Saturday, October 17, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Jaringan Narkoba di Jonggol Digerebek, 2 Pelaku Ditangkap dengan Barang Bukti 1 Kg Ganja dan Sabu

by Arsyit Syarifudin
April 18, 2026
in Hukum dan Kriminal
0
Jaringan Narkoba di Jonggol Digerebek, 2 Pelaku Ditangkap dengan Barang Bukti 1 Kg Ganja dan Sabu

Polsek Jonggol amankan dua pengedar narkoba. (Foto: tangkapan layar)

Share on FacebookShare on Twitter

SUARABOTIM.COM – Polsek Jonggol berhasil mengamankan dua pelaku peredaran narkoba serta menyita barang bukti lebih dari 1 kilogram ganja dan 9 gram sabu di Perumahan Citra Elok, Desa Singajaya, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jumat (17/4/2026).

Kapolsek Jonggol, Kompol Hida Tjahjono mengatakan, penangkapan dilakukan pada pukul 17.41 WIB oleh tim yang dipimpinnya bersama Kanit Reskrim Polsek Jonggol, Ipda Arfian Firmansyah P.

READ ALSO

Curi Entok Dini Hari di Gunung Putri, Remaja 18 Tahun Diamankan Polisi

Yusfitriadi Minta DPR, KPU, dan Bawaslu Bertanggung Jawab Usai Putusan MK soal Ijazah Gibran

“Kami berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku peredaran narkotika jenis ganja dan sabu setelah melakukan penyelidikan selama kurang lebih satu minggu,” ujarnya kepada SuaraBotim.Com, Sabtu (18/4/2026).

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, kata Kompol Hida, petugas melakukan pendalaman hingga akhirnya mendapatkan informasi adanya pengiriman ganja dalam jumlah besar.

“Setelah memastikan kebenaran informasi, kami langsung melakukan penindakan dan berhasil mengamankan dua pelaku beserta barang bukti,” jelasnya.

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DD (22), warga Bekasi, dan RN (36), warga Desa Singajaya, Kecamatan Jonggol.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai sebesar Rp1,4 juta, 16 paket sabu dengan total berat bruto 9,35 gram, serta puluhan paket ganja dengan total berat lebih dari 1 kilogram.

“Barang bukti lainnya berupa timbangan digital, lima unit telepon genggam, alat hisap sabu, pipet kaca, gunting, serta ratusan plastik klip untuk pengemasan,” paparnya.

Kompol Hida menambahkan, kedua pelaku diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Jonggol dan sekitarnya.

“Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.

Selanjutnya, penanganan kasus ini dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor untuk proses hukum lebih lanjut.

(Pandu)

Tags: Ganja 1 KgKompol Hida TjahjonoKriminal Bogor TimurNarkoba JonggolPerumahan Citra ElokPolres BogorPolsek JonggolSabu

Related Posts

Curi Entok Dini Hari di Gunung Putri, Remaja 18 Tahun Diamankan Polisi
Hukum dan Kriminal

Curi Entok Dini Hari di Gunung Putri, Remaja 18 Tahun Diamankan Polisi

October 16, 2026
Yusfitriadi Minta DPR, KPU, dan Bawaslu Bertanggung Jawab Usai Putusan MK soal Ijazah Gibran
Hukum dan Kriminal

Yusfitriadi Minta DPR, KPU, dan Bawaslu Bertanggung Jawab Usai Putusan MK soal Ijazah Gibran

October 13, 2026
Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pasar GBJ, Kapolsek: Motif Sampah
Hukum dan Kriminal

Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pasar GBJ, Kapolsek: Motif Sampah

October 8, 2026
Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pasar GBJ, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Hukum dan Kriminal

Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pasar GBJ, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

October 8, 2026
Babak Baru, Lahannya Digaruk Sentul City Berujung Lapor Polisi
Hukum dan Kriminal

Babak Baru, Lahannya Digaruk Sentul City Berujung Lapor Polisi

September 29, 2026
Dugaan Jual Beli Tanah Pakai Dokumen Palsu, Oknum Kades di Sukaraja Jadi Tersangka
Hukum dan Kriminal

Dugaan Jual Beli Tanah Pakai Dokumen Palsu, Oknum Kades di Sukaraja Jadi Tersangka

September 29, 2026
Next Post
Berikan Motivasi, Menteri Nusron Ingin Santri Dikader sebagai Pelaksana Kebijakan di Bidang STEM

Berikan Motivasi, Menteri Nusron Ingin Santri Dikader sebagai Pelaksana Kebijakan di Bidang STEM

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Comeback! Garudayaksa FC Pecundangi Arema FC 3-1 di Stadion Pakansari
  • Ketua DPRD Kabupaten Bogor Jajal Tumpangi Becak Listrik Pemberian Presiden Prabowo
  • Rudy Susmanto: 130 Becak Listrik dari Prabowo Diprioritaskan untuk Pengayuh Lansia
  • Karhutla Kalimantan Belum Padam, Prabowo Bagikan 130 Becak Listrik di Kabupaten Bogor
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?