Friday, April 17, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Pelaku Percobaan Pencurian di Rumpin Ditangkap Saat Kembali Beraksi, Tiga Rekannya Kabur

by Arsyit Syarifudin
February 17, 2026
in Hukum dan Kriminal
0
Pelaku Percobaan Pencurian di Rumpin Ditangkap Saat Kembali Beraksi, Tiga Rekannya Kabur

Polisi tangkap pria yang diduga melakukan percobaan pencurian di Rumpin. (Foto: tangkapan layar).

Share on FacebookShare on Twitter

Rumpin, SuaraBotim.Com – Satu orang pelaku percobaan pencurian berinisial S (18) berhasil diamankan aparat kepolisian setelah mencoba kembali melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 04.45 WIB.

Kapolsek Rumpin, AKP Suyoko, menjelaskan bahwa peristiwa percobaan pencurian tersebut pertama kali terjadi pada Minggu (15/2) sekitar pukul 04.45 WIB di Kampung Sukamanah RT 004/001, Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.

READ ALSO

‎Polsek Rumpin Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Desa Rumpin, Ratusan Butir Disita

‎Diancam Dibacok, Ibu Korban Minta Perlindungan Polisi dalam Kasus Pelecehan Anak di Gunung Putri

AKP Suyoko mengatakan, kejadian bermula saat pelapor terbangun dari istirahatnya sekitar pukul 04.30 WIB dan mendapati gerbang pagar rumahnya sudah dalam kondisi terbuka sedikit. Gembok pagar diketahui telah rusak dan hilang.

“Setelah itu pelapor memeriksa rekaman CCTV dan terlihat sekitar pukul 04.45 WIB ada seseorang yang membuka pagar dengan merusak gembok. Satu orang pelaku sempat masuk ke area teras rumah, namun karena alarm CCTV berbunyi, para pelaku langsung melarikan diri,” ujar AKP Suyoko dalam keterangan.

Atas kejadian tersebut, lanjut AKP Suyoko, korban kemudian melaporkannya ke Polsek Rumpin untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dua hari berselang, tepatnya pada Selasa, 17 Februari 2026 sekitar pukul 04.45 WIB, pelaku diduga kembali mendatangi rumah korban bersama sejumlah rekannya untuk melakukan aksi pencurian.

Namun, korban yang sudah mengantisipasi kejadian serupa bersama temannya melakukan ronda di sekitar rumah. Benar saja, sekitar pukul 04.45 WIB, empat orang terduga pelaku datang menggunakan sepeda motor.

Saat para pelaku hendak melancarkan aksinya, korban bersama rekannya langsung melakukan penangkapan.

Satu orang pelaku berinisial S (18) berhasil diamankan di lokasi, sementara tiga pelaku lainnya melarikan diri. Pelaku yang tertangkap kemudian dibawa ke Polsek Rumpin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah gembok pagar yang telah dirusak.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 jo Pasal 477 huruf (g) KUHPidana,” tutupnya.

(Pandu)

Tags: AKP SuyokoBerita RumpinCuratKriminal BogorPercobaan PencurianPolsek RumpinRumpin

Related Posts

‎Polsek Rumpin Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Desa Rumpin, Ratusan Butir Disita
Hukum dan Kriminal

‎Polsek Rumpin Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Desa Rumpin, Ratusan Butir Disita

April 16, 2026
‎Diancam Dibacok, Ibu Korban Minta Perlindungan Polisi dalam Kasus Pelecehan Anak di Gunung Putri
Hukum dan Kriminal

‎Diancam Dibacok, Ibu Korban Minta Perlindungan Polisi dalam Kasus Pelecehan Anak di Gunung Putri

April 15, 2026
‎Polsek Babakan Madang Ringkus Bandar Obat Terlarang, Sita Ribuan Butir Pil
Hukum dan Kriminal

‎Polsek Babakan Madang Ringkus Bandar Obat Terlarang, Sita Ribuan Butir Pil

April 15, 2026
Surat dari Inspektorat Masuk, Polres Bogor Mulai Selidiki Dugaan Jual Beli Jabatan
Hukum dan Kriminal

Surat dari Inspektorat Masuk, Polres Bogor Mulai Selidiki Dugaan Jual Beli Jabatan

April 15, 2026
DLH Segel TPS Ilegal di Cileungsi, Pengelola Terancam Sanksi Denda Hingga Pidana
Hukum dan Kriminal

DLH Segel TPS Ilegal di Cileungsi, Pengelola Terancam Sanksi Denda Hingga Pidana

April 15, 2026
Terbesar di Indonesia! Pemkab Bogor Lantik 9.687 PPPK Paruh Waktu
Hukum dan Kriminal

Hasil Audit Jual Beli Jabatan Keluar, 4 PNS Terindikasi Langgar Aturan

April 14, 2026
Next Post
Satpol PP Kabupaten Bogor Jaring 5 WTS dan 4 Pria dalam Razia Prostitusi Online di Cibinong dan Sukaraja

Satpol PP Kabupaten Bogor Jaring 5 WTS dan 4 Pria dalam Razia Prostitusi Online di Cibinong dan Sukaraja

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Jembatan Penghubung di Tanjungsari Bogor Amblas Diterjang Longsor, Akses Warga Lumpuh
  • ‎Pria Ditemukan Tewas Tergantung di Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan ‎
  • ‎KP2C dan AIM Analytics Malaysia Luncurkan Sistem Peringatan Dini Banjir Berbasis IoT di Sungai Cileungsi-Cikeas
  • ‎Dedi Mulyadi Resmikan Gedung Baru SMAN 3 Jonggol
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?