Cibinong, SuaraBotim.Com – Menyikapi viralnya video tidak senonoh yang diduga direkam di kawasan Stadion Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Polsek Cibinong bersama instansi terkait langsung mengambil tindakan.

Klarifikasi terhadap lima pelaku tersebut dilakukan pada Rabu (23/7/25) pukul 09.00 WIB di ruang VVIP Stadion Pakansari.
Kelima pelaku yang hadir terdiri dari seorang tenaga honorer Satpol PP Kabupaten Bogor, dua talent yang tampil dalam video, seorang kameramen, dan pemilik akun media sosial yang mengunggah konten tersebut.
Dalam pertemuan klarifikasi itu, mereka secara terbuka mengakui bahwa video dibuat untuk kepentingan pribadi dan monetisasi media sosial, serta menyampaikan permintaan maaf kepada Pemerintah Kabupaten Bogor dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
Kegiatan klarifikasi turut dihadiri oleh perwakilan dari Dispora Kabupaten Bogor, UPT Stadion Pakansari, Diskominfo, Tim Lapor Bupati, Bhabinkamtibmas Kelurahan Nanggewer Mekar, serta jajaran Polres Bogor.
Kapolsek Cibinong AKP Jony Handoko menyatakan, bahwa kasus ini telah diselesaikan secara musyawarah tanpa adanya proses hukum lanjutan.
Ia menekankan, pentingnya peran Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan dan menyelesaikan masalah sosial di tengah masyarakat.
“Kehadiran Bhabinkamtibmas bukan hanya untuk memantau, tetapi menjadi jembatan komunikasi dan penyelesai masalah. Ini yang terus kami dorong agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” jelas AKP Jony kepada SuaraBotim.Com.
Senada dengan itu, Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Ia menekankan bahwa konten yang melanggar norma dan etika publik dapat merusak citra daerah serta melanggar hukum.
“Kami mengimbau agar masyarakat tidak menjadikan media sosial sebagai wadah untuk mencari popularitas dengan cara yang salah. Hormati fasilitas publik yang menjadi kebanggaan daerah,” tegas AKBP Wikha.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi menjaga ketertiban dan menyelesaikan persoalan ini secara damai, namun tetap menegakkan nilai hukum dan moral.
(Pandu)







