dokumen pengembang di Desa Hambalang.

“Kecamatan akan menindaklanjuti hal ini. Nanti Satpol PP yang akan turun mengecek seluruhnya. Jika benar belum berizin, kita lakukan penindakan dan laporkan ke tingkat Kabupaten untuk diproses lebih lanjut,” ujar Aris tegas.

Skandal kavling ilegal ini kini menjadi sorotan warga, mengingat pembangunan di kawasan perbukitan Hambalang sangat krusial terhadap kelestarian lingkungan dan risiko bencana di Kabupaten Bogor.

(Retza)

Tags: Berita KriminalCiteureupDesa HambalangKabupaten BogorKavling IlegalSatpol PP BogorWawang Sudarwan

Related Posts

Bunuh Pria di Pasar Cibinong Pakai Sajam, Warga Pakansari Terancam 15 Tahun Penjara
Hukum dan Kriminal

Bunuh Pria di Pasar Cibinong Pakai Sajam, Warga Pakansari Terancam 15 Tahun Penjara

August 31, 2026
‎Kepergok Marbot Saat Beraksi di Parkiran Masjid, 2 Pelaku Curanmor Dikepung Warga
Hukum dan Kriminal

‎Kepergok Marbot Saat Beraksi di Parkiran Masjid, 2 Pelaku Curanmor Dikepung Warga

August 29, 2026
‎Polsek Gunung Putri Ungkap Dugaan Jual Beli Motor Tanpa Surat, Satu Unit Ternyata Hasil Curian
Hukum dan Kriminal

‎Polsek Gunung Putri Ungkap Dugaan Jual Beli Motor Tanpa Surat, Satu Unit Ternyata Hasil Curian

August 27, 2026
Diduga Rampas Motor Warga di Karanggan, Oknum Anggota Puspomad Diserahkan ke Denpom
Hukum dan Kriminal

Diduga Rampas Motor Warga di Karanggan, Oknum Anggota Puspomad Diserahkan ke Denpom

August 26, 2026
Pria Tewas Ditusuk di Pasar Cibinong, Pelaku Ditangkap 2,5 Jam Kemudian
Hukum dan Kriminal

Pria Tewas Ditusuk di Pasar Cibinong, Pelaku Ditangkap 2,5 Jam Kemudian

August 26, 2026
Curi Motor dan Barang Berharga Teman, Pria di Gunung Putri Akui Uangnya Dipakai untuk Judol
Hukum dan Kriminal

Curi Motor dan Barang Berharga Teman, Pria di Gunung Putri Akui Uangnya Dipakai untuk Judol

August 26, 2026
Next Post
Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi, Musrenbang Citeureup Siapkan Pagu Rp10,8 Miliar untuk Tahun 2027

Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi, Musrenbang Citeureup Siapkan Pagu Rp10,8 Miliar untuk Tahun 2027

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Bunuh Pria di Pasar Cibinong Pakai Sajam, Warga Pakansari Terancam 15 Tahun Penjara
  • Bupati Rudy Susmanto Angkat Bicara Usai Tiga Kantor di Kabupaten Bogor Digeledah KPK
  • Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum
  • Marak Tawuran Pelajar di Kabupaten Bogor, KPAD Minta Orang Tua Perketat Pengawasan Anak
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?