Tanjungsari, SuaraBotim.Com – Kapolsek Tanjungsari, Iptu Agung Taupan Agustian, memastikan bahwa satu anggota kepolisian berinisial I yang diduga terlibat dalam kasus penggeledahan dua warung kelontong di Desa Tanjungsari, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, telah diamankan oleh Paminal Polres Bogor.
Kasus penggeledahan yang dilakukan oleh empat orang tak dikenal yang mengaku sebagai anggota Mabes Polri dan wartawan pada Senin (27/10/25) malam itu kini tengah menjadi perhatian publik.
“Kalau untuk anggota, penanganannya langsung oleh Paminal Polres Bogor. Saya tidak tahu sejauh mana prosesnya sekarang,” ujar Iptu Agung Taupan, Rabu (12/11/25).
Iptu Agung menegaskan, bahwa pihaknya sudah menyerahkan anggota yang diduga terlibat kepada Paminal Polres Bogor untuk menjalani pemeriksaan internal.
“Yang saya tahu, anggota tersebut sudah diamankan Paminal Polres. Saya sendiri yang mengantarkan langsung ke sana,” tegasnya.
Sementara itu, penyelidikan terhadap pihak lain yang turut serta dalam aksi penggeledahan tersebut masih terus dilakukan oleh Polsek Tanjungsari. Polisi juga masih mendalami dugaan keterlibatan pihak non-polisi yang mengaku wartawan dalam insiden itu.
Kasus ini kini ditangani secara paralel oleh Polsek Tanjungsari dan Paminal Polres Bogor guna memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
Sebelumnya diberitakan, Kasus dugaan razia bodong warung kelontong yang dilakukan oleh sejumlah orang mengaku dari Mabes Polri dan wartawan di Desa Tanjungsari, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, kini terus bergulir.
Polisi memastikan penyelidikan terhadap para pelaku dan kemungkinan adanya keterlibatan oknum aparat tengah berjalan.
Kapolsek Tanjungsari, Iptu Agung Taupan Agustian, mengungkapkan bahwa kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak Polsek Tanjungsari.
“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami masih mengumpulkan keterangan dari saksi dan korban untuk memastikan siapa saja yang terlibat dalam kegiatan tersebut,” ujar Iptu Agung kepada SuaraBotim.Com, Rabu (5/11/25
Ia menyebutkan, sejauh ini sudah ada satu anggota kepolisian yang dipanggil oleh Propam Polres Bogor untuk dimintai keterangan terkait dugaan keterlibatan dalam kasus tersebut.
“Untuk anggota sudah ada yang dipanggil oleh Propam, satu orang berinisial I sedang diperiksa,” jelasnya.







