SUARABOTIM.COM – Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, masuk dalam daftar 10 kecamatan dengan jumlah pemain judi online (judol) terbanyak di Indonesia pada 2025.
Menyikapi informasi tersebut, Camat Cibinong, Acep Sajidin, mengaku akan segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebagai langkah pencegahan.
Acep mengatakan, informasi mengenai Cibinong yang berada di peringkat keenam berdasarkan data yang disebut berasal dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) harus menjadi perhatian bersama.
”Terkait informasi judol Kecamatan Cibinong peringkat keenam, ini merupakan informasi yang perlu kita sosialisasikan kepada masyarakat. Nanti akan kita sampaikan bahwa berdasarkan data dari PPATK, Cibinong menjadi salah satu wilayah dengan jumlah pemain judi online yang tinggi,” ujar Acep kepada SuaraBotim.Com, Jumat (10/7/26).
Meski demikian, kata Acep, hingga saat ini pihak Kecamatan Cibinong mengaku belum menerima laporan langsung dari masyarakat terkait aktivitas judi online.
”Belum ada. Kami juga baru mendapatkan informasi ini dari rekan-rekan bahwa Cibinong masuk enam besar di Indonesia,” katanya.
Menurut Acep, langkah yang akan dilakukan pemerintah kecamatan bukan hanya menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat, tetapi juga membangun upaya pencegahan secara bersama-sama.
Ia menegaskan, pemberantasan judi online tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
”Pencegahan ini merupakan tugas bersama, bukan hanya pemerintah. Masyarakat, alim ulama, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga para pemuda harus bergerak bersama untuk menghindari dan mengurangi praktik judi online,” jelasnya.
Terkait faktor yang menyebabkan Cibinong masuk dalam daftar kecamatan dengan jumlah pemain judi online terbanyak, Acep mengaku belum dapat memberikan penjelasan.
Menurutnya, diperlukan penelitian lebih lanjut untuk mengetahui penyebab tingginya angka tersebut.
”Kalau latar belakangnya saya juga belum tahu. Itu harus dilakukan penelitian, diambil sampelnya, kemudian ditanya penyebabnya. Kami belum melakukan itu,” ungkapnya.
Meski demikian, ia memastikan informasi tersebut akan dijadikan bahan edukasi kepada masyarakat agar kesadaran terhadap bahaya judi online semakin meningkat.
”Yang terpenting sekarang bagaimana kita melakukan pencegahan. Unsur kecamatan, kelurahan, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga para pemuda harus bersama-sama bergerak menghindari dan mengurangi judi online,” tegasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, data jumlah pemain judi online pada 2025 menunjukkan terdapat 10 kecamatan di Indonesia dengan jumlah pemain terbanyak. Dari daftar tersebut, empat kecamatan berasal dari Jawa Barat.
Posisi pertama ditempati Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, dengan 21.497 pemain. Disusul Kecamatan Cakung, Jakarta Timur sebanyak 14.664 pemain, serta Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara dengan 13.769 pemain.
Di posisi keempat terdapat Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dengan 9.948 pemain.
Sementara dari Jawa Barat, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, berada di peringkat kelima dengan 7.793 pemain. Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, menempati peringkat keenam dengan 7.033 pemain, menjadikannya wilayah dengan jumlah pemain judi online terbanyak di Kabupaten Bogor berdasarkan data tersebut.
Adapun peringkat ketujuh hingga kesepuluh masing-masing ditempati Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang(6.647 pemain), Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang (6.463 pemain), Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung (5.910 pemain), dan Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung (5.090 pemain).
(Pandu)






