Friday, July 17, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Nekat Bangun Klaster Tanpa Izin, Kades Hambalang Laporkan Pengembang Kavling Ilegal ke DPRD

by Arsyit Syarifudin
January 28, 2026
in Hukum dan Kriminal
0
Nekat Bangun Klaster Tanpa Izin, Kades Hambalang Laporkan Pengembang Kavling Ilegal ke DPRD

Kepala Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor Wawang Sudarwan. Foto: Retza

Share on FacebookShare on Twitter

Citeureup, SuaraBotim.Com – Praktik penjualan kavling tak berizin kini marak menghantui wilayah Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup. Kepala Desa Hambalang, Wawang Sudarwan, secara terang-terangan mengungkap adanya pengembang nakal yang terus beroperasi membangun klaster meski belum mengantongi dokumen perizinan maupun izin lingkungan.

Hal memprihatinkan tersebut disampaikan Wawang dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Citeureup, Rabu (28/1/2026).

READ ALSO

‎Diduga Palak Pedagang Jamu di Citeureup, Polisi Selidiki Remaja Bersenjata Tajam

Usai Digeledah, Rumah Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul City Dipasang Garis Polisi

“Di wilayah Desa Hambalang terdapat kavling yang tidak berizin, dan hingga saat ini masih terus berjalan,” tegas Wawang di hadapan para pemangku kepentingan.

Wawang menyebut ada satu perusahaan yang tengah beraktivitas secara masif di wilayahnya. Meski enggan menyebutkan nama PT secara spesifik, ia memastikan bahwa fakta di lapangan menunjukkan adanya pembangunan fisik yang sudah berbentuk klaster perumahan.

“Sampai saat ini masih berjalan, bahkan sudah ada klaster-klaster yang berdiri. Saya tidak bisa sebutkan namanya sekarang, silakan telusuri di lokasi untuk pembuktiannya,” tambahnya.

Pemerintah Desa Hambalang mengaku tidak tinggal diam. Wawang telah melaporkan dugaan pelanggaran tata ruang dan perizinan ini kepada komisi terkait di DPRD Kabupaten Bogor. Ia menuntut adanya pengawasan ketat dan tindakan tegas dari instansi berwenang.

Merespons laporan panas tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Camat Citeureup, Aris Nurjatmiko, memastikan akan segera mengambil langkah represif. Ia menginstruksikan Satpol PP Kecamatan untuk melakukan penyisiran dan validasi dokumen pengembang di Desa Hambalang.

“Kecamatan akan menindaklanjuti hal ini. Nanti Satpol PP yang akan turun mengecek seluruhnya. Jika benar belum berizin, kita lakukan penindakan dan laporkan ke tingkat Kabupaten untuk diproses lebih lanjut,” ujar Aris tegas.

Skandal kavling ilegal ini kini menjadi sorotan warga, mengingat pembangunan di kawasan perbukitan Hambalang sangat krusial terhadap kelestarian lingkungan dan risiko bencana di Kabupaten Bogor.

(Retza)

Tags: Berita KriminalCiteureupDesa HambalangKabupaten BogorKavling IlegalSatpol PP BogorWawang Sudarwan

Related Posts

‎Diduga Palak Pedagang Jamu di Citeureup, Polisi Selidiki Remaja Bersenjata Tajam
Hukum dan Kriminal

‎Diduga Palak Pedagang Jamu di Citeureup, Polisi Selidiki Remaja Bersenjata Tajam

July 14, 2026
Usai Digeledah, Rumah Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul City Dipasang Garis Polisi
Hukum dan Kriminal

Usai Digeledah, Rumah Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul City Dipasang Garis Polisi

July 9, 2026
Polisi Geledah Rumah Mewah di Sentul, Ini yang Ditemukan!
Hukum dan Kriminal

Polisi Geledah Rumah Mewah di Sentul, Ini yang Ditemukan!

July 9, 2026
Berkas P19 Tak Kunjung Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kasat Reskrim Polres Bogor Bungkam saat Dikonfirmasi
Hukum dan Kriminal

Berkas P19 Tak Kunjung Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kasat Reskrim Polres Bogor Bungkam saat Dikonfirmasi

July 8, 2026
Balap Liar di Cileungsi Digerebek Polisi, 9 Orang Diamankan dan Taruhan Puluhan Juta Terungkap
Hukum dan Kriminal

Balap Liar di Cileungsi Digerebek Polisi, 9 Orang Diamankan dan Taruhan Puluhan Juta Terungkap

July 7, 2026
Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Gunung Putri, Keluarga Sebut Terduga Pelaku Kabur
Hukum dan Kriminal

Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Gunung Putri, Keluarga Sebut Terduga Pelaku Kabur

July 7, 2026
Next Post
Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi, Musrenbang Citeureup Siapkan Pagu Rp10,8 Miliar untuk Tahun 2027

Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi, Musrenbang Citeureup Siapkan Pagu Rp10,8 Miliar untuk Tahun 2027

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • KORMI Kabupaten Bogor Bakal Gelar “Menari di Bogor” di Tengah Alam Malasari
  • Pembangunan Asrama Haji Kabupaten Bogor Batal, Anggaran Rp120 Miliar Dialihkan untuk Infrastruktur
  • Cerita M. Arief Budiman, ASN Tunanetra yang Kini Jadi Kasi Ekbang Kecamatan Cibinong
  • Jembatan Gantung Darurat Wika Antre Parah, Warga Nekat Turun ke Sungai Demi Kejar Waktu
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?