Thursday, July 30, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Kenalan via medsos, Pria Ini Cabuli Anak Dibawah Umur

by Asep Saepudin Sayyev
February 8, 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Kenalan via medsos, Pria Ini Cabuli Anak Dibawah Umur
Share on FacebookShare on Twitter

Rumpin, SuaraBotim.Com – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bogor lakukan penangkapan pelaku tindak pidana persetubuhan atau perbuatan cabul pada anak dibawah umur yang terjadi di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara menjelaskan, kronologis kejadiannya pada tanggal 28 September 2024 sekitar pukul 20:00 WIB.

READ ALSO

Polsek Gunung Putri Bongkar Jaringan Curanmor di Wanaherang, Residivis dan Penadah Ditangkap

Pria Asal Wanaherang Tertangkap Usai Curi Empat Kemasan Minyak Goreng di Alfamart Cileungsi

“Korban berpamitan kepada orang tuanya untuk jajan ke warung, akan tetapi setelah ditunggu sampai pukul 21.30 WIB korban tidak pulang-pulang,” ucapnya kepada SuaraBotim.com Sabtu (8/2/25).

Kemudian, lanjut AKP Teguh, akhirnya ibu korban menanyakan kepada teman-teman korban, tetapi tidak ada yang mengetahui keberadaan korban tersebut.

“Pada pukul 23.00 WIB P datang ke rumah korban dan memberitahu orang tua korban bahwa P mendapatkan pesan WhatsApp yang memberitahukan bahwa korban meminta dijemput lalu setelah mendapatkan lokasinya tersebut,” katanya.

“Akhirnya keluarga korban bersama teman-temannya menjemput korban di Kampung Cibodas, Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor (rumah bibi R). Kemudian dibawa pulang ke rumah lalu pada saat di rumah korban bercerita bahwa telah disetubuhi oleh R di rumah bibinya tersebut sebanyak 2 kali,” sambungnya.

Pihak Kepolisian berhasil menangkap tersangka, penangkapan pada hari Sabtu (8/2/25) sekitar pukul 00.30 WIB di Kampung Tegal Harendong RT 008/001 Kelurahan Rabak Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor.

“Unit PPA Polres Bogor telah melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang tersangka tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Kampung Cibodas, Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor,” ungkapnya.

Dijelaskan bahwa benar telah terjadi tindak pidana pencabulan anak di bawah umur tgl 28 sepetember 2024 lokasi TKP di Kp Cibodas Ds Cibodas Kec Rumpin Kab Bogor.

“Pihak kepolisian berhasil mengamankan barang-bukti berupa keterangan dari para saksi-saksi dan hasil Visum Et Revertum,” terangnya.

Sampai berita ini diturunkan dimana pelaku sudah diamankan dimako Polres Bogor dalam tindak lanjut proses hukum sesuai dengan ketentuan Undang – undang Perlindungan Anak Dan Hukum Tindak Pidana Dengan Pasal 81 ayat (1) dan atau pasal pasal 82 uu no 35 tahum 2014 dengan ancaman hukuman 9 tahun maksimal 15 tahun penjara.

Sebelumnya, orang tua Korban Itoh (43) menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat keduanya saling berkenalan dengan sosial media Facebook.

“Anak saya awalnya gak mau, cuma bilangnya main aja ke rumah tapi kata si cowo itu iya nanti kita main ke rumah tapi kita jajan aja dulu gitu,” ujarnya. Jum’at (7/2/2025).

Itoh mengatakan, handphone korban dirampas oleh pelaku dan memaksa agar korban ikut dengan pelaku tersebut.

“Anak saya tetep gak mau tapi sama dia, dipaksa sampai handphone diambil pelaku. Anak saya kan takut soalnya itu hp baru dibeliin takut sama ortu lah kalo hpnya ilang,” ujarnya.

“Waktu dibawa kesitu bibinya ada, pas masuk bibinya pada keluar tinggalin sama pelaku berdua itu kejadiannya disitu,” tambahnya.

Itoh menerangkan, setelah pelaku melakukan aksi bejatnya, pelaku berniat memanggil teman-temannya. Namun, korban juga menelefon teman-temannya untuk minta bantuan.

“Akhirnya hpnya dia ambil lagi terus dia minta tolong sama temennya yang disini, dia takut dibunuh soalnya pelaku manggil temennya kan,” tuturnya.

“Jadi udah kejadian kaya gitu, anak saya ditinggalin di rumah si bibi itu sendirian, pelaku kabur di rumah sendiri lagi nangis,” sambungnya.

Itoh juga berharap, agar pihak kepolisian segera menangkap dan memproses laporan tersebut yang sudah enam bulan lamanya.

“Istri saya selama ini udah laporan dari 6 bulan kok gak ada kabar dari pihak kepolisian ya kan berarti tidak ditindak lanjuti,” pungkasnya.

(pandu)

Tags: Kasat Reskrim Polres BogorPolres Bogor

Related Posts

Polsek Gunung Putri Bongkar Jaringan Curanmor di Wanaherang, Residivis dan Penadah Ditangkap
Hukum dan Kriminal

Polsek Gunung Putri Bongkar Jaringan Curanmor di Wanaherang, Residivis dan Penadah Ditangkap

July 28, 2026
Pria Asal Wanaherang Tertangkap Usai Curi Empat Kemasan Minyak Goreng di Alfamart Cileungsi
Hukum dan Kriminal

Pria Asal Wanaherang Tertangkap Usai Curi Empat Kemasan Minyak Goreng di Alfamart Cileungsi

July 24, 2026
‎Polisi Buru Pelaku Curas Motor PCX di Ciangsana, Korban Ditabrak lalu Ditodong Celurit
Hukum dan Kriminal

‎Polisi Buru Pelaku Curas Motor PCX di Ciangsana, Korban Ditabrak lalu Ditodong Celurit

July 23, 2026
Diduga Curi Kabel Tembaga PT Bukaka di Cileungsi, Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti
Hukum dan Kriminal

Diduga Curi Kabel Tembaga PT Bukaka di Cileungsi, Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti

July 23, 2026
‎Tak Berhenti di Satu ASN, Kejari Bogor Isyaratkan Ada Tersangka Lain dalam Kasus RSUD Bogor Utara
Hukum dan Kriminal

‎Tak Berhenti di Satu ASN, Kejari Bogor Isyaratkan Ada Tersangka Lain dalam Kasus RSUD Bogor Utara

July 21, 2026
Polsek Gunung Putri Ungkap Peredaran OKT, Sita Ribuan Butir Obat dan Air Soft Gun
Hukum dan Kriminal

Polsek Gunung Putri Ungkap Peredaran OKT, Sita Ribuan Butir Obat dan Air Soft Gun

July 21, 2026
Next Post
Tangkap Pabrik Narkotika di Babakan Madang, KDM Apresiasi Polres Bogor

Tangkap Pabrik Narkotika di Babakan Madang, KDM Apresiasi Polres Bogor

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Pemkab Bogor Gelontorkan Rp28,3 Miliar untuk Pembangunan Creative Hub, Target Selesai Akhir 2026
  • Bupati Bogor Ajak Warga Kabupaten Bogor Kibarkan Sang Saka Merah Putih Selama Bulan Agustus
  • Konsolidasi DPD Golkar Kabupaten Bogor, Jaro Ade: Kawal Kepentingan Masyarakat
  • ‎Cegah Kekerasan dan Batasi Gadget di Madasrah, Ini Kata Dirjen Pendis!
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?