Tuesday, October 27, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Kurang dari 1×24 jam, Polres Bogor Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Pembacokan Suporter di Bogor

by Ray
October 26, 2026
in Hukum dan Kriminal
0
Kurang dari 1×24 jam, Polres Bogor Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Pembacokan Suporter di Bogor
Share on FacebookShare on Twitter

SUARABOTIM.COM – Polisi berhasil ringkus terduga pelaku pembacokan yang menewaskan seorang suporter berinisial ARK (16) di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Sukaraja, Kabupaten Bogor.

 

READ ALSO

Kurang dari 1×24 jam, Polres Bogor Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Pembacokan Suporter di Bogor

7 Tersangka Curanmor di Gunung Putri Dilimpahkan ke Kejaksaan, 4 Orang Diduga Penadah

Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Sigit mengatakan, pihaknya berhasil meringkus terduga pelaku pembacokan kurang dari 1×24 jam.

 

“Alhamdulillah, berkat kerja keras petugas, informasi dari masyarakat, serta didukung bukti-bukti lainnya, dalam waktu kurang dari 1×24 jam sejak kejadian, tersangka berhasil diamankan,” ujarnya kepada SuaraBotim.Com, Senin (26/10/26).

 

Ipda Sigit menjelaskan, pihaknya meringkus terduga pelaku pembacokan di Kaum Pandak, Karadenan, Cibinong, Kabupaten Bogor.

 

“Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satreskrim PPA dan PPO Polres Bogor,” katanya.

 

Dalam penanganan perkara ini, lanjut Ipda Sigit, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu buah celurit dan pakaian milik korban.

 

“Penyidik juga terus mendalami keterangan para saksi serta rangkaian kejadian guna melengkapi proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” terangnya.

 

Menurutnya, terduga pelaku dikenakan Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

 

“Kami menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi perhatian serius, terlebih karena melibatkan anak di bawah umur dan mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang,” katanya.

 

Ipda Sigit menjelaskan, hal tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa aksi kenakalan remaja, tindakan kekerasan secara berkelompok, serta penggunaan senjata tajam dapat berujung pada konsekuensi yang sangat fatal, bahkan merenggut nyawa dan menghancurkan masa depan generasi muda.

 

“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, membangun komunikasi yang baik, serta menanamkan nilai-nilai disiplin dan tanggung jawab,” ungkapnya.

 

“Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah gangguan kamtibmas, dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi tindak kekerasan atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutupnya.

 

(Penulis: Pandu Maulana)

Tags: BogorDitangkapKurang dari 24 jamPembacokanPersibPolres BogorRemajaStadion PakansariSuporter

Related Posts

Kurang dari 1×24 jam, Polres Bogor Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Pembacokan Suporter di Bogor
Hukum dan Kriminal

Kurang dari 1×24 jam, Polres Bogor Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Pembacokan Suporter di Bogor

October 26, 2026
7 Tersangka Curanmor di Gunung Putri Dilimpahkan ke Kejaksaan, 4 Orang Diduga Penadah
Hukum dan Kriminal

7 Tersangka Curanmor di Gunung Putri Dilimpahkan ke Kejaksaan, 4 Orang Diduga Penadah

October 22, 2026
Seorang Pria Diamuk Warga Usai Curi Sepeda Motor di Rumpin, Seret Korban hingga 300 Meter
Hukum dan Kriminal

Seorang Pria Diamuk Warga Usai Curi Sepeda Motor di Rumpin, Seret Korban hingga 300 Meter

October 19, 2026
Curi Entok Dini Hari di Gunung Putri, Remaja 18 Tahun Diamankan Polisi
Hukum dan Kriminal

Curi Entok Dini Hari di Gunung Putri, Remaja 18 Tahun Diamankan Polisi

October 16, 2026
Yusfitriadi Minta DPR, KPU, dan Bawaslu Bertanggung Jawab Usai Putusan MK soal Ijazah Gibran
Hukum dan Kriminal

Yusfitriadi Minta DPR, KPU, dan Bawaslu Bertanggung Jawab Usai Putusan MK soal Ijazah Gibran

October 13, 2026
Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pasar GBJ, Kapolsek: Motif Sampah
Hukum dan Kriminal

Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pasar GBJ, Kapolsek: Motif Sampah

October 8, 2026
Next Post
Polres Bogor Jelaskan Tewasnya Suporter Remaja, IPDA Sigit: Dibacok Celurit

Polres Bogor Jelaskan Tewasnya Suporter Remaja, IPDA Sigit: Dibacok Celurit

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Polres Bogor Jelaskan Tewasnya Suporter Remaja, IPDA Sigit: Dibacok Celurit
  • Kurang dari 1×24 jam, Polres Bogor Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Pembacokan Suporter di Bogor
  • Kurang dari 1×24 jam, Polres Bogor Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Pembacokan Suporter di Bogor
  • Polisi Beberkan Kronologis Tewasnya Suporter Remaja di Bogor, Polisi: Dibacok Menggunakan Celurit
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?