Friday, October 23, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Ipeck Tegaskan Bakal Bongkar Asal-usul Tanah Warga Ciangsana

by Arsyit Syarifudin
February 4, 2026
in Hukum dan Kriminal
0
Ipeck Tegaskan Bakal Bongkar Asal-usul Tanah Warga Ciangsana

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, M. Irvan Maulana (Ipeck). Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

Cibinong, SuaraBotim.Com – Teka-teki sengketa lahan seluas 7.000 meter persegi di Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, ternyata jauh lebih rumit dari dugaan awal. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, M. Irvan Maulana yang akrab disapa Ipeck, mengungkapkan bahwa baik warga maupun pihak pengembang Perumahan Kota Wisata sama-sama mengklaim memegang sertifikat sah atas lahan yang sama.

Hal ini terungkap usai rapat mediasi yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Selasa (3/2/2026). Komisi I pun memutuskan untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan.

READ ALSO

7 Tersangka Curanmor di Gunung Putri Dilimpahkan ke Kejaksaan, 4 Orang Diduga Penadah

Seorang Pria Diamuk Warga Usai Curi Sepeda Motor di Rumpin, Seret Korban hingga 300 Meter

“Permasalahan tanah ini akan kami lihat secara menyeluruh. Dari ahli waris menunjukkan sertifikat, dari pihak perusahaan juga menunjukkan sertifikat. Kami kumpulkan dulu seluruh berkas alas haknya supaya ketemu titik terangnya,” ujar Ipeck kepada SuaraBotim.Com.

Karena adanya klaim ganda ini, Ipeck memastikan akan menggelar rapat lanjutan yang lebih teknis. Tiap pihak diwajibkan membawa dokumen pendukung yang menunjukkan dari mana mereka memperoleh lahan tersebut atau “warkah” tanah.

“Kami akan lakukan rapat lanjutan. Masing-masing harus bawa alas haknya, termasuk sejarah perolehan lahan tersebut,” tegas Ipeck.

Persoalan ini mencuat setelah warga Desa Ciangsana atas nama Esih Agon dan Onin Agon mengadu ke pemerintah desa. Mereka mengaku lahan miliknya kini berada di dalam pagar kawasan Kota Wisata.

Kepala Desa Ciangsana, H. Udin Saputra, menjelaskan secara administratif tanah tersebut memang tidak tercatat di Letter C atau register desa. Alasannya kuat: tanah itu merupakan eks tanah garapan tahun 1988 berdasarkan SK Inspektorat Jawa Barat dan sudah langsung diproses menjadi sertifikat.

“Karena sudah bersertifikat, otomatis BPN punya berkas dasarnya. Makanya saya sarankan warga mediasi lewat BPN dan mengadu ke DPRD agar ditindaklanjuti secara kelembagaan,” tutur H. Udin.

Hingga saat ini, bola panas sengketa lahan antara warga dan raksasa properti ini masih bergulir di meja legislatif. Publik menanti apakah rapat lanjutan nanti bisa mengungkap sertifikat siapa yang sebenarnya memiliki dasar hukum paling kuat, atau justru ditemukan adanya cacat administrasi dalam proses penerbitannya di masa lalu.

(Retza)

Tags: CiangsanaDPRD Kabupaten BogorIpeckKota WisataM. Irvan MaulanaSengketa TanahSertifikat Ganda

Related Posts

7 Tersangka Curanmor di Gunung Putri Dilimpahkan ke Kejaksaan, 4 Orang Diduga Penadah
Hukum dan Kriminal

7 Tersangka Curanmor di Gunung Putri Dilimpahkan ke Kejaksaan, 4 Orang Diduga Penadah

October 22, 2026
Seorang Pria Diamuk Warga Usai Curi Sepeda Motor di Rumpin, Seret Korban hingga 300 Meter
Hukum dan Kriminal

Seorang Pria Diamuk Warga Usai Curi Sepeda Motor di Rumpin, Seret Korban hingga 300 Meter

October 19, 2026
Curi Entok Dini Hari di Gunung Putri, Remaja 18 Tahun Diamankan Polisi
Hukum dan Kriminal

Curi Entok Dini Hari di Gunung Putri, Remaja 18 Tahun Diamankan Polisi

October 16, 2026
Yusfitriadi Minta DPR, KPU, dan Bawaslu Bertanggung Jawab Usai Putusan MK soal Ijazah Gibran
Hukum dan Kriminal

Yusfitriadi Minta DPR, KPU, dan Bawaslu Bertanggung Jawab Usai Putusan MK soal Ijazah Gibran

October 13, 2026
Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pasar GBJ, Kapolsek: Motif Sampah
Hukum dan Kriminal

Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pasar GBJ, Kapolsek: Motif Sampah

October 8, 2026
Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pasar GBJ, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Hukum dan Kriminal

Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pasar GBJ, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

October 8, 2026
Next Post
Ipeck Bakal Panggil 74 Perusahaan di Site Plan PT Ferry Soneville yang Tak Setor PAD

Ipeck Bakal Panggil 74 Perusahaan di Site Plan PT Ferry Soneville yang Tak Setor PAD

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Jadi Lebih Mudah Diakses, Masyarakat Apresiasi Layanan ATR/BPN Dekat
  • Layani 6,1 Juta Penduduk, Ade Ruhandi Minta Kapolres Bogor Baru Perjuangkan Tambahan Personel
  • Kenang Berbagai Kejadian Selama Menjabat Kapolres Bogor, AKBP Wikha: Semuanya Ada!
  • Pamit dari Polres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto Soroti Minimnya Jumlah Personel
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?