Tuesday, July 28, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Satu Sebab Vonis Nikita Mirzani Bisa Naik di Sidang Banding, Barbie Kumalasari Beberkan Alasannya!

by Arsyit Syarifudin
November 6, 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Satu Sebab Vonis Nikita Mirzani Bisa Naik di Sidang Banding, Barbie Kumalasari Beberkan Alasannya!

Tangkapan layar instagram @barbiekumalasari

Share on FacebookShare on Twitter

SuaraBotim.Com – Vonis yang diterima artis Nikita Mirzani bisa naik di sidang banding nanti.

Hal ini diungkapkan aktris Barbie Kumalasari. Dia menyarankan agar rekan sejawatnya, Nikita Mirzani tak mengajukan banding dalam kasus pemerasan melalui Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

READ ALSO

Polsek Gunung Putri Bongkar Jaringan Curanmor di Wanaherang, Residivis dan Penadah Ditangkap

Pria Asal Wanaherang Tertangkap Usai Curi Empat Kemasan Minyak Goreng di Alfamart Cileungsi

Diketahui, Nikita MIrzani terlibat konflik panas dengan dokter sekaligus pengusaha Reza Gladys Prettyani Sari.

Sang dokter melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pemerasan melalui Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) usai produk skincarenya di ulas buruk oleh sang aktris.

Awalnya, bintang film Nenek Gayung itu memberikan review pada produk yang dijual oleh Reza Gladys.

Ulasan negatif yang diberikan Nikita itu membuat Reza Gladys bereaksi keras.

Ibu lima anak itu lantas menghubungi Nikita MIrzani lewat asisten pribadinya, Mail Syahputra untuk menyelesaikan permasalahan secara baik-baik.

Sayangnya itikad baik dokter asal Cianjur, Jawa Barat itu dibalas permintaan ‘uang tutup mulut’ dari pihak Nikita yang nominalnya cukup besar.

Kabarnya dokter yang juga ipar pedangdut Siti Badriah itu mengalami kerugian mencapai Rp4 miliar.

Ia pun melaporkan Nikita dan Main ke Polda Metro Jaya pada Desember, lalu.

Proses hukum pun terus berjalan Nikita dan Mail menjalani sidang vonis atas kasus tersebut pada Selasa (28/10/2025) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Mail Syahputra divonis tiga tahun penjara dan denda Rp1 miliar, sementara Nikita divonis empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar, sementara aksus TPPU tidak terbukti.

Vonis yang diterima oleh Nikita itu kini mendapatkan komentar dari Barbie Kumalasari.

Barbie yang juga seorang advokat menyarankan ibu tiga anak itu agar tidak melakukan upaya hukum yang diajukan ke pengadilan yang lebih tinggi untuk meninjau kembali putusan pengadilan tingkat pertama jika salah satu pihak merasa tidak puas alias banding.

“Kalau hakim sudah menentukan empat tahun menurut saya udah cukup banget, saya harap pihak Nikita puas gitu lho,” kata Barbie Kumalasari

Aktris pemilik nama asli Kumalasari Mukhlisah itu, lantas menjelaskan mengapa ia tak setuju Nikita mengajukan banding.

“Kalau dia tidak puas juga, nanti kalau dia banding, feeling saya nanti bakalan bisa naik,” bebernya.

“Karena nanti hakim merasa, ‘kok udah gue kasih segini, maksimal banget kok masih kurang’,” tandasnya.

Lawan main aktris Marshanda dalam sinetron Bidadari itu, juga menyinggung soal tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Nikita 11 tahun penjara.

“Apalagi JPU kan tuntutannya 11 tahun, tapi dikabulkan sama hakim kan empat tahun. JPU bisa naik banding juga, makannya kita tunggu dalam beberapa saat ini, apakah JPU akan banding atau menerima.”

“Tapi kalau menurut saya JPU-nya banding juga,” urai mantan istri aktor Galih ginanjar tersebut.

Kendati demikian, ibu satu anak itu pun enggan memberikan prediksi lebih dalam soal kasus yang menyeret aktris dengan julukan Wanita Amazon tersebut.

“Iya kita nggak mau mendahului hakim ya. Yang saya khawatirkan Nikita banding, JPU banding, nanti tuntutannya di atas lima tahun, takutnya seperti itu, nanti kisruh lagi.”

“Kalau saya jadi Niki sih harusnya sudah legowo, menerima, tapi kan setiap orang beda-beda,” kata aktris 43 tahun itu.

Fitri Salhuteru Nimbrung
Berbicara soal perseteruan Nikita Mirzani dan Reza Gladys, sosok Fitri Salhuteru pun terbilang lekat di dalamnya.

Pengusaha 51 tahun itu merupakan mantan sahabat Nikita Mirzani namun kini berdiri di kubu Reza Gladys.

Hadirnya nama Fitri Salhuteru di tengah-tengah konflik Nikita dan Reza pun mendapatkan komentar miring.

Wanita yang sukses dalam bisnis properti hingga fashion itu dituding tukang nimbrung.

Alih-alih meradang, Fitri menanggapi santai tudingan miring itu.

Ditegaskan oleh istri pengusaha Cencen Kurniawan itu dirinya hadir dalam kasus pertikaian itu guna memberi efek jera untuk Nikita Mirzani.

“Itu gunanya gue nimbrung, kalau gue nggak nimbrung si pemeras masih meres ke yang lain-lain,” aku Fitri dikutip dari YouTube Reyben.

Dengan lantang Fitri mengatakan dirinya adalah lawan yang sepadan untuk Nikita.

“Karena gue nimbrung terpenjara dia,” akunya.

Di tahun 2018 lalu hubungan Fitri dan Nikita terbilang sangat harmonis.

Tak hanya bersahabat, keduanya bahkan disebut-sebut pernah membangun bisnis bersama di bidang kecantikan.

Sayangnya persahabatan keduanya pecah kongsi di tahun 2023 hingga menyebabkan aksi saling serang tak terhindarkan.

Tags: Barbie KumalasariFitri SalhuteruKasus ITEPengadilan Negeri Jakarta SelatanReza GladysSidang BandingVonis Nikita Mirzani

Related Posts

Polsek Gunung Putri Bongkar Jaringan Curanmor di Wanaherang, Residivis dan Penadah Ditangkap
Hukum dan Kriminal

Polsek Gunung Putri Bongkar Jaringan Curanmor di Wanaherang, Residivis dan Penadah Ditangkap

July 28, 2026
Pria Asal Wanaherang Tertangkap Usai Curi Empat Kemasan Minyak Goreng di Alfamart Cileungsi
Hukum dan Kriminal

Pria Asal Wanaherang Tertangkap Usai Curi Empat Kemasan Minyak Goreng di Alfamart Cileungsi

July 24, 2026
‎Polisi Buru Pelaku Curas Motor PCX di Ciangsana, Korban Ditabrak lalu Ditodong Celurit
Hukum dan Kriminal

‎Polisi Buru Pelaku Curas Motor PCX di Ciangsana, Korban Ditabrak lalu Ditodong Celurit

July 23, 2026
Diduga Curi Kabel Tembaga PT Bukaka di Cileungsi, Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti
Hukum dan Kriminal

Diduga Curi Kabel Tembaga PT Bukaka di Cileungsi, Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti

July 23, 2026
‎Tak Berhenti di Satu ASN, Kejari Bogor Isyaratkan Ada Tersangka Lain dalam Kasus RSUD Bogor Utara
Hukum dan Kriminal

‎Tak Berhenti di Satu ASN, Kejari Bogor Isyaratkan Ada Tersangka Lain dalam Kasus RSUD Bogor Utara

July 21, 2026
Polsek Gunung Putri Ungkap Peredaran OKT, Sita Ribuan Butir Obat dan Air Soft Gun
Hukum dan Kriminal

Polsek Gunung Putri Ungkap Peredaran OKT, Sita Ribuan Butir Obat dan Air Soft Gun

July 21, 2026
Next Post
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dukung Program Perluasan Ruang Terbuka Hijau Mulai 2026

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dukung Program Perluasan Ruang Terbuka Hijau Mulai 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Wahyudi Chaniago Apresiasi Kemenangan Telak Timnas Indonesia 5-1 atas Kamboja di Stadion Pakansari
  • Diskanak Kabupaten Bogor Tebar 10.000 Benih Ikan di Situ Tlajung Udik, Warga Diimbau Jaga Kelestarian Lingkungan
  • Polsek Gunung Putri Bongkar Jaringan Curanmor di Wanaherang, Residivis dan Penadah Ditangkap
  • Rudy Susmanto Resmikan Revitalisasi Puskesmas Citeureup, Berbasis CSR Senilai Rp2,4 Miliar
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?