Sukaraja, SuaraBotim.Com- Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan adanya dugaan kecurangan yang dilakukan oleh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berlokasi di Jalan Alternatif Sentul, Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Kecurangan ini diduga melibatkan pengurangan volume bahan bakar yang merugikan konsumen dan SPBU tersebur sudah ditutup dari tanggal 5 Maret 2025.
Budi Santoso menjelaskan bahwa temuan ini bermula dari aduan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihak Polri, Kemendag, dan pemerintah.
“Kami melakukan ekspos bersama Bareskrim untuk mengungkap pelanggaran yang dilakukan oleh SPBU di Sentul,” ujarnya kepada SuaraBotim.Com, Rabu (19/3/25).
Budi menyebut, bahwa ditemukan bahwa pengusaha SPBU memasang alat perangkat elektronik di sistem pompa ukur. Alat ini, yang tampaknya baru dan sulit terlihat, dipasang pada kabel di pompa dan dihubungkan ke ruangan yang cukup jauh.
“Sistem tersebut dapat dikendalikan secara remote menggunakan aplikasi di ponsel pintar, memungkinkan pengurangan takaran bahan bakar secara otomatis,” terangnya.
“Dengan alat elektronik ini, takaran bensin yang diberikan kepada konsumen berkurang sekitar 4 persen, atau sekitar 750 milliliter dari setiap 20 liter bahan bakar yang dijual. Akibatnya, masyarakat dirugikan dengan kerugian diperkirakan mencapai 3,4 miliar rupiah dalam setahun,”sambungnya.
Sebagai tindak lanjut, kata Budi, SPBU tersebut disita dan tidak dapat beroperasi lagi. Pihak Polri akan mendalami lebih lanjut kasus ini.
Budi juga mengimbau, kepada seluruh pengusaha SPBU agar tidak melakukan praktik kecurangan serupa, terutama terkait dengan takaran dan alat timbangan.
“Pelanggaran ini bertentangan dengan Undang-Undang Metrologi Legal dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Kami akan bertindak tegas terhadap pengusaha yang melanggar dan merugikan masyarakat,” tutupnya.
Sementara, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin mengucapkan, bahwa pihaknya menerima laporan berdasarkan informasi dari masyarakat.
“Informasi awal dari masyarakat tentang adanya stasiun pengisian bahan bakar umum SPBU yang beralamat di Jalan Alternatif Sentu, Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat yang diduga terdapat mesin dinspenser yang ditemukan kabel tambahan yang terhubung dengan perangkat lainnya,” pungkasnya.