Klapanunggal, SuaraBotim.Com — Aliran sungai di Kampung Walahir, Desa Nambo, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, diduga tercemar limbah dari salah satu pabrik di sekitar wilayah tersebut.
Akibat dari pencemaran itu, air sungai berubah warna, mengeluarkan bau tak sedap, dan menyebabkan ikan-ikan mati.
Salah satu warga Walahir, berinisial IC, mengungkapkan bahwa dirinya mengetahui kondisi tersebut saat hendak memancing di sungai pada pagi hari.
“Tadi pagi saya ke lokasi karena mau mancing. Pas nyampe ke sungai, airnya berubah warna, baunya menyengat, dan ikan-ikan banyak yang mati,” ujarnya kepada SuaraBotim.Com, Sabtu (5/10/25).
IC menuturkan, kejadian serupa bukan kali pertama terjadi. Pencemaran air sungai itu bahkan disebut sering terjadi, bisa seminggu sekali.
“Itu sering banget, kadang seminggu sekali. Kalau airnya udah bau, ya pasti ikan-ikan pada mati,” katanya.
Namun, ia menduga, pencemaran berasal dari salah satu gudang pabrik pengolahan sarden yang berada di sekitar aliran sungai.
“Kalau di situ pabrik yang dilewati sungai itu ada PPLI sama gudang sarden. Tapi kalau PPLI kan udah bagus, limbahnya enggak dialirkan pakai paralon ke sungai. Nah, kalau yang gudang sarden itu, gatau seperti apa,” jelasnya.
Selain itu, IC juga menyebut ada satu usaha pengolahan makanan rumahan di sekitar lokasi yang memanfaatkan bahan dari pabrik besar.
“Ada juga pengolahan semacam sosis rumahan, pakai bahan rijek dari pabrik,” katanya.
Menurut IC, warga sebenarnya sudah beberapa kali melaporkan dugaan pencemaran tersebut kepada ketua lingkungan setempat sejak tahun 2024. Namun hingga kini belum ada tindak lanjut.
“Saya sempat lapor ke ketua lingkungan tahun 2024, tapi sampai sekarang enggak ada kelanjutannya. Mungkin warga juga takut buat lapor lebih jauh,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pencemaran sungai di Kampung Walahir tersebut.
Warga berharap pemerintah daerah dan dinas terkait segera turun tangan untuk menindaklanjuti dugaan pencemaran ini, agar tidak terus berdampak pada lingkungan dan kehidupan warga sekitar.
(PM)







