Cibinong, SuaraBotim.Com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor menargetkan pembangunan pagar median jalan di dua titik strategis akan rampung dalam waktu tiga bulan. Proyek ini menjadi bagian dari program penataan kawasan yang selaras dengan visi 100 hari kerja Bupati Bogor.
Kepala Bidang Prasarana dan Perlengkapan Jalan Dishub Kabupaten Bogor, Hedi Heryadi, mengatakan bahwa pembangunan pagar median ini merupakan kegiatan tahun anggaran 2025.
“Pagar median akan dibangun di dua lokasi, yaitu di Jalan Mayor Oking sepanjang 154 meter dan di Jalan Raya Bogor sepanjang 225 meter. Saat ini prosesnya sudah berjalan sejak pertengahan Mei sesuai dengan anggaran kas yang tersedia,” ujarnya kepada SuaraBotim.Com, Selasa (11/6/25).
Pagar median ini tidak hanya berfungsi sebagai pembatas jalur lalu lintas, tetapi juga dirancang dengan nilai estetika dan budaya lokal. Pada desainnya akan ditambahkan ornamen khas serta tulisan moto Kabupaten Bogor, “Kuta Udaya Wangsa”.
“Model pagar ini adalah pesanan khusus, jadi bukan pagar biasa. Ada ornamen muatan lokal di dalamnya yang menjadikannya bagian dari identitas daerah,” katanya.
Adapun anggaran yang dialokasikan untuk proyek ini mencapai sedikit lebih dari Rp1 miliar. Namun, nilai akhir dapat berkurang saat proses penawaran dan setelah dipotong pajak.
Tujuan utama pembangunan pagar median ini adalah untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas, khususnya bagi pejalan kaki yang sering menyeberang secara sembarangan.
“Selama ini kami perhatikan banyak masyarakat yang menyeberang jalan sembarangan, terutama di jalur ramai seperti Mayor Oking. Maka dari itu, atas arahan langsung dari Bupati Bogor, pembangunan ini menjadi bagian dari upaya penataan wilayah Cibinong Raya,” jelasnya.
Hedi juga menambahkan, bahwa ke depan, proyek serupa berpotensi dilanjutkan di beberapa kawasan padat lainnya seperti Pasar Citeureup, Pasar Jonggol, maupun wilayah Bogor Barat yang memiliki tingkat aktivitas lalu lintas dan kepadatan pejalan kaki yang tinggi.
“Untuk sementara fokus dulu di Mayor Oking, tapi rencana ke depan akan kita lanjutkan ke titik-titik lain yang juga ramai aktivitas masyarakat,” tutupnya.
Proyek pembangunan pagar median ini diharapkan dapat meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan ketertiban serta estetika kawasan perkotaan di Kabupaten Bogor.
Sebelumnya, Camat Cibinong, Acep Sajidin menjelaskan, bahwa pagar pembatas ini adalah bagian dari upaya penataan kawasan Pasar Cibinong yang lebih tertib.
“Iya, itu pagar pembatas jalan. Supaya nanti masyarakat tidak menyeberang sembarangan. Karena salah satu penyebab kemacetan adalah kebiasaan masyarakat menyeberang di tempat yang tidak semestinya,” ungkapnya.
Selain pemasangan pagar, penataan juga mencakup penggeseran para pedagang kaki lima (PKL) yang sebelumnya berjualan di bantaran Kali Baru. Saat ini area tersebut telah dipasangi seng pembatas sebagai langkah awal pembangunan taman kota.
“PKL yang di bantaran kali sudah kami relokasi ke Pasar Cikema. Mereka digeser, bukan digusur. Lokasi lama disiapkan menjadi ruang terbuka hijau,” ucapnya.
(Pandu)







