Friday, April 17, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Nekat Bangun Klaster Tanpa Izin, Kades Hambalang Laporkan Pengembang Kavling Ilegal ke DPRD

by Arsyit Syarifudin
January 28, 2026
in Hukum dan Kriminal
0
Nekat Bangun Klaster Tanpa Izin, Kades Hambalang Laporkan Pengembang Kavling Ilegal ke DPRD

Kepala Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor Wawang Sudarwan. Foto: Retza

Share on FacebookShare on Twitter

Citeureup, SuaraBotim.Com – Praktik penjualan kavling tak berizin kini marak menghantui wilayah Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup. Kepala Desa Hambalang, Wawang Sudarwan, secara terang-terangan mengungkap adanya pengembang nakal yang terus beroperasi membangun klaster meski belum mengantongi dokumen perizinan maupun izin lingkungan.

Hal memprihatinkan tersebut disampaikan Wawang dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Citeureup, Rabu (28/1/2026).

READ ALSO

‎Polsek Rumpin Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Desa Rumpin, Ratusan Butir Disita

‎Diancam Dibacok, Ibu Korban Minta Perlindungan Polisi dalam Kasus Pelecehan Anak di Gunung Putri

“Di wilayah Desa Hambalang terdapat kavling yang tidak berizin, dan hingga saat ini masih terus berjalan,” tegas Wawang di hadapan para pemangku kepentingan.

Wawang menyebut ada satu perusahaan yang tengah beraktivitas secara masif di wilayahnya. Meski enggan menyebutkan nama PT secara spesifik, ia memastikan bahwa fakta di lapangan menunjukkan adanya pembangunan fisik yang sudah berbentuk klaster perumahan.

“Sampai saat ini masih berjalan, bahkan sudah ada klaster-klaster yang berdiri. Saya tidak bisa sebutkan namanya sekarang, silakan telusuri di lokasi untuk pembuktiannya,” tambahnya.

Pemerintah Desa Hambalang mengaku tidak tinggal diam. Wawang telah melaporkan dugaan pelanggaran tata ruang dan perizinan ini kepada komisi terkait di DPRD Kabupaten Bogor. Ia menuntut adanya pengawasan ketat dan tindakan tegas dari instansi berwenang.

Merespons laporan panas tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Camat Citeureup, Aris Nurjatmiko, memastikan akan segera mengambil langkah represif. Ia menginstruksikan Satpol PP Kecamatan untuk melakukan penyisiran dan validasi dokumen pengembang di Desa Hambalang.

“Kecamatan akan menindaklanjuti hal ini. Nanti Satpol PP yang akan turun mengecek seluruhnya. Jika benar belum berizin, kita lakukan penindakan dan laporkan ke tingkat Kabupaten untuk diproses lebih lanjut,” ujar Aris tegas.

Skandal kavling ilegal ini kini menjadi sorotan warga, mengingat pembangunan di kawasan perbukitan Hambalang sangat krusial terhadap kelestarian lingkungan dan risiko bencana di Kabupaten Bogor.

(Retza)

Tags: Berita KriminalCiteureupDesa HambalangKabupaten BogorKavling IlegalSatpol PP BogorWawang Sudarwan

Related Posts

‎Polsek Rumpin Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Desa Rumpin, Ratusan Butir Disita
Hukum dan Kriminal

‎Polsek Rumpin Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Desa Rumpin, Ratusan Butir Disita

April 16, 2026
‎Diancam Dibacok, Ibu Korban Minta Perlindungan Polisi dalam Kasus Pelecehan Anak di Gunung Putri
Hukum dan Kriminal

‎Diancam Dibacok, Ibu Korban Minta Perlindungan Polisi dalam Kasus Pelecehan Anak di Gunung Putri

April 15, 2026
‎Polsek Babakan Madang Ringkus Bandar Obat Terlarang, Sita Ribuan Butir Pil
Hukum dan Kriminal

‎Polsek Babakan Madang Ringkus Bandar Obat Terlarang, Sita Ribuan Butir Pil

April 15, 2026
Surat dari Inspektorat Masuk, Polres Bogor Mulai Selidiki Dugaan Jual Beli Jabatan
Hukum dan Kriminal

Surat dari Inspektorat Masuk, Polres Bogor Mulai Selidiki Dugaan Jual Beli Jabatan

April 15, 2026
DLH Segel TPS Ilegal di Cileungsi, Pengelola Terancam Sanksi Denda Hingga Pidana
Hukum dan Kriminal

DLH Segel TPS Ilegal di Cileungsi, Pengelola Terancam Sanksi Denda Hingga Pidana

April 15, 2026
Terbesar di Indonesia! Pemkab Bogor Lantik 9.687 PPPK Paruh Waktu
Hukum dan Kriminal

Hasil Audit Jual Beli Jabatan Keluar, 4 PNS Terindikasi Langgar Aturan

April 14, 2026
Next Post
Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi, Musrenbang Citeureup Siapkan Pagu Rp10,8 Miliar untuk Tahun 2027

Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi, Musrenbang Citeureup Siapkan Pagu Rp10,8 Miliar untuk Tahun 2027

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Jembatan Penghubung di Tanjungsari Bogor Amblas Diterjang Longsor, Akses Warga Lumpuh
  • ‎Pria Ditemukan Tewas Tergantung di Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan ‎
  • ‎KP2C dan AIM Analytics Malaysia Luncurkan Sistem Peringatan Dini Banjir Berbasis IoT di Sungai Cileungsi-Cikeas
  • ‎Dedi Mulyadi Resmikan Gedung Baru SMAN 3 Jonggol
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?