Cibinong, SuaraBotim.Com – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menegaskan bahwa tidak ada satu pun anggota legislatif di Kabupaten Bogor yang menggunakan lampu strobo maupun sirine pada kendaraan pribadi.
Hal ini menyusul imbauan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) terkait pembatasan penggunaan strobo dan sirine di jalan raya.
Sastra menyatakan pihaknya berkomitmen untuk mematuhi aturan yang berlaku, termasuk arahan langsung dari Presiden. Ia menekankan bahwa anggota DPRD Kabupaten Bogor tidak memiliki keistimewaan dalam berkendara.
“Kalau itu dari Presiden langsung, kami selaku DPRD sudah pasti akan mengikuti peraturan. Apalagi Pak Korlantas juga sudah menegaskan pembatasan penggunaan strobo dan sirine, tentu kami di daerah, khususnya di Kabupaten Bogor, akan menyesuaikan dan mematuhinya,” kata Sastra Winara kepada SuaraBotim.Com, Senin (22/9/25).
Dirinya juga memastikan tidak ada satupun anggota dewan di Kabupaten Bogor yang menggunakan perlengkapan khusus tersebut. Sastra bahkan menilai disiplin waktu menjadi kunci utama, bukan mengandalkan aksesori kendaraan.
“Anggota dewan di Kabupaten Bogor tidak ada yang pakai strobo ataupun sirine. Kalau memang tidak mau terlambat, ya berangkat lebih cepat. Itu jauh lebih baik daripada melanggar aturan,” tegasnya.
Pernyataan ini sekaligus menegaskan komitmen DPRD Kabupaten Bogor dalam mendukung ketertiban berlalu lintas serta memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo membeberkan bahwa Kemensetneg telah menerbitkan Surat Edaran terkait penggunaan sirine dan strobo bagi pejabat publik. Menurutnya, fasilitas tersebut tidak boleh digunakan melampaui batas kewajaran.
“Jangan digunakan untuk sesuatu yang melampaui batas-batas wajar dan tetap kita harus memperhatikan serta menghormati pengguna jalan yang lain,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Ia menekankan, meskipun aturan memperbolehkan penggunaan lampu sirine untuk efektivitas waktu pada kondisi tertentu, pejabat wajib memperhatikan kepatutan dan ketertiban masyarakat.
“Bukan berarti menggunakan fasilitas tersebut semena-mena atau semau-maunya,” ujarnya.
Sebagai teladan, Prasetyo mencontohkan Presiden Prabowo Subianto yang tetap mengikuti aturan lalu lintas dalam aktivitasnya sehari-hari.
“Bapak Presiden sering ikut bermacet-macet, kalau pun lampu merah juga berhenti, ketika tidak ada sesuatu yang sangat mendesak. Semangatnya itu yang harus dicontoh,” pungkasnya.
(Pandu)







