SUARABOTIM.COM – Dugaan pencemaran lingkungan di aliran Sungai Cileungsi mendapat perhatian dari sejumlah pihak.
Menurut informasi yang dihimpun, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi telah menyampaikan surat kepada Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Republik Indonesia, DLH Provinsi Jawa Barat, serta DLH Kabupaten Bogor.
Langkah tersebut dilakukan untuk mendorong sinergi dan mempercepat penanganan dugaan pencemaran di aliran Sungai Cileungsi yang mengalir dari wilayah Kabupaten Bogor hingga Kota Bekasi.
Sebelumnya, Tim Pengawasan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (PPLH) bersama Pasukan Katak dan UPTD Laboratorium DLH Kota Bekasi telah melakukan pengecekan lapangan serta pengambilan sampel air permukaan.
Pengambilan sampel dilakukan di Kali Cileungsi pada 20 Juli 2026 dan dilanjutkan di Kali Bekasi pada 22 Juli 2026.
Hasil pengujian UPTD Laboratorium DLH Kota Bekasi menunjukkan sejumlah parameter kualitas air permukaan telah melampaui baku mutu lingkungan.
Parameter tersebut meliputi Total Suspended Solids (TSS), Biochemical Oxygen Demand (BOD), Dissolved Oxygen (DO), Nikel Terlarut, Seng Terlarut, Tembaga Terlarut, serta Fecal Coliform.
Menanggapi hal tersebut, Kepala DLH Kabupaten Bogor Teuku Mulya menekankan, pentingnya koordinasi antarpemerintah daerah dalam menangani persoalan pencemaran sungai.
Menurut Teuku, persoalan pencemaran Sungai Cileungsi tidak semestinya hanya dibebankan kepada satu wilayah, mengingat aliran sungai melintasi batas administratif kabupaten dan kota.
“Mereka menuduh pencemaran lingkungan hidup. Kita kan satu Indonesia, aliran sungai satu Indonesia, mengalir dari hulu ke hilir,” kata Teuku kepada SuaraBotim.Com, Rabu (12/8/26).
Ia menilai, penanganan persoalan Sungai Cileungsi seharusnya dilakukan secara bersama-sama antara pemerintah daerah di wilayah hulu maupun hilir.
“Harusnya, pemerintah Kota Bekasi koordinasi dengan kita. Pertanyaannya adalah, apakah di kabupaten atau Kota Bekasi tidak ada pencemaran? Kan gitu, pasti ada,” ujarnya.
Teuku berharap, persoalan tersebut tidak berkembang menjadi saling menyalahkan antarwilayah. Menurutnya, yang lebih penting adalah membangun koordinasi untuk mencari sumber persoalan dan menyelesaikannya secara menyeluruh.
“Maka dari itu saya berharap kita sama-sama berkoordinasi menyelesaikan masalah ini, dari hulu sampai hilir supaya tuntas,” katanya.
Ia juga meminta agar persoalan tersebut tidak diarahkan seolah-olah seluruh dugaan pencemaran berasal dari wilayah Kabupaten Bogor.
“Jangan lempar bola seolah-olah kita yang salah, kan enggak juga gitu,” tegas Teuku.
Lebih lanjut, Teuku menyebut persoalan tersebut seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat sinergi dalam menjaga kualitas lingkungan, khususnya sungai yang alirannya melintasi sejumlah wilayah administratif.
“Ini sifatnya lebih ke koordinatif supaya sesama pemerintah ini harmoni,” ucapnya.
Saat ditanya mengenai komunikasi antara DLH Kabupaten Bogor dengan Pemerintah Kota Bekasi terkait persoalan tersebut, Teuku mengakui hingga kini belum ada koordinasi secara langsung.
“Belum, tapi kita sudah coba kontak-kontaklah sama kita, mereka juga langkah-langkahnya senada,” pungkasnya.
(Pandu)







