Cibinong, SuaraBotim.Com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor menegaskan akan menindak tegas oknum yang melakukan pemungutan liar (pungli) parkir di area Stadion Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (18/3/25).
Dishub Kabupaten Bogor akan bekerja sama dengan Polres Bogor untuk memastikan tidak ada praktik parkir ilegal dengan tarif yang tidak wajar.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih mengungkapkan, bahwa sejumlah laporan terkait pungli parkir sudah diterima pihaknya, terutama mengenai tarif parkir yang dipatok hingga Rp10.000 per kendaraan padahal sebelumnya area tersebut merupakan lahan parkir gratis.
“Dengan adanya laporan seperti ini, kami akan segera tindak lanjuti bersama Polres. Kami akan mencari solusi agar pungutan liar ini bisa dieksekusi,” ujarnya kepada SuaraBotim.Com.
Dadang memastikan, pihaknya tidak akan memberi toleransi jika ada oknum yang sengaja memanfaatkan situasi.
“Jika masih ada yang ngeyel, pasti akan dieksekusi. Tapi tentu tetap melalui pembahasan terlebih dahulu,” tegasnya.
Dadang mengimbau, masyarakat untuk selalu menggunakan kantong parkir resmi yang telah disediakan guna menghindari pungli. Jika menemukan praktik pungutan liar, masyarakat diharapkan segera melaporkan ke pihak berwenang.
“Kami sudah mengeluarkan imbauan dan berupaya mengarahkan kendaraan ke kantong parkir resmi. Jika ada oknum yang masih melakukan pungli, segera laporkan! Akan kami sikat!”pungkasnya.
Sementara, salahsatu pengunjung area Pakansari, Rohayah (33) mengucapkan, bahwa dirinya hanya membeli makanan dipinggir jalan, dipungut parkir oleh pungli.
“Saya padahal cuma beli jajanan doang, eh pas mau pulang tiba-tiba ada tukang parkir. Padahal cuma sebentar doang loh ini,” ucapnya.
“Lumayan juga kalau kita berhenti di beberapa titik, coba kalau lima tempat jajan di kali Rp5000, udah berapa duit itu. Soalnya kan bei buat buka puasa juga,” tutupnya.