Tuesday, July 28, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Pengamen Berkostum Badut Ditangkap Usai Curi HP dan Uang PKL

by Arsyit Syarifudin
May 29, 2026
in Hukum dan Kriminal
0
Pengamen Berkostum Badut Ditangkap Usai Curi HP dan Uang PKL

Polsek Cileungsi berhasil amankan pelaku pencurian di Cileungsi. (Foto: Dok Polsek Cileungsi)

Share on FacebookShare on Twitter

SUARABOTIM.COM – Seorang pria berinisial AR (38) yang bekerja sebagai pengamen dengan kostum badut ditangkap pihak kepolisian setelah melakukan pencurian handphone dan uang milik seorang pedagang kaki lima di kawasan Perumahan Griya Alam Sentosa, Desa Pasir Angin, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Jumat (29/5/2026).

Pelaku diketahui merupakan warga Tambun, Kabupaten Bekasi. Aksi pencurian tersebut diduga dilakukan karena pelaku mengaku belum mendapatkan penghasilan usai mengamen serta dalam kondisi lapar setelah bekerja pada malam takbiran.

READ ALSO

Pria Asal Wanaherang Tertangkap Usai Curi Empat Kemasan Minyak Goreng di Alfamart Cileungsi

‎Polisi Buru Pelaku Curas Motor PCX di Ciangsana, Korban Ditabrak lalu Ditodong Celurit

Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi saat korban yang merupakan pedagang makanan kaki lima tengah bersiap untuk berjualan di kawasan Pasir Angin sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, korban meletakkan tas berisi dompet di bagian dasbor sepeda motornya.

“Pelaku melihat ada kesempatan saat korban sedang bersiap. Saat korban lengah, pelaku mengambil tas tersebut dan langsung melarikan diri,” ujar Kompol Edison saat dikonfirmasi SuaraBotim.Com, Jumat (29/5/2026).

Aksi pelaku sempat diketahui oleh karyawan korban yang kemudian melakukan pengejaran, namun pelaku berhasil melarikan diri. Setelah kejadian, korban melacak keberadaan handphone miliknya dan diketahui berada di wilayah Bekasi.

Beberapa hari kemudian, lanjut Kompol Edison, korban mendapatkan informasi dari komunitas pengamen bahwa pelaku berada di wilayah Tambun, Bekasi. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.

“Pelaku akhirnya diamankan dan dibawa ke Polsek Cileungsi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diduga mengambil handphone dan uang tunai sebesar Rp390 ribu milik korban. Sementara itu, handphone hasil curian tersebut telah dijual, dan uang hasil penjualan masih tersisa sekitar Rp1,9 juta.

Hingga saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Cileungsi untuk pengembangan kasus serta pendalaman motif dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Pihak kepolisian juga masih mendalami pasal yang akan dikenakan kepada pelaku dalam kasus pencurian tersebut.

(Pandu)

Tags: Desa Pasir Angin Bogor TimurKapolsek Kompol EdisonPencurian Modus KelengahanPengamen Badut Mencuri HP CileungsiPerumahan Griya Alam Sentosa

Related Posts

Pria Asal Wanaherang Tertangkap Usai Curi Empat Kemasan Minyak Goreng di Alfamart Cileungsi
Hukum dan Kriminal

Pria Asal Wanaherang Tertangkap Usai Curi Empat Kemasan Minyak Goreng di Alfamart Cileungsi

July 24, 2026
‎Polisi Buru Pelaku Curas Motor PCX di Ciangsana, Korban Ditabrak lalu Ditodong Celurit
Hukum dan Kriminal

‎Polisi Buru Pelaku Curas Motor PCX di Ciangsana, Korban Ditabrak lalu Ditodong Celurit

July 23, 2026
Diduga Curi Kabel Tembaga PT Bukaka di Cileungsi, Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti
Hukum dan Kriminal

Diduga Curi Kabel Tembaga PT Bukaka di Cileungsi, Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti

July 23, 2026
‎Tak Berhenti di Satu ASN, Kejari Bogor Isyaratkan Ada Tersangka Lain dalam Kasus RSUD Bogor Utara
Hukum dan Kriminal

‎Tak Berhenti di Satu ASN, Kejari Bogor Isyaratkan Ada Tersangka Lain dalam Kasus RSUD Bogor Utara

July 21, 2026
Polsek Gunung Putri Ungkap Peredaran OKT, Sita Ribuan Butir Obat dan Air Soft Gun
Hukum dan Kriminal

Polsek Gunung Putri Ungkap Peredaran OKT, Sita Ribuan Butir Obat dan Air Soft Gun

July 21, 2026
ASN Aktif Pemkab Bogor Jadi Tersangka Korupsi Proyek RSUD Bogor Utara, Rugikan Negara Rp9 Miliar Lebih
Hukum dan Kriminal

ASN Aktif Pemkab Bogor Jadi Tersangka Korupsi Proyek RSUD Bogor Utara, Rugikan Negara Rp9 Miliar Lebih

July 21, 2026
Next Post
Mengenal Asas Kontradiktur Delimitasi, Kunci Kepastian Batas Bidang Tanah

Mengenal Asas Kontradiktur Delimitasi, Kunci Kepastian Batas Bidang Tanah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Rudy Susmanto Resmikan Revitalisasi Puskesmas Citeureup, Berbasis CSR Senilai Rp2,4 Miliar
  • Diduga Jadi Penyebab Sungai Cileungsi Hitam dan Berbau, 5 Perusahaan Dilaporkan ke Polda Jabar
  • Satpol PP Tertibkan 96 PKL Jelang Laga Piala AFF Hyundai Cup 2026 di Stadion Pakansari
  • Diduga Pengamen Rusak Ornamen Kujang di Median Jalan Pasar Cibinong, Begini Kata Cecep Imam
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?