Cibinong, SuaraBotim.com – Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terkait pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Galuga hingga kini belum menemukan titik terang.
Rapat pembahasan PKS tersebut digelar di Ruang Serbaguna 1 Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bogor, Selasa (11/11/25).
Kabid Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Agus Budiarso, menjelaskan bahwa pembahasan PKS masih berlangsung dan belum mencapai kesepakatan final.
“Saat ini masih dalam tahap pembahasan, belum clear. Nantinya akan dipertajam kembali, karena intinya masih mengkaji pembagian kewenangan yang akan dibagi,” ujar Agus kepada SuaraBotim.Com, Selasa (11/11/25).
Agus memastikan, PKS TPAS Galuga yang akan berakhir tahun ini ditargetkan rampung pada Desember 2025. Ia menyebut peluang perpanjangan kerja sama sangat besar.
“Ada kemungkinan diperpanjang. Kalau tidak diperpanjang, kita mau buang sampah di mana,” tegasnya.
Ia menegaskan, bahwa perpanjangan PKS tetap akan mengikuti durasi sebelumnya.
“Ya tetap lima tahun. Timbulan sampah Kabupaten Bogor itu bisa mencapai 3.000 ton per hari, sementara jatah kita di PSEL hanya 1.000 ton,” jelas Agus.
PKS TPAS Galuga menjadi dokumen strategis bagi keberlanjutan layanan persampahan dua daerah, mengingat TPAS tersebut menjadi lokasi utama pembuangan sampah Kota dan Kabupaten Bogor.
(Pandu)







