Friday, May 8, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Modus Ganjal ATM di Sentul Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku dan Buru Satu DPO

by Arsyit Syarifudin
May 8, 2026
in Hukum dan Kriminal
0
Modus Ganjal ATM di Sentul Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku dan Buru Satu DPO

Polisi lakukan cek TKP kasus tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan dan perusakan di ATM Center Bank Mandiri di RS EMC Sentul, Citaringgul, Kecamatan Babakan Madang. (Foto: tangkapan layar)

Share on FacebookShare on Twitter

SUARABOTIM.COM – Polsek Babakan Madang ungkap kasus tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan dan perusakan di ATM Center Bank Mandiri di RS EMC Sentul, Citaringgul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Kamis (7/5/26).

Kapolsek Babakan Madang, AKP Trias Karso Yuliantoro mengatakan, bahwa peristiwa tersebut diketahui pada pukul 12.30 WIB.

READ ALSO

Polsek Cibinong Sita 526 Butir Obat Terlarang, Dua Pelaku Diamankan

Nyamar Jadi Satpam, Kapolsek Cileungsi Ciduk Pengedar Obat Keras Ilegal

“Kami berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial M (27) asal Lampung yang tertangkap di EMC Sentul di dalam ATM,” ujarnya, Jumat (8/5/26).

AKP Trias juga menuturkan, pihaknya mengamankan pria tersebut karena terjadinya tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan dan perusakan dengan cara mengganjal mesin ATM.

“Mengganjal mesin ATM menggunakan potongan tusuk gigi dimasukkan kelubang kartu ATM sehingga ketika akan ada yang melakukan transaksi, kartu ATM tidak bisa masuk,” jelasnya.

Lalu, lanjut AKP Trias, pelaku berpura-pura membantu dengan meminjam kartu ATM milik korban dan menukarnya dengan ATM yang sama karena telah mengetahui pin sandi yang telah mengintip oleh pelaku lain berinisial W (DPO).

“Kami berhasil menyita beberapa barang bukti diantaranya 41 kartu ATM berbagai bank, 5 buah potongan tusuk gigi, dan dua buah tusuk gigi,” paparnya.

AKP Trias menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga telah beberapa kali menjalankan aksi serupa di sejumlah wilayah Bogor, termasuk di wilayah Kota Bogor yang juga telah memakan korban.

Namun, karena pelaku berhasil diamankan di wilayah hukum Babakan Madang, proses pengungkapan dan penyidikan kasus dilakukan oleh Polsek Babakan Madang.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 17 ayat (1) KUHPidana 2023 tentang percobaan tindak pidana. Ancaman hukuman untuk percobaan tindak pidana maksimal dua pertiga dari ancaman pidana pokok, dengan ancaman pidana utama berupa penjara maksimal tujuh tahun atau denda kategori V.

(Pandu)

Tags: AKP Trias Karso YuliantoroBabakan MadangGanjal ATMKriminal BogorModus PencurianPolres BogorRS EMC Sentul

Related Posts

Polsek Cibinong Sita 526 Butir Obat Terlarang, Dua Pelaku Diamankan
Hukum dan Kriminal

Polsek Cibinong Sita 526 Butir Obat Terlarang, Dua Pelaku Diamankan

May 1, 2026
Nyamar Jadi Satpam, Kapolsek Cileungsi Ciduk Pengedar Obat Keras Ilegal
Hukum dan Kriminal

Nyamar Jadi Satpam, Kapolsek Cileungsi Ciduk Pengedar Obat Keras Ilegal

April 21, 2026
Polsek Cariu Ciduk Pengedar Obat Terlarang, Ratus Butir Diamankan
Hukum dan Kriminal

Polsek Cariu Ciduk Pengedar Obat Terlarang, Ratus Butir Diamankan

April 19, 2026
Jaringan Narkoba di Jonggol Digerebek, 2 Pelaku Ditangkap dengan Barang Bukti 1 Kg Ganja dan Sabu
Hukum dan Kriminal

Jaringan Narkoba di Jonggol Digerebek, 2 Pelaku Ditangkap dengan Barang Bukti 1 Kg Ganja dan Sabu

April 18, 2026
Tawuran di Jalan Lingkar Dramaga Bogor, Pelajar 15 Tahun Tewas dengan Luka di Punggung
Hukum dan Kriminal

Tawuran di Jalan Lingkar Dramaga Bogor, Pelajar 15 Tahun Tewas dengan Luka di Punggung

April 18, 2026
‎Polsek Rumpin Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Desa Rumpin, Ratusan Butir Disita
Hukum dan Kriminal

‎Polsek Rumpin Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Desa Rumpin, Ratusan Butir Disita

April 16, 2026
Next Post
BOGORUN 2026 Siap Digelar di Babakan Madang, Diikuti 4.100 Peserta dari 12 Negara

BOGORUN 2026 Siap Digelar di Babakan Madang, Diikuti 4.100 Peserta dari 12 Negara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Pemkab Bogor Tetap Sinergi Tertibkan Tambang, Rudy Tegaskan Tak Niat Melawan KDM
  • Bogorun 2026 Usung Tema Ecomovement, Medali Terbuat dari Olahan Sampah
  • BOGORUN 2026 Siap Digelar di Babakan Madang, Diikuti 4.100 Peserta dari 12 Negara
  • Modus Ganjal ATM di Sentul Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku dan Buru Satu DPO
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?