SUARABOTIM.COM – Polres Bogor berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana sepasang suami istri MA (56) dan FA (47) di Kampung Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, yang terjadi pada Minggu (1/3/2026).
Kedua korban diketahui, warga negara asing yang saat ini telah memiliki KTP sebagai WNI, sedangkan sang istri masih berkewarganegaraan asing asal Pakistan.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, mengatakan kejadian bermula saat toko rempah-rempah milik korban tidak beroperasi pada hari itu, Senin (2/3/2026).
Mengetahui hal tersebut, warga yang kenal dengan pemilik toko itu mengecek di kediaman korban dan menemukan bercak darah.
“Sekitar pukul 20.00 WIB, Polsek Cisarua mendapatkan laporan dari masyarakat, ada suatu keganjilan. Setelah dilakukan cek TKP, kondisi rumah terkunci dan terdapat bercak darah dan bekas-bekas terjadinya perkelahian,” ujarnya kepada SuaraBotim.Com, Rabu (4/3/2026).
Usai melakukan penelusuran pengecekan TKP dan memeriksa beberapa saksi, pihak kepolisian akhirnya menjurus kepada satu identitas laki-laki berusia 22 tahun.
“Malam itu, dilakukan pengecekan kerumah terduga pelaku. Disitu ditemukan ada satu kendaraan berupa Mitsubishi Pajero warna hitam milik korban,” jelasnya.
Atas dasar itu, pelaku langsung dimintai keterangan di Mapolsek Cisarua untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.
“Setelah diperiksa, bahwa benar, pelaku melakukan pembunuhan terhadap dua orang korban setelah mencoba menyembunyikan kedua jasadnya di Padalarang, Bandung Barat,” katanya.
AKBP Wikha juga menuturkan, kedua korban dimasukkan kedalam mobil Gran Max dan ditinggalkan didepan sebuah halaman rumah kosong di Padalarang.
“Setelah meninggalkan kedua jasad tersebut, pelaku langsung pulang kembali kerumahnya di Cisarua, Kabupaten Bogor dengan menggunakan kendaraan online,” ucapnya.
Pelaku berhasil ditangkap kurang dari 12 jam lamanya setelah polisi menerima laporan. Setelah ditangkap, pelaku dibawa untuk mencari korban.
“Satreskrim Polres Bogor berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Cimahi untuk mengecek awal adanya mobil berisi jasad pasutri,” tuturnya.
Hasil koordinasi cepat kedua kepolisian resor (Polres) tersebut, kedua jasad korban diketahui dan korban dibawa kembali ke Kabupaten Bogor.
(Pandu)







