BANDUNG, SUARABOTIM.COM – Menyongsong implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat menggelar diskusi kritis terkait dampaknya terhadap kemerdekaan pers. Kegiatan dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2026 tingkat Provinsi Jabar ini digelar di Aula PWI Jabar, Kota Bandung, Senin (23/2/2026).
Plt Ketua PWI Jabar Ahmad Syukri menegaskan bahwa diskusi ini bertujuan membekali insan media agar tidak “terpeleset” hukum saat menjalankan tugas jurnalistik di bawah regulasi yang baru.
“Insan media yang hadir diharapkan memahami substansi hukum ini, lalu menyebarluaskan pemahaman tersebut kepada rekan sejawat lainnya,” ujar Ahmad Syukri.
Guru Besar Hukum Pidana, Prof. Dr. Edi Setiadi, selaku narasumber menjelaskan bahwa meski KUHP baru telah hadir, profesi wartawan tetap memiliki perlindungan khusus melalui UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. Namun, kunci perlindungan tersebut terletak pada kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik.
“Pers adalah profesi yang dilindungi undang-undang, tetapi juga dibatasi oleh kode etik. Keduanya harus berjalan beriringan,” tegas Prof. Edi. Ia menambahkan bahwa mekanisme penyelesaian sengketa di Dewan Pers harus didahului sebelum masuk ke ranah pidana.
Senada dengan hal tersebut, Ahli Pers dari Dewan Pers Noe Firman menyoroti pentingnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 145/PUU-XXIII/2025. Putusan ini mempertegas bahwa setiap dugaan pelanggaran jurnalistik harus diselesaikan melalui mekanisme hak jawab, hak koreksi, dan mediasi di Dewan Pers.
“Selama pers taat pada kode etik dan UU Pers, ruang kerja jurnalistik akan tetap terlindungi. Jika tahap di Dewan Pers tidak ditempuh, barulah penyelesaian melalui pendekatan restorative justice dapat dipertimbangkan,” jelas Noe Firman.
Diskusi interaktif yang dipandu Wakil Ketua PWI Jabar Sandy Ferdiana ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HPN 2026. Sebelumnya, delegasi PWI Jabar telah mengikuti puncak acara HPN di Serang, Banten, pada awal Februari lalu.
Kegiatan ini turut didukung oleh sejumlah mitra strategis, di antaranya Bank BJB, Askrida, Djarum Foundation, Summarecon, DPRD Provinsi Jabar, dan Pemerintah Kota Bandung.







