Cibinong, SuaraBotim.Com _ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor bersama Pj Gubernur Jawa Barat musnahkan sebanyak 2.545 surat suara rusak dan kelebihan jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Pemusnahan surat suara tersebut dilakukan di depan Kantor KPU Kabupaten Bogor, dihadiri langsung oleh Pj Gubernur Jawa Barat, Pj Bupati Bogor, Ketua KPU Jawa Barat, Kapolda Jawa Barat, Pangdam III Siliwangi.
Ketua KPU Kabupaten Bogor M Adi Kurnia mengatakan, pemusnahan surat suara tersebut dilakukan mengingat besok adalah hari pencoblosan Pilkada 2024.
“Hari ini Selasa 26 November 2024, KPU Kabupaten Bogor telah melaksanakan pemusnahan kelebihan surat suara serta surat rusak pemilihan tahun 2024,” katanya kepada SuaraBotim.com. Selasa (26/11/24).
M Adi menuturkan, surat suara yang rusak dan lebih terdiri dari surat suara calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur serta calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bogor.
“Jumlah surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sebanyak 2.545 lembar surat suara pemilihan Bupati dan wakil Bupati sebanyak 424 lembar,” tukasnya.
Sementara, Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengungkapkan, bahwa hari ini dirinya meninjau KPU Kabupaten Bogor untuk kesiapan pelaksanaan Pilkada serentak pada besok hari.
“Tadi saya juga meninjau beberapa TPS di Kota Bogor dan Kabupaten Bogor, lalu di kantor KPU Kabupaten Bogor kami melakukan pemusnahan pada surat suara yang rusak maupun kelebihan,” paparnya.
Bey menghimbau, agar warga yang datang ke TPS agar sesuai dengan aturan yang berlaku karena sangat berpengaruh untuk perhitungan suara nantinya.
“Saya harap agar warga menggunakan hak pilihnya dengan baik dan teratur, semua petugas harus netral dan juga mencoblos sesuai dengan aturan yang berlaku, jadi sayang kalau sudah datang ke tps tetapi nyoblos ya tidak sesua aturan.” Pungkasnya.
(pandu maulana)