Cibinong, SuaraBotim.Com – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, H. Achmad Fathoni, menegaskan bahwa persoalan sampah tidak akan pernah selesai jika tidak melibatkan masyarakat sejak dari hulu.
Menurutnya, masyarakat harus dibiasakan memilah sampah sejak rumah tangga, kemudian dikelola di tingkat desa hingga kecamatan agar tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Sampah tidak bisa selesai tanpa melibatkan masyarakat. Pemilahan harus dimulai dari hulu, Kecamatan bahkan desa harus punya pengolahan sampah sendiri,” jelasnya kepada SuaraBotim.Com, Minggu (28/9/25).
“Kita juga ingin pengelolaan sampah ke depan berbasis teknologi, ada unsur inovasi seperti mesin penggiling, pemilah, hingga produksi Refuse Derived Fuel (RDF),” sambungnya.
Ia menilai, inisiatif Bupati Bogor yang meminta SKPD mengelola sampahnya sendiri adalah langkah awal yang tepat, meski Perda pengelolaan sampah belum berlaku.
Ke depan, lanjut Fathoni, pola ini akan diterapkan juga di restoran, rumah sakit, pusat perbelanjaan, kawasan industri, hingga desa-desa.
“Sebelum itu berlaku, masyarakat juga harus disiapkan. Kita sudah jalankan program Kampung Ramah Lingkungan (KRL) dan nantinya akan dibantu dengan alat-alat yang dibutuhkan,” ujarnya.
Fathoni mengungkapkan, masalah sampah di Kabupaten Bogor sudah sangat mendesak. Dengan jumlah penduduk sekitar 5–6 juta jiwa, produksi sampah diperkirakan mencapai 2.500 hingga 3.000 ton per hari.
Sementara Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Galuga hanya mampu menampung sekitar 30% dari total timbulan sampah tersebut.
“Kalau lima juta penduduk, berarti 2.500 ton sampah per hari. Kalau enam juta penduduk, bisa 3.000 ton. Galuga hanya tampung 30%, tidak sampai seribu ton. Sisanya mau dibuang ke mana? Itu sebabnya harus ada pengolahan di hulu, di setiap wilayah,” tegasnya.
Ia mencontohkan, hasil praktik yang sudah dilakukan, salah satunya di Kampus Trisakti. Sampah anorganik digiling menjadi RDF untuk bahan bakar alternatif di pabrik semen, sementara sampah organik diolah menjadi pakan maggot dan kompos.
“Sisa dari semua proses itu disebut residu. Residu ini masih kita cari solusinya, misalnya dibuat pelet atau bahan lain. Yang benar-benar tidak bisa dimanfaatkan itulah yang dibuang ke Galuga atau DLH,” ujarnya.
Fathoni menambahkan, harapannya porsi sampah residu yang tidak bisa dimanfaatkan tidak lebih dari 10% dari total produksi sampah harian.
“Kalau 3.000 ton sampah per hari, kita harapkan residu tidak lebih dari 300 ton. Sisanya harus bisa diolah,” tutupnya.
(Pandu)







