Saturday, April 11, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Motif Dendam jadi Modus Pembegalan di Ciampea, Kompol Adhimas: Otak Kejahatan Gantung Diri

by Ray
October 24, 2024
in Hukum dan Kriminal
0
Motif Dendam jadi Modus Pembegalan di Ciampea, Kompol Adhimas: Otak Kejahatan Gantung Diri
Share on FacebookShare on Twitter

Cibinong, SuaraBotim.com _ Polres Bogor ungkap kasus pembegalan saat hendak menjemput putrinya yang terjadi pada 30 September lalu di Kecamatan Ciampea. Hal itu disampaikan Wakapolres Bogor Kompol Adhimas dalam konferensi pers di Mako Polres Bogor. Kamis (24/10/24).

Wakapolres Bogor Kompol Adhimas mengatakan, pembegalan tersebut sudah direncanakan oleh ketiga pelaku dengan inisial S (57), AJ (38) dan R (28). “Pas kejadian tanggal 30 September sekiranya pukul 00:30 WIB tersangka R datang ke kolam pancing, lalu tersangka S memanggil tersangka AJ. Kemudian berencana untuk melukai korban,” ucapnya kepada SuaraBotim.com.

READ ALSO

Polsek Jonggol Bongkar Peredaran Obat Terlarang, Dua Pelaku Diamankan

Polsek Rancabungur Gagalkan Tawuran, 3 Motor dan 1 Sajam Diamankan

Kompol Adhimas mengucapkan, tersangka S memberitahukan bahwa korban keluar dari rumah dan tersangka AJ dan R membawa alat berupa Alu (Alat Penumbuk Padi) dan melakukan pembegalan.

“Pelaku menyusul korban dengan menggunakan satu unit sepeda motor untuk mengejar korban, selanjutnya tersangka AJ dan R berhasil menyusul dan mencegat korban lalu memukul bagian kepala korban yang menyebabkan luka bagian kepada kemudian meninggal dunia,” ungkapnya.

Kompol Adhimas melanjutkan, sepeda motor yang dikendarai korban bernopol F 4997 AAF diambil oleh tersangka lalu dijual kepada saudara tersangka AJ sebesar 2,7 juta rupiah. “Dari hasil penjualan tersebut tersangka AJ mendapatkan bagian 2,1 juta dan tersangka R mendapatkan bagian sebesar 600 ribu,” ucapnya.

Kompol Adhimas menambahkan, Pihak kepolisian telah menangkap kedua pelaku AJ dan R pada hari Selasa (22/10/24), dan otak dari pembegalan tersebut S ditemukan gantung diri pada 11 Oktober 2024 karena ketakutan dikejar polisi.

“Dari perkara tersebut kami amankan barang bukti berupa satu buah helm, satu buah alu, satu buah sandal berwarna hitam, satu buah STNK nopol F 4997 AAF kemudian 1 unit kendaraan sepeda motor merk Yamaha Mio J warna putih dengan nopol B 3256 KZX yang digunakan pelaku untuk menyusul dan mengeksekusi korban,” paparnya.

Dia juga menuturkan, motif yang didapat dari hasil keterangan pemeriksaan sampai saat ini adalah faktor dendam dan sakit hati terhadap korban. “Pelaku dikenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati, barang siapa dengan sengaja merencanakan terlebih dahulu merampas nyawa orang lain diancam karena pembunuhan dengan pidana mati atau pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun.” pungkasnya.

 

Tags: Motif Dendam Pembegaan CiampeaOtak Kejahatan Gantung DiriPolres Bogor

Related Posts

Polsek Jonggol Bongkar Peredaran Obat Terlarang, Dua Pelaku Diamankan
Hukum dan Kriminal

Polsek Jonggol Bongkar Peredaran Obat Terlarang, Dua Pelaku Diamankan

April 10, 2026
Polsek Rancabungur Gagalkan Tawuran, 3 Motor dan 1 Sajam Diamankan
Hukum dan Kriminal

Polsek Rancabungur Gagalkan Tawuran, 3 Motor dan 1 Sajam Diamankan

April 10, 2026
Pemkab Bogor Segel TPA Liar di Klapanunggal, DLH Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan
Hukum dan Kriminal

Pemkab Bogor Segel TPA Liar di Klapanunggal, DLH Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan

April 8, 2026
‎Sindikat Perampok Modus Investasi di Babakan Madang Terungkap
Hukum dan Kriminal

‎Sindikat Perampok Modus Investasi di Babakan Madang Terungkap

April 7, 2026
Polsek Klapanunggal Sita Ribuan Butir Obat Keras Ilegal
Hukum dan Kriminal

Polsek Klapanunggal Sita Ribuan Butir Obat Keras Ilegal

April 7, 2026
Instruksi Kapolri! Kapolres Bogor: Sikat Mafia Gas Oplosan
Hukum dan Kriminal

Instruksi Kapolri! Kapolres Bogor: Sikat Mafia Gas Oplosan

April 3, 2026
Next Post
Pasca Disomasi Bawaslu, Sekcam Sukamakmur : Saya Mohon Maaf Kepada Bawaslu terkhusus Ketua Ridwan Arifin

Pasca Disomasi Bawaslu, Sekcam Sukamakmur : Saya Mohon Maaf Kepada Bawaslu terkhusus Ketua Ridwan Arifin

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • ‎Diduga Korsleting Listrik, Satu Rumah dan Toko Elektronik Ludes Terbakar
  • Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah
  • Polsek Jonggol Bongkar Peredaran Obat Terlarang, Dua Pelaku Diamankan
  • Desa Gunung Putri Raih Juara 3 Gapura Sri Baduga Berkat Penguatan Literasi
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?