Cibinong, SuaraBotim.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor memastikan bahwa area parkir yang disediakan di kantor-kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) selama pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Jalan Tegar Beriman akan dikenakan biaya parkir resmi sesuai retribusi yang berlaku.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, menjelaskan bahwa masyarakat yang memanfaatkan area parkir di kantor-kantor pemerintahan pada saat CFD tetap akan membayar sesuai dengan tarif retribusi resmi Pemerintah Kabupaten Bogor.
“Bayar sesuai retribusi,” ujar Dadang kepada SuaraBotim.Com, Sabtu (25/10/25).
Dishub Kabupaten Bogor juga memastikan bahwa pengelolaan parkir selama kegiatan CFD akan dilakukan secara resmi dan diawasi langsung oleh petugas Dishub, untuk memastikan tidak ada pungutan liar atau biaya tambahan di luar ketentuan.
“(Yang menjaga dan mengatur parkir?) tentu dari Dishub,” katanya.
Pihaknya menerjunkan sebanyak 80 anggota pada pelaksanaan CFD di Tegar Beriman ditambah dengan TNI-Polri dan Satpol PP Kabupaten Bogor.
Pelaksanaan Car Free Day di Jalan Tegar Beriman dimulai Minggu, 26 Oktober 2025, dari pukul 06.00 hingga 11.00 WIB, dengan area bebas kendaraan bermotor di jalur cepat antara Simpang PDAM hingga Simpang CCM.
Selain untuk memberikan ruang berolahraga bagi masyarakat, CFD juga diharapkan dapat mengurangi kepadatan kendaraan sekaligus memperkenalkan kawasan Tegar Beriman sebagai ruang publik yang ramah bagi pejalan kaki.
Sebelumnya, KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, menjelaskan bahwa imbauan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait pelaksanaan CFD.
“Kami menyampaikan agar instansi-instansi pemerintahan membuka area parkirnya pada hari Minggu. Hal ini untuk mendukung kegiatan CFD di Jalan Tegar Beriman agar warga memiliki kantong parkir yang memadai,” ujar Ardian, Sabtu (25/10/25).
(Pandu)







