SUARABOTIM.COM – Seorang pria berinisial AR (38) yang bekerja sebagai pengamen dengan kostum badut ditangkap pihak kepolisian setelah melakukan pencurian handphone dan uang milik seorang pedagang kaki lima di kawasan Perumahan Griya Alam Sentosa, Desa Pasir Angin, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Jumat (29/5/2026).
Pelaku diketahui merupakan warga Tambun, Kabupaten Bekasi. Aksi pencurian tersebut diduga dilakukan karena pelaku mengaku belum mendapatkan penghasilan usai mengamen serta dalam kondisi lapar setelah bekerja pada malam takbiran.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi saat korban yang merupakan pedagang makanan kaki lima tengah bersiap untuk berjualan di kawasan Pasir Angin sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, korban meletakkan tas berisi dompet di bagian dasbor sepeda motornya.
“Pelaku melihat ada kesempatan saat korban sedang bersiap. Saat korban lengah, pelaku mengambil tas tersebut dan langsung melarikan diri,” ujar Kompol Edison saat dikonfirmasi SuaraBotim.Com, Jumat (29/5/2026).
Aksi pelaku sempat diketahui oleh karyawan korban yang kemudian melakukan pengejaran, namun pelaku berhasil melarikan diri. Setelah kejadian, korban melacak keberadaan handphone miliknya dan diketahui berada di wilayah Bekasi.
Beberapa hari kemudian, lanjut Kompol Edison, korban mendapatkan informasi dari komunitas pengamen bahwa pelaku berada di wilayah Tambun, Bekasi. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.
“Pelaku akhirnya diamankan dan dibawa ke Polsek Cileungsi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku diduga mengambil handphone dan uang tunai sebesar Rp390 ribu milik korban. Sementara itu, handphone hasil curian tersebut telah dijual, dan uang hasil penjualan masih tersisa sekitar Rp1,9 juta.
Hingga saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Cileungsi untuk pengembangan kasus serta pendalaman motif dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Pihak kepolisian juga masih mendalami pasal yang akan dikenakan kepada pelaku dalam kasus pencurian tersebut.
(Pandu)







