Monday, September 21, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Kecurangan SPBU di Sentul, Menteri Perdagangan Ungkap Temuan Kecurangan dengan Alat Elektronik

by Asep Saepudin Sayyev
March 19, 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Kecurangan SPBU di Sentul, Menteri Perdagangan Ungkap Temuan Kecurangan dengan Alat Elektronik
Share on FacebookShare on Twitter

 

Sukaraja, SuaraBotim.Com- Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan adanya dugaan kecurangan yang dilakukan oleh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berlokasi di Jalan Alternatif Sentul, Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

READ ALSO

KPK Geledah Kantor Summarecon Usai Adrianto Pitojo Adhi Jadi Tersangka

KPK Dalami Pertemuan Pihak Summarecon dengan Pemkab Bogor Sebelum OTT

Kecurangan ini diduga melibatkan pengurangan volume bahan bakar yang merugikan konsumen dan SPBU tersebur sudah ditutup dari tanggal 5 Maret 2025.

Budi Santoso menjelaskan bahwa temuan ini bermula dari aduan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihak Polri, Kemendag, dan pemerintah.

“Kami melakukan ekspos bersama Bareskrim untuk mengungkap pelanggaran yang dilakukan oleh SPBU di Sentul,” ujarnya kepada SuaraBotim.Com, Rabu (19/3/25).

Budi menyebut, bahwa ditemukan bahwa pengusaha SPBU memasang alat perangkat elektronik di sistem pompa ukur. Alat ini, yang tampaknya baru dan sulit terlihat, dipasang pada kabel di pompa dan dihubungkan ke ruangan yang cukup jauh.

“Sistem tersebut dapat dikendalikan secara remote menggunakan aplikasi di ponsel pintar, memungkinkan pengurangan takaran bahan bakar secara otomatis,” terangnya.

“Dengan alat elektronik ini, takaran bensin yang diberikan kepada konsumen berkurang sekitar 4 persen, atau sekitar 750 milliliter dari setiap 20 liter bahan bakar yang dijual. Akibatnya, masyarakat dirugikan dengan kerugian diperkirakan mencapai 3,4 miliar rupiah dalam setahun,”sambungnya.

Sebagai tindak lanjut, kata Budi, SPBU tersebut disita dan tidak dapat beroperasi lagi. Pihak Polri akan mendalami lebih lanjut kasus ini.

Budi juga mengimbau, kepada seluruh pengusaha SPBU agar tidak melakukan praktik kecurangan serupa, terutama terkait dengan takaran dan alat timbangan.

“Pelanggaran ini bertentangan dengan Undang-Undang Metrologi Legal dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Kami akan bertindak tegas terhadap pengusaha yang melanggar dan merugikan masyarakat,” tutupnya.

Sementara, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin mengucapkan, bahwa pihaknya menerima laporan berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Informasi awal dari masyarakat tentang adanya stasiun pengisian bahan bakar umum SPBU yang beralamat di Jalan Alternatif Sentu, Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat yang diduga terdapat mesin dinspenser yang ditemukan kabel tambahan yang terhubung dengan perangkat lainnya,” pungkasnya.

Tags: Spbu sentul

Related Posts

KPK Geledah Kantor Summarecon Usai Adrianto Pitojo Adhi Jadi Tersangka
Hukum dan Kriminal

KPK Geledah Kantor Summarecon Usai Adrianto Pitojo Adhi Jadi Tersangka

September 21, 2026
KPK Dalami Pertemuan Pihak Summarecon dengan Pemkab Bogor Sebelum OTT
Hukum dan Kriminal

KPK Dalami Pertemuan Pihak Summarecon dengan Pemkab Bogor Sebelum OTT

September 16, 2026
Pengurusan HGB di Bogor Berujung OTT, KPK Tetapkan 8 Tersangka
Hukum dan Kriminal

Pengurusan HGB di Bogor Berujung OTT, KPK Tetapkan 8 Tersangka

September 16, 2026
OTT ATR/BPN, KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam Rupiah dan Valuta Asing
Hukum dan Kriminal

OTT ATR/BPN, KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam Rupiah dan Valuta Asing

September 16, 2026
OTT Kantah ATR/BPN, KPK: Dari Laporan Warga, Merembet ke Dugaan Aliran Miliaran
Hukum dan Kriminal

OTT Kantah ATR/BPN, KPK: Dari Laporan Warga, Merembet ke Dugaan Aliran Miliaran

September 15, 2026
ATR/BPN Kabupaten Bogor I Dikabarkan Kena OTT KPK, Begini Kondisi di Lokasi
Hukum dan Kriminal

ATR/BPN Kabupaten Bogor I Dikabarkan Kena OTT KPK, Begini Kondisi di Lokasi

September 15, 2026
Next Post
SPBU Sentul Diduga Lakukan Kecurangan, Volume BBM Dikurangi Secara Ilegal

SPBU Sentul Diduga Lakukan Kecurangan, Volume BBM Dikurangi Secara Ilegal

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Warga Gelar Tasyakuran di Depan Kantor BPN Bogor I Usai Kakantah Kena OTT KPK
  • Cemari Lingkungan, Pabrik Pengolahan Bulu Ayam di Nambo Disambangi KNPI Klapanunggal
  • KPK Geledah Kantor Summarecon Usai Adrianto Pitojo Adhi Jadi Tersangka
  • Kenakan Kaos “Bukan Wartawan Pendopo” Jadi Bentuk Keprihatinan Para Jurnalis Dengan Kondisi Pemkab Bogor
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?