Cibinong, SuaraBotim.com – Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Bogor untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran gelap narkoba di lingkungannya.
Hal tersebut disampaikan AKBP Wikha saat menutup kegiatan press release pengungkapan 114 kasus narkoba yang digelar Polres Bogor bersama Forkopimda Kabupaten Bogor, Selasa (28/10/25).
“Saya mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor agar jangan ragu melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Saluran informasinya banyak, bisa disampaikan melalui kanal resmi pemerintah daerah maupun langsung ke Polres Bogor,” ujar AKBP Wikha Ardilestanto kepada SuaraBotim.Com.
AKBP Wikha menegaskan, pihaknya akan memproses setiap laporan yang masuk dengan serius dan menindak tegas seluruh bentuk tindak pidana narkotika.
“Kami dari pihak Polres Bogor memastikan akan memproses secara tegas dan tuntas segala bentuk tindak pidana narkoba di wilayah Kabupaten Bogor,” tegasnya.
Menurut AKBP Wikha, upaya pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan oleh aparat kepolisian saja, melainkan memerlukan dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan kalangan pemuda.
Lebih lanjut, AKBP Wikha menyampaikan, bahwa Polres Bogor bersama Forkopimda Kabupaten Bogor dan seluruh unsur masyarakat memiliki tekad dan harapan yang sama untuk memberantas narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan zat berbahaya.
“Polres Bogor bersama Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat, termasuk elemen kepemudaan, memiliki semangat yang sama memberantas narkoba demi mewujudkan generasi muda Kabupaten Bogor yang sehat dan unggul menuju visi Indonesia Emas 2045,” tutupnya.
AKBP Wikha juga menekankan pentingnya peran generasi muda sebagai garda terdepan dalam membangun masa depan bangsa yang bersih dari narkoba dan memiliki daya saing global.
(Pandu)







