Sukaraja, SuaraBotim.Com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menanggapi laporan terkait dugaan kecurangan atau pengurangan volume bahan bakar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terletak di Jalan Alternatif Sentul, Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Sastra Winara menyatakan keprihatinannya atas temuan tersebut, meskipun setiap tahun Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melakukan pemeriksaan tera pada SPBU dengan alat yang canggih.
“Kami sangat kaget, karena Disperindag setiap tahun melakukan tera, dan yang ditera selalu aman. Namun, dugaan kecurangan ini ternyata terjadi sudah cukup lama,” ujarnya kepada SuaraBotim.Com, Rabu (19/3/25).
Menurut Sastra, pengurangan volume bahan bakar yang terjadi di SPBU tersebut dapat merugikan masyarakat, terutama pelanggan yang sering mengisi bahan bakar di tempat itu.
“Saya sendiri termasuk korban karena sering mengisi bensin di sini, dan merasa dirugikan. Biasanya, saya mengisi lebih dari 500 ribu, namun setiap 20 liter hampir 0,8 liter dikurangi, yang artinya sekitar 4 persen dari volume yang seharusnya,”ungkapnya.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor berkomitmen untuk tetap melakukan pemeriksaan tera setiap tahun sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” sambungnya.
Sastra juga mengimbau kepada semua pengusaha SPBU di wilayah tersebut untuk menjaga integritas dan tidak mengulangi tindakan yang merugikan konsumen.
“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi. Keuntungan yang diperoleh pengusaha sudah diatur oleh Pertamina, jadi tidak perlu ada kecurangan,” tegasnya.