Suarabotim.com _ Jumlah tempat pemungutan suara di Kabupaten Bogor mengalami pengurangan hingga 50 persen pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Pemilihan Umum Kabupaten Bogor M Adi Kurnia di cibinong pada kamis (05/09/24).
” Jumlah TPS pada Pilkada yang digelar pada 27 November 2024 sebanyak 7.908 lokasi yang tersebar di 435 desa/kelurahan se-Kabupaten Bogor,” kata Adi Kurnia.
Ia menjelaskan, Jumlah tersebut hanya setengahnya jika dibandingkan dengan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Februari lalu sebanyak mencapai 15.228 TPS.
Menurutnya, berkurangnya jumlah TPS itu disebabkan pada Pilkada mendatang untuk masing – masing TPS akan melayani lebih banyak pemilih jika dibandingkan Pemilu lalu sesuai Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2024.
“Setiap satu TPS pada pemilihan kepala daerah tahun ini melayani 400 sampai 600 pemilih. Kalau pada Pemilu 2024 setiap TPS maksimal 300 pemilih,” terang Adi.
meskipun begitu, lanjut Adi, pada masing-masing TPS akan lebih banyak melayani pemilih pada Pilkada 2024, tetapi akan kecil kemungkinan terjadinya penumpukan pemilih karena Pilkada saat ini.
” Pemilih hanya mencoblos dua kertas suara, yakni pasangan calon bupati dan wakil bupati, serta gubernur dan wakil gubernur,” tutupnya.
**rezza