Cibinong, SuaraBotim.com _ Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bogor Baambang WidodoTawekal angkat bicara mengenai dugaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di sejumlah sekolah.
Ia menegaskan, Dinas Pendidikan telah mengambil langkah tegas untuk menangani kasus ini sekaligus melakukan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
“Bukan hanya di satu sekolah, kami langsung melakukan pembinaan ke seluruh sekolah, termasuk kepala sekolahnya, agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,” ujarnya kepada SuaraBotim.com Kamis (23/1/2025).
Bambang menyebut, jika ditemukan pelanggaran, dirinya akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami sudah memanggil pihak terkait, memproses kasusnya, dan melaporkannya kepada Bupati melalui Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.
Menurutnya, jika terbukti bersalah, sanksi yang diberikan bisa berupa pencopotan jabatan atau penurunan pangkat. Bahkan, pengembalian dana yang diselewengkan tidak berarti membebaskan pelaku dari tanggung jawab atau sanksi.
“Pengembalian dana tidak serta-merta menghapus kesalahan. Proses sanksi tetap berjalan sesuai aturan. Jika ada pemanggilan dari Aparat Penegak Hukum (APH), kami juga menunggu hasil dari mereka sebelum mengambil langkah lanjutan,” terangnya.
Ia menyebutkan, kepala sekolah yang terlibat, akan dilakukan penggantian sementara dengan Penjabat Pelaksana Tugas (Plt) yang ditugaskan di sekolah terdekat, sambil menunggu proses pengangkatan pejabat definitif.
“Sebagai langkah pencegahan, kami akan memperketat pembinaan terhadap kepala sekolah agar lebih cermat dan bertanggung jawab dalam mengelola dana bantuan pemerintah, termasuk PIP,” ujarnya.
“Kami selalu menindaklanjuti setiap laporan, baik terkait PIP maupun dugaan pungutan liar. Pemanggilan sudah kami lakukan, dilanjutkan dengan berita acara untuk menilai tingkat kesalahan yang terjadi dan menentukan sanksinya,” tambahnya.
Dirinya juga mengingatkan, para kepala sekolah bahwa saat ini tidak ada toleransi untuk praktik yang merugikan dunia pendidikan. “Sekarang bukan zamannya lagi bermain-main dengan dana pendidikan. Kami akan bertindak tegas jika ada pelanggaran,” pungkasnya.
(pandu maulana)