Friday, October 16, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Nekat Bangun Klaster Tanpa Izin, Kades Hambalang Laporkan Pengembang Kavling Ilegal ke DPRD

by Arsyit Syarifudin
January 28, 2026
in Hukum dan Kriminal
0
Nekat Bangun Klaster Tanpa Izin, Kades Hambalang Laporkan Pengembang Kavling Ilegal ke DPRD

Kepala Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor Wawang Sudarwan. Foto: Retza

Share on FacebookShare on Twitter

Citeureup, SuaraBotim.Com – Praktik penjualan kavling tak berizin kini marak menghantui wilayah Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup. Kepala Desa Hambalang, Wawang Sudarwan, secara terang-terangan mengungkap adanya pengembang nakal yang terus beroperasi membangun klaster meski belum mengantongi dokumen perizinan maupun izin lingkungan.

Hal memprihatinkan tersebut disampaikan Wawang dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Citeureup, Rabu (28/1/2026).

READ ALSO

Yusfitriadi Minta DPR, KPU, dan Bawaslu Bertanggung Jawab Usai Putusan MK soal Ijazah Gibran

Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pasar GBJ, Kapolsek: Motif Sampah

“Di wilayah Desa Hambalang terdapat kavling yang tidak berizin, dan hingga saat ini masih terus berjalan,” tegas Wawang di hadapan para pemangku kepentingan.

Wawang menyebut ada satu perusahaan yang tengah beraktivitas secara masif di wilayahnya. Meski enggan menyebutkan nama PT secara spesifik, ia memastikan bahwa fakta di lapangan menunjukkan adanya pembangunan fisik yang sudah berbentuk klaster perumahan.

“Sampai saat ini masih berjalan, bahkan sudah ada klaster-klaster yang berdiri. Saya tidak bisa sebutkan namanya sekarang, silakan telusuri di lokasi untuk pembuktiannya,” tambahnya.

Pemerintah Desa Hambalang mengaku tidak tinggal diam. Wawang telah melaporkan dugaan pelanggaran tata ruang dan perizinan ini kepada komisi terkait di DPRD Kabupaten Bogor. Ia menuntut adanya pengawasan ketat dan tindakan tegas dari instansi berwenang.

Merespons laporan panas tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Camat Citeureup, Aris Nurjatmiko, memastikan akan segera mengambil langkah represif. Ia menginstruksikan Satpol PP Kecamatan untuk melakukan penyisiran dan validasi dokumen pengembang di Desa Hambalang.

“Kecamatan akan menindaklanjuti hal ini. Nanti Satpol PP yang akan turun mengecek seluruhnya. Jika benar belum berizin, kita lakukan penindakan dan laporkan ke tingkat Kabupaten untuk diproses lebih lanjut,” ujar Aris tegas.

Skandal kavling ilegal ini kini menjadi sorotan warga, mengingat pembangunan di kawasan perbukitan Hambalang sangat krusial terhadap kelestarian lingkungan dan risiko bencana di Kabupaten Bogor.

(Retza)

Tags: Berita KriminalCiteureupDesa HambalangKabupaten BogorKavling IlegalSatpol PP BogorWawang Sudarwan

Related Posts

Yusfitriadi Minta DPR, KPU, dan Bawaslu Bertanggung Jawab Usai Putusan MK soal Ijazah Gibran
Hukum dan Kriminal

Yusfitriadi Minta DPR, KPU, dan Bawaslu Bertanggung Jawab Usai Putusan MK soal Ijazah Gibran

October 13, 2026
Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pasar GBJ, Kapolsek: Motif Sampah
Hukum dan Kriminal

Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pasar GBJ, Kapolsek: Motif Sampah

October 8, 2026
Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pasar GBJ, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Hukum dan Kriminal

Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pasar GBJ, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

October 8, 2026
Babak Baru, Lahannya Digaruk Sentul City Berujung Lapor Polisi
Hukum dan Kriminal

Babak Baru, Lahannya Digaruk Sentul City Berujung Lapor Polisi

September 29, 2026
Dugaan Jual Beli Tanah Pakai Dokumen Palsu, Oknum Kades di Sukaraja Jadi Tersangka
Hukum dan Kriminal

Dugaan Jual Beli Tanah Pakai Dokumen Palsu, Oknum Kades di Sukaraja Jadi Tersangka

September 29, 2026
Kepergok Hendak Curi Mesin Pompa Air, Seorang Pria Babak Belur di Wanaherang
Hukum dan Kriminal

Kepergok Hendak Curi Mesin Pompa Air, Seorang Pria Babak Belur di Wanaherang

September 28, 2026
Next Post
Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi, Musrenbang Citeureup Siapkan Pagu Rp10,8 Miliar untuk Tahun 2027

Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi, Musrenbang Citeureup Siapkan Pagu Rp10,8 Miliar untuk Tahun 2027

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Soal Isu Calon Ibu Kota Bogor Timur Digeser dari Sukamakmur, Beben Angkat Bicara
  • Jaro Ade Tinjau KDKMP Pakansari, Dorong Pembangunan Menyeluruh di 416 Desa dan 19 Kelurahan
  • Achmad Fathoni Minta Satpol PP Tegas Soal Jam Operasional Kafe di Metland Cileungsi
  • Nongkrong hingga Dini Hari di Metland Cileungsi Disorot, Jam Operasional Kafe Diminta Dibatasi
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?