Friday, April 17, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Ipeck Bakal Panggil 74 Perusahaan di Site Plan PT Ferry Soneville yang Tak Setor PAD

by Arsyit Syarifudin
February 4, 2026
in Hukum dan Kriminal
0
Ipeck Bakal Panggil 74 Perusahaan di Site Plan PT Ferry Soneville yang Tak Setor PAD

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, M. Irvan Maulana (Ipeck). Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

Cibinong, SuaraBotim.Com – Komisi I DPRD Kabupaten Bogor mulai “bernyanyi” soal kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diduga dilakukan oleh puluhan perusahaan nakal. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 74 perusahaan yang bercokol di dalam site plan PT Ferry Soneville bakal dipanggil paksa ke Gedung Tegar Beriman.

Langkah berani ini diambil karena perusahaan-perusahaan tersebut dinilai hanya menumpang hidup dan beroperasi di Bumi Tegar Beriman tanpa memberikan kontribusi sepeser pun bagi PAD Kabupaten Bogor.

READ ALSO

‎Polsek Rumpin Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Desa Rumpin, Ratusan Butir Disita

‎Diancam Dibacok, Ibu Korban Minta Perlindungan Polisi dalam Kasus Pelecehan Anak di Gunung Putri

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, M. Irvan Maulana atau yang akrab disapa Ipeck, menegaskan bahwa ini adalah bagian dari fungsi pengawasan ketat legislatif.

“Perusahaan di wilayah PT Ferry Soneville akan kita panggil. Ada 74 perusahaan yang terdata tidak masuk ke PAD Kabupaten Bogor. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Ipeck kepada SuaraBotim.Com di Kantor DPRD, Selasa (3/2/2026).

Ipeck membongkar salah satu temuan mencolok di lapangan: adanya “sulap” peruntukan lahan. Di kawasan tersebut, banyak bangunan yang seharusnya diperuntukkan sebagai hunian atau tempat tinggal, justru disulap menjadi area komersial dan tempat usaha.

Dampaknya fatal. Selain merusak tata ruang, aktivitas komersial berbaju hunian ini membuat pajak yang seharusnya masuk ke kas daerah jadi menguap begitu saja.

“Banyak bangunan yang peruntukannya hunian, tapi dibikin komersial. Akibatnya tidak masuk PAD kita. Ini akan kita tindak tegas,” ujarnya lagi.

Ipeck tak menampik bahwa kasus di PT Ferry Soneville hanyalah fenomena gunung es. Ia menyebut masih ada ribuan perusahaan di Kabupaten Bogor yang beroperasi tanpa izin lengkap alias “gelap”, sehingga luput dari catatan penyumbang pajak daerah.

Meski memasang nada keras, Komisi I mengklaim tetap membuka pintu solusi. Penindakan tegas akan dibarengi dengan upaya bantuan pembenahan izin agar perusahaan-perusahaan tersebut bisa legal dan resmi berkontribusi bagi pembangunan Bogor.

“Kami tindak tegas, tapi kami juga bantu proses perizinannya agar sesuai aturan. Tujuannya satu: supaya ke depannya mereka berkontribusi nyata untuk PAD Kabupaten Bogor,” pungkasnya.

(Retza)

Tags: DPRD Kabupaten BogorIpeckIzin KomersialM. Irvan MaulanaPAD BogorPT Ferry Soneville

Related Posts

‎Polsek Rumpin Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Desa Rumpin, Ratusan Butir Disita
Hukum dan Kriminal

‎Polsek Rumpin Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Desa Rumpin, Ratusan Butir Disita

April 16, 2026
‎Diancam Dibacok, Ibu Korban Minta Perlindungan Polisi dalam Kasus Pelecehan Anak di Gunung Putri
Hukum dan Kriminal

‎Diancam Dibacok, Ibu Korban Minta Perlindungan Polisi dalam Kasus Pelecehan Anak di Gunung Putri

April 15, 2026
‎Polsek Babakan Madang Ringkus Bandar Obat Terlarang, Sita Ribuan Butir Pil
Hukum dan Kriminal

‎Polsek Babakan Madang Ringkus Bandar Obat Terlarang, Sita Ribuan Butir Pil

April 15, 2026
Surat dari Inspektorat Masuk, Polres Bogor Mulai Selidiki Dugaan Jual Beli Jabatan
Hukum dan Kriminal

Surat dari Inspektorat Masuk, Polres Bogor Mulai Selidiki Dugaan Jual Beli Jabatan

April 15, 2026
DLH Segel TPS Ilegal di Cileungsi, Pengelola Terancam Sanksi Denda Hingga Pidana
Hukum dan Kriminal

DLH Segel TPS Ilegal di Cileungsi, Pengelola Terancam Sanksi Denda Hingga Pidana

April 15, 2026
Terbesar di Indonesia! Pemkab Bogor Lantik 9.687 PPPK Paruh Waktu
Hukum dan Kriminal

Hasil Audit Jual Beli Jabatan Keluar, 4 PNS Terindikasi Langgar Aturan

April 14, 2026
Next Post
Tak Kunjung Pulang Kerumah, Oding Pria Asal Jonggol Diduga Hanyut di Sungai Cipamingkis

Tak Kunjung Pulang Kerumah, Oding Pria Asal Jonggol Diduga Hanyut di Sungai Cipamingkis

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Jalan Raya Puncak 2 Bogor Tertutup Longsor, Pengendara Diminta Waspada
  • Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang, Sastra Winara: Perkuat Sinergi Pembangunan Nasional
  • Pemkab Bogor, Pemkot Bogor, dan Danantara Finalisasi Lokasi PSEL Bogor Raya di TPA Galuga
  • Jembatan Penghubung di Tanjungsari Bogor Amblas Diterjang Longsor, Akses Warga Lumpuh
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?