Cibinong, SuaraBotim.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor menggelar rapat paripurna pada Kamis (10/7/2025) di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong, Jum’at (11/7/25).
Dalam rapat tersebut, dibahas beberapa agenda penting, termasuk penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) tahun 2026, pengesahan Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) terkait penataan drainase dan penyelenggaraan keolahragaan.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara menyampaikan, bahwa salah satu fokus utama dalam pembahasan raperda adalah penataan sistem drainase di sejumlah ruas jalan kabupaten.
“Penataan drainase akan dilakukan secara menyeluruh agar lebih baik dan rapi. Selama ini distribusi air tidak maksimal sehingga kerap menimbulkan banjir. Dengan adanya perda ini, penanganan drainase diharapkan lebih optimal,” ujarnya kepda SuaraBotim.Com.
Sastra menyebut, perlunya langkah mitigasi bencana dari Pemerintah Daerah (Pemda), mengingat saat ini intensitas hujan yang tinggi masih terjadi meski sudah memasuki bulan Juli.
“Kita minta Pemda siaga. Sekarang kan sudah ada layanan 112, harus aktif memberikan informasi kepada masyarakat, karena hujan sedikit saja bisa memicu banjir dan longsor,” terangnya.
Sastra menyatakan, bahwa penyampaian ini masih dalam tahap awal dan pembahasan lebih lanjut akan dilakukan dalam beberapa minggu ke depan, termasuk kemungkinan penganggaran pembangunan jalan di wilayah Leuwiliang.
“Ini baru penyampaian awal. Pembahasan akan kita lakukan, kita lihat dulu skala prioritas yang diusulkan Pemda. Dalam tiga minggu ke depan diharapkan selesai,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan, tiga poin penting raperda yang disampaikan Pemkab Bogor kepada DPRD, yaitu:
“Raperda tentang RPJMD Kabupaten Bogor tahun 2025–2029, Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan,” katanya.
Selain itu, Rudy juga menegaskan, pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun kebijakan pembangunan Kabupaten Bogor untuk tahun anggaran 2025 dan 2026.
“Kita bersama-sama merancang pembangunan Kabupaten Bogor melalui kebijakan yang disepakati antara DPRD dan Pemkab. Salah satunya adalah penyampaian rancangan KUAPPAS 2026 yang menjadi dasar arah kebijakan anggaran ke depan,” ungkapnya.
Rapat paripurna tersebut juga dihadiri oleh jajaran eksekutif Pemkab Bogor, anggota DPRD, dan perwakilan OPD terkait. Beberapa pansus juga dijadwalkan akan mempresentasikan substansi raperda yang ditetapkan menjadi perda pada rapat selanjutnya.
(Pandu)







