Sunday, April 26, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Kenalan via medsos, Pria Ini Cabuli Anak Dibawah Umur

by Asep Saepudin Sayyev
February 8, 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Kenalan via medsos, Pria Ini Cabuli Anak Dibawah Umur
Share on FacebookShare on Twitter

Rumpin, SuaraBotim.Com – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bogor lakukan penangkapan pelaku tindak pidana persetubuhan atau perbuatan cabul pada anak dibawah umur yang terjadi di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara menjelaskan, kronologis kejadiannya pada tanggal 28 September 2024 sekitar pukul 20:00 WIB.

READ ALSO

Nyamar Jadi Satpam, Kapolsek Cileungsi Ciduk Pengedar Obat Keras Ilegal

Polsek Cariu Ciduk Pengedar Obat Terlarang, Ratus Butir Diamankan

“Korban berpamitan kepada orang tuanya untuk jajan ke warung, akan tetapi setelah ditunggu sampai pukul 21.30 WIB korban tidak pulang-pulang,” ucapnya kepada SuaraBotim.com Sabtu (8/2/25).

Kemudian, lanjut AKP Teguh, akhirnya ibu korban menanyakan kepada teman-teman korban, tetapi tidak ada yang mengetahui keberadaan korban tersebut.

“Pada pukul 23.00 WIB P datang ke rumah korban dan memberitahu orang tua korban bahwa P mendapatkan pesan WhatsApp yang memberitahukan bahwa korban meminta dijemput lalu setelah mendapatkan lokasinya tersebut,” katanya.

“Akhirnya keluarga korban bersama teman-temannya menjemput korban di Kampung Cibodas, Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor (rumah bibi R). Kemudian dibawa pulang ke rumah lalu pada saat di rumah korban bercerita bahwa telah disetubuhi oleh R di rumah bibinya tersebut sebanyak 2 kali,” sambungnya.

Pihak Kepolisian berhasil menangkap tersangka, penangkapan pada hari Sabtu (8/2/25) sekitar pukul 00.30 WIB di Kampung Tegal Harendong RT 008/001 Kelurahan Rabak Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor.

“Unit PPA Polres Bogor telah melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang tersangka tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Kampung Cibodas, Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor,” ungkapnya.

Dijelaskan bahwa benar telah terjadi tindak pidana pencabulan anak di bawah umur tgl 28 sepetember 2024 lokasi TKP di Kp Cibodas Ds Cibodas Kec Rumpin Kab Bogor.

“Pihak kepolisian berhasil mengamankan barang-bukti berupa keterangan dari para saksi-saksi dan hasil Visum Et Revertum,” terangnya.

Sampai berita ini diturunkan dimana pelaku sudah diamankan dimako Polres Bogor dalam tindak lanjut proses hukum sesuai dengan ketentuan Undang – undang Perlindungan Anak Dan Hukum Tindak Pidana Dengan Pasal 81 ayat (1) dan atau pasal pasal 82 uu no 35 tahum 2014 dengan ancaman hukuman 9 tahun maksimal 15 tahun penjara.

Sebelumnya, orang tua Korban Itoh (43) menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat keduanya saling berkenalan dengan sosial media Facebook.

“Anak saya awalnya gak mau, cuma bilangnya main aja ke rumah tapi kata si cowo itu iya nanti kita main ke rumah tapi kita jajan aja dulu gitu,” ujarnya. Jum’at (7/2/2025).

Itoh mengatakan, handphone korban dirampas oleh pelaku dan memaksa agar korban ikut dengan pelaku tersebut.

“Anak saya tetep gak mau tapi sama dia, dipaksa sampai handphone diambil pelaku. Anak saya kan takut soalnya itu hp baru dibeliin takut sama ortu lah kalo hpnya ilang,” ujarnya.

“Waktu dibawa kesitu bibinya ada, pas masuk bibinya pada keluar tinggalin sama pelaku berdua itu kejadiannya disitu,” tambahnya.

Itoh menerangkan, setelah pelaku melakukan aksi bejatnya, pelaku berniat memanggil teman-temannya. Namun, korban juga menelefon teman-temannya untuk minta bantuan.

“Akhirnya hpnya dia ambil lagi terus dia minta tolong sama temennya yang disini, dia takut dibunuh soalnya pelaku manggil temennya kan,” tuturnya.

“Jadi udah kejadian kaya gitu, anak saya ditinggalin di rumah si bibi itu sendirian, pelaku kabur di rumah sendiri lagi nangis,” sambungnya.

Itoh juga berharap, agar pihak kepolisian segera menangkap dan memproses laporan tersebut yang sudah enam bulan lamanya.

“Istri saya selama ini udah laporan dari 6 bulan kok gak ada kabar dari pihak kepolisian ya kan berarti tidak ditindak lanjuti,” pungkasnya.

(pandu)

Tags: Kasat Reskrim Polres BogorPolres Bogor

Related Posts

Nyamar Jadi Satpam, Kapolsek Cileungsi Ciduk Pengedar Obat Keras Ilegal
Hukum dan Kriminal

Nyamar Jadi Satpam, Kapolsek Cileungsi Ciduk Pengedar Obat Keras Ilegal

April 21, 2026
Polsek Cariu Ciduk Pengedar Obat Terlarang, Ratus Butir Diamankan
Hukum dan Kriminal

Polsek Cariu Ciduk Pengedar Obat Terlarang, Ratus Butir Diamankan

April 19, 2026
Jaringan Narkoba di Jonggol Digerebek, 2 Pelaku Ditangkap dengan Barang Bukti 1 Kg Ganja dan Sabu
Hukum dan Kriminal

Jaringan Narkoba di Jonggol Digerebek, 2 Pelaku Ditangkap dengan Barang Bukti 1 Kg Ganja dan Sabu

April 18, 2026
Tawuran di Jalan Lingkar Dramaga Bogor, Pelajar 15 Tahun Tewas dengan Luka di Punggung
Hukum dan Kriminal

Tawuran di Jalan Lingkar Dramaga Bogor, Pelajar 15 Tahun Tewas dengan Luka di Punggung

April 18, 2026
‎Polsek Rumpin Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Desa Rumpin, Ratusan Butir Disita
Hukum dan Kriminal

‎Polsek Rumpin Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Desa Rumpin, Ratusan Butir Disita

April 16, 2026
‎Diancam Dibacok, Ibu Korban Minta Perlindungan Polisi dalam Kasus Pelecehan Anak di Gunung Putri
Hukum dan Kriminal

‎Diancam Dibacok, Ibu Korban Minta Perlindungan Polisi dalam Kasus Pelecehan Anak di Gunung Putri

April 15, 2026
Next Post
Tangkap Pabrik Narkotika di Babakan Madang, KDM Apresiasi Polres Bogor

Tangkap Pabrik Narkotika di Babakan Madang, KDM Apresiasi Polres Bogor

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Satpol PP Kabupaten Bogor Tertibkan 257 Botol Miras Ilegal di Babakan Madang
  • Kinerja Koperasi Disorot, Hanya 500 Koperasi Rutin RAT dari 1.800
  • BNNK Bogor Ajak Pecandu Narkoba Lapor Diri, Rehabilitasi Gratis Tanpa Sanksi Hukum
  • RAT ke-48, KKI Indocement Perkuat Tata Kelola Digital Targetkan Pertumbuhan Stabil 2026
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?