Sunday, July 19, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Ipeck Tegaskan Bakal Bongkar Asal-usul Tanah Warga Ciangsana

by Arsyit Syarifudin
February 4, 2026
in Hukum dan Kriminal
0
Ipeck Tegaskan Bakal Bongkar Asal-usul Tanah Warga Ciangsana

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, M. Irvan Maulana (Ipeck). Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

Cibinong, SuaraBotim.Com – Teka-teki sengketa lahan seluas 7.000 meter persegi di Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, ternyata jauh lebih rumit dari dugaan awal. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, M. Irvan Maulana yang akrab disapa Ipeck, mengungkapkan bahwa baik warga maupun pihak pengembang Perumahan Kota Wisata sama-sama mengklaim memegang sertifikat sah atas lahan yang sama.

Hal ini terungkap usai rapat mediasi yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Selasa (3/2/2026). Komisi I pun memutuskan untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan.

READ ALSO

Polsek Gunung Putri Bongkar Peredaran Sabu dan Obat Keras Ilegal, Tiga Tersangka Diamankan

Polsek Citeureup Tangkap Remaja Pembawa Golok yang Viral di Media Sosial

“Permasalahan tanah ini akan kami lihat secara menyeluruh. Dari ahli waris menunjukkan sertifikat, dari pihak perusahaan juga menunjukkan sertifikat. Kami kumpulkan dulu seluruh berkas alas haknya supaya ketemu titik terangnya,” ujar Ipeck kepada SuaraBotim.Com.

Karena adanya klaim ganda ini, Ipeck memastikan akan menggelar rapat lanjutan yang lebih teknis. Tiap pihak diwajibkan membawa dokumen pendukung yang menunjukkan dari mana mereka memperoleh lahan tersebut atau “warkah” tanah.

“Kami akan lakukan rapat lanjutan. Masing-masing harus bawa alas haknya, termasuk sejarah perolehan lahan tersebut,” tegas Ipeck.

Persoalan ini mencuat setelah warga Desa Ciangsana atas nama Esih Agon dan Onin Agon mengadu ke pemerintah desa. Mereka mengaku lahan miliknya kini berada di dalam pagar kawasan Kota Wisata.

Kepala Desa Ciangsana, H. Udin Saputra, menjelaskan secara administratif tanah tersebut memang tidak tercatat di Letter C atau register desa. Alasannya kuat: tanah itu merupakan eks tanah garapan tahun 1988 berdasarkan SK Inspektorat Jawa Barat dan sudah langsung diproses menjadi sertifikat.

“Karena sudah bersertifikat, otomatis BPN punya berkas dasarnya. Makanya saya sarankan warga mediasi lewat BPN dan mengadu ke DPRD agar ditindaklanjuti secara kelembagaan,” tutur H. Udin.

Hingga saat ini, bola panas sengketa lahan antara warga dan raksasa properti ini masih bergulir di meja legislatif. Publik menanti apakah rapat lanjutan nanti bisa mengungkap sertifikat siapa yang sebenarnya memiliki dasar hukum paling kuat, atau justru ditemukan adanya cacat administrasi dalam proses penerbitannya di masa lalu.

(Retza)

Tags: CiangsanaDPRD Kabupaten BogorIpeckKota WisataM. Irvan MaulanaSengketa TanahSertifikat Ganda

Related Posts

Polsek Gunung Putri Bongkar Peredaran Sabu dan Obat Keras Ilegal, Tiga Tersangka Diamankan
Hukum dan Kriminal

Polsek Gunung Putri Bongkar Peredaran Sabu dan Obat Keras Ilegal, Tiga Tersangka Diamankan

July 19, 2026
Polsek Citeureup Tangkap Remaja Pembawa Golok yang Viral di Media Sosial
Hukum dan Kriminal

Polsek Citeureup Tangkap Remaja Pembawa Golok yang Viral di Media Sosial

July 17, 2026
‎Diduga Palak Pedagang Jamu di Citeureup, Polisi Selidiki Remaja Bersenjata Tajam
Hukum dan Kriminal

‎Diduga Palak Pedagang Jamu di Citeureup, Polisi Selidiki Remaja Bersenjata Tajam

July 14, 2026
Usai Digeledah, Rumah Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul City Dipasang Garis Polisi
Hukum dan Kriminal

Usai Digeledah, Rumah Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul City Dipasang Garis Polisi

July 9, 2026
Polisi Geledah Rumah Mewah di Sentul, Ini yang Ditemukan!
Hukum dan Kriminal

Polisi Geledah Rumah Mewah di Sentul, Ini yang Ditemukan!

July 9, 2026
Berkas P19 Tak Kunjung Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kasat Reskrim Polres Bogor Bungkam saat Dikonfirmasi
Hukum dan Kriminal

Berkas P19 Tak Kunjung Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kasat Reskrim Polres Bogor Bungkam saat Dikonfirmasi

July 8, 2026
Next Post
Ipeck Bakal Panggil 74 Perusahaan di Site Plan PT Ferry Soneville yang Tak Setor PAD

Ipeck Bakal Panggil 74 Perusahaan di Site Plan PT Ferry Soneville yang Tak Setor PAD

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • ‎Katar Unit 19 Santuni 30 Anak Yatim di Tlajung Udik, Kaleng Sedekah Kunci Kepedulian Warga‎
  • ‎Wayang Golek Ki Dalang Ogi Sabda Permana Meriahkan Santunan Yatim Katar Unit 19 Tlajung Udik ‎
  • ‎Katar 19 Tlajung Udik Santuni Puluhan Yatim, Ketua BTJ: Jangan Biarkan Anak Putus Sekolah karena Ekonomi
  • ‎PPP Gelar Musancab Dapil II Kabupaten Bogor, Targetkan Tambah Kursi dan Libatkan 30 Persen Milenial-Gen Z
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?