SUARABOTIM.COM – Angin kencang menerpa Desa Selawangi, Kecamatan Tanjungsari. Serangkaian dugaan penyimpangan, mulai dari penjualan aset BUMDes, proyek kandang kambing fiktif/tidak sesuai spesifikasi, hingga pembangunan jalan desa yang mangkrak, membuat DPRD Kabupaten Bogor angkat bicara.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Achmad Yudin Sogir, secara resmi mendesak Inspektorat Kabupaten Bogor untuk segera melakukan audit investigatif terhadap tata kelola administrasi di desa tersebut.
“Ini uang rakyat, harus transparan. Jangan sampai ada indikasi akal-akalan atau rekayasa laporan. Sekarang sistem sudah digital, jadi tidak ada alasan untuk tidak transparan,” tegas Sogir kepada SuaraBotim.Com, Sabtu (14/3/2026).
Sogir menyoroti sikap diam sejumlah pihak terkait. Ia menegaskan bahwa camat, BPD, hingga pendamping desa tidak boleh tutup mata atas karut-marut yang terjadi. Pemeriksaan menyeluruh menjadi harga mati untuk menguji kebenaran kabar yang beredar di masyarakat.
“Inspektorat harus periksa semuanya—camat, BPD, kepala desa, hingga pendamping desa yang terkesan bungkam. Semua harus diperiksa agar terang benderang,” tambahnya.
Selain audit internal oleh Inspektorat, Sogir juga meminta program Jaksa Jaga Desa turun ke lapangan. Kehadiran kejaksaan dinilai vital untuk memberikan pendampingan hukum sekaligus memastikan tidak adanya penyalahgunaan wewenang.
“Jaksa Jaga Desa dibayar oleh rakyat, mereka harus proaktif. Jika memang ditemukan pelanggaran hukum, maka harus diproses sesuai aturan yang berlaku tanpa pandang bulu,” tandasnya.
Langkah ini, menurut Sogir, selaras dengan komitmen Pemkab Bogor yang ingin menciptakan pemerintahan desa yang bersih, selektif, dan taat aturan. Ia berharap pihak terkait tidak menunda-nunda pemeriksaan agar kepercayaan publik terhadap tata kelola desa di Tanjungsari segera pulih.
(Ret/Red)







