SuaraBotim.Com – Menjawab keluhan masyarakat terkait banjir dan longsor yang terus berulang di kawasan Perumahan Metland Cileungsi, Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi PKS H. Achmad Fathoni turun langsung meninjau lokasi terdampak di Sektor 1 dan Sektor 2, Desa Cipenjo, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Kamis (20/11/25).
Permasalahan ini muncul akibat derasnya debit air yang keluar dari kawasan perumahan Metland Cileungsi dan mengalir ke saluran lama yang tidak lagi mampu menampung volume air sebesar saat ini. Kondisi itu memicu banjir dan longsor yang meresahkan ribuan warga.
Dalam peninjauannya, Achmad Fathoni menjelaskan bahwa saluran yang kini menampung aliran air dari Metland Cileungsi sebenarnya merupakan saluran lama yang sudah ada sejak era Perumahan Taman Cileungsi.
“Dulu saluran ini tidak menampung air dari perumahan besar seperti sekarang. Saluran ini hanya menampung air dari kampung dan sawah, sehingga debitnya kecil,” jelasnya.
Menurutnya, persoalan bermula ketika Metland Cileungsi menjadikan saluran lama tersebut sebagai saluran utama buangan air dari pembangunan mereka, padahal kapasitasnya tidak dirancang untuk menampung beban besar.
Fathoni menekankan bahwa dalam Perda Drainase, telah diatur konsep Zero Delta Q, yakni kewajiban pengembang untuk memastikan perubahan tata lahan tidak menyebabkan limpasan air hujan membebani saluran yang sudah ada.
“Jika ada penutupan lahan, itu tanggung jawab pengembang untuk membangun saluran baru, memperbesar kolam retensi, atau membuat kolam penampungan. Intinya, jangan membebani saluran lama,” tegasnya.
Ia meminta kejelasan apakah saluran tersebut memang menjadi tempat pembuangan utama air dari perumahan Metland. Jika benar, maka pengembang harus bertanggung jawab melakukan perawatan, menghitung ulang debit, hingga melakukan pembangunan ulang bila diperlukan.
Fathoni menilai persoalan drainase ini juga berpotensi menimbulkan gesekan antarmasyarakat. “Jangan sampai ada konflik antara warga sini dengan warga Metland yang baru. Warga sini merasa kebanjiran karena beban air dari sana, lalu saluran dibendung, warga sana yang komplain. Pengembang harus punya pengertian,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa meski beberapa sektor telah diserahterimakan, pengembang tidak boleh lepas tangan, terutama jika saluran yang digunakan masih menampung air dari proyek yang mereka bangun.
Fathoni menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan data lengkap kepada dinas terkait agar dilakukan tindak lanjut. Bila tidak ada respons memadai, DPRD akan memanggil dinas serta pihak Metland Cileungsi.
“Kalau dinas tidak sanggup atau tidak ada jawaban, kami di DPRD akan panggil dinas dan pihak Metland,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua RW 13 Desa Cipenjo Zaenal Arifin mengungkapkan bahwa banjir sudah terjadi lebih dari 20 tahun dan hingga kini berdampak pada lebih dari 5.000 jiwa.
“Kalau debit airnya tinggi dan hujannya deras, air meluap ke rumah warga. Genangan cukup lama, meski biasanya surut 2 sampai 3 jam,” ujarnya.
Zaenal menambahkan bahwa pihaknya sudah berkali-kali berkomunikasi dengan Metland Cileungsi, namun jawaban yang diterima tidak memuaskan.
“Setiap kami minta perbaikan, Metland selalu bilang Sektor 1 dan Sektor 2 sudah diserahterimakan ke Pemda. Artinya mereka lepas tangan dan tidak mau ikut membangun lagi,” keluhnya.
Warga berharap ada langkah konkret dari pemerintah dan pengembang agar masalah banjir dan longsor tidak terus berulang, terutama saat musim hujan.
Dengan peninjauan langsung oleh DPRD Kabupaten Bogor, masyarakat berharap kasus ini tidak hanya menjadi catatan, tetapi ditindaklanjuti dengan solusi permanen yang bisa memberikan rasa aman bagi warga.
(Deni Dawer)







