Friday, June 5, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Diskusi PWI Jabar: Kupas Dampak KUHP Baru dan Perlindungan Pers

by Arsyit Syarifudin
February 23, 2026
in Hukum dan Kriminal
0
Diskusi PWI Jabar: Kupas Dampak KUHP Baru dan Perlindungan Pers

Diskusi PWI Jabar: Kupas Dampak KUHP Baru dan Perlindungan Pers

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, SUARABOTIM.COM – Menyongsong implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat menggelar diskusi kritis terkait dampaknya terhadap kemerdekaan pers. Kegiatan dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2026 tingkat Provinsi Jabar ini digelar di Aula PWI Jabar, Kota Bandung, Senin (23/2/2026).

Plt Ketua PWI Jabar Ahmad Syukri menegaskan bahwa diskusi ini bertujuan membekali insan media agar tidak “terpeleset” hukum saat menjalankan tugas jurnalistik di bawah regulasi yang baru.

READ ALSO

Habis Obat, ODGJ Ngamuk Sampe Bacok Tetangga.

Pengamen Berkostum Badut Ditangkap Usai Curi HP dan Uang PKL

“Insan media yang hadir diharapkan memahami substansi hukum ini, lalu menyebarluaskan pemahaman tersebut kepada rekan sejawat lainnya,” ujar Ahmad Syukri.

Guru Besar Hukum Pidana, Prof. Dr. Edi Setiadi, selaku narasumber menjelaskan bahwa meski KUHP baru telah hadir, profesi wartawan tetap memiliki perlindungan khusus melalui UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. Namun, kunci perlindungan tersebut terletak pada kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik.

“Pers adalah profesi yang dilindungi undang-undang, tetapi juga dibatasi oleh kode etik. Keduanya harus berjalan beriringan,” tegas Prof. Edi. Ia menambahkan bahwa mekanisme penyelesaian sengketa di Dewan Pers harus didahului sebelum masuk ke ranah pidana.

Senada dengan hal tersebut, Ahli Pers dari Dewan Pers Noe Firman menyoroti pentingnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 145/PUU-XXIII/2025. Putusan ini mempertegas bahwa setiap dugaan pelanggaran jurnalistik harus diselesaikan melalui mekanisme hak jawab, hak koreksi, dan mediasi di Dewan Pers.

“Selama pers taat pada kode etik dan UU Pers, ruang kerja jurnalistik akan tetap terlindungi. Jika tahap di Dewan Pers tidak ditempuh, barulah penyelesaian melalui pendekatan restorative justice dapat dipertimbangkan,” jelas Noe Firman.

Diskusi interaktif yang dipandu Wakil Ketua PWI Jabar Sandy Ferdiana ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HPN 2026. Sebelumnya, delegasi PWI Jabar telah mengikuti puncak acara HPN di Serang, Banten, pada awal Februari lalu.

Kegiatan ini turut didukung oleh sejumlah mitra strategis, di antaranya Bank BJB, Askrida, Djarum Foundation, Summarecon, DPRD Provinsi Jabar, dan Pemerintah Kota Bandung.

Tags: Ahmad SyukriDewan PersHari Pers Nasional 2026Hukum PersKUHP BaruPutusan MK 145/2025PWI Jawa BaratUU Pers

Related Posts

Habis Obat, ODGJ Ngamuk Sampe Bacok Tetangga.
Hukum dan Kriminal

Habis Obat, ODGJ Ngamuk Sampe Bacok Tetangga.

June 5, 2026
Pengamen Berkostum Badut Ditangkap Usai Curi HP dan Uang PKL
Hukum dan Kriminal

Pengamen Berkostum Badut Ditangkap Usai Curi HP dan Uang PKL

May 29, 2026
Viral! Penyidik Polres Bogor Datangi Rumah Saksi Kasus Perzinahan di Babakan Madang, Ini Penjelasannya
Hukum dan Kriminal

Viral! Penyidik Polres Bogor Datangi Rumah Saksi Kasus Perzinahan di Babakan Madang, Ini Penjelasannya

May 26, 2026
Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Cigudeg dan Tanjungsari, 4 Orang Ditangkap
Hukum dan Kriminal

Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Cigudeg dan Tanjungsari, 4 Orang Ditangkap

May 22, 2026
Sindikat BBM dan LPG Subsidi di Bogor Dibekuk, 11 Pelaku Raup Rp6,9 Miliar
Hukum dan Kriminal

Sindikat BBM dan LPG Subsidi di Bogor Dibekuk, 11 Pelaku Raup Rp6,9 Miliar

May 22, 2026
Oknum PPPK Kecamatan Klapanunggal Ditangkap Polisi karena Narkoba, Pakai Sabu Sejak 2024
Hukum dan Kriminal

Oknum PPPK Kecamatan Klapanunggal Ditangkap Polisi karena Narkoba, Pakai Sabu Sejak 2024

May 13, 2026
Next Post
Hendak Kabur Usai Tabrakan Maut, Polisi Bakal Tes Urine AF Pelaku Lawan Arus

Hendak Kabur Usai Tabrakan Maut, Polisi Bakal Tes Urine AF Pelaku Lawan Arus

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Habis Obat, ODGJ Ngamuk Sampe Bacok Tetangga.
  • Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, DLH Kabupaten Bogor Apresiasi Gerakan Bersama Aksi Hijau PPLI
  • Catat! SPMB SD-SMP Kabupaten Bogor 2026 Dibuka, Ini Jadwal dan Syarat Lengkapnya
  • Tak Lolos SMP Negeri? Disdik Bogor Sediakan Beasiswa Rp900 Ribu per Tahun
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?