Wednesday, September 9, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Polisi Tetapkan Tersangka Kepada Pelaku Kasus Rudapaksa di Gunung Sindur

by Asep Saepudin Sayyev
July 7, 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Polisi Tetapkan Tersangka Kepada Pelaku Kasus Rudapaksa di Gunung Sindur
Share on FacebookShare on Twitter

 

Cibinong, SuaraBotim.Com – Polres Bogor tetapkan pelaku rudapaksa menjadi tersangka yang terjadi di Desa Pabuaran, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Senin (7/7/25).

READ ALSO

Polsek Gunung Putri Gagalkan Dugaan Tawuran Pelajar di Bojong Nangka, Lima Remaja Diamankan

‎Pick Up Diduga Tabrak Lari hingga Diamuk Massa di Sentul, Ipda Ares Jelaskan Kronologinya!

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengatakan, bahwa pihaknya telah mengamankan tersangka pada tiga hari yang lalu.

“Sampai saat ini, tersangka dilakukan penahanan dan proses penyidikan tetap berlanjut,” ujarnya kepada SuaraBotim.Com.

AKP Tegu menuturkan, saat ini sedang pihaknya sedang tahap pemeriksaan pendalaman psikologis terhadap korban.

“Setelah itu, setelah pemberkasan segera berkoordinasi dengan jaksa dan akan melimpahkan berkas perkara untuk selanjutnya dilakukan penelitian,” ungkapnya.

Lebih lanjut, kata AKP Teguh, kronologi kejadian yang diceritakan korban, memang memiliki hubungan atau berpacaran dengan pelaku.

“Namun pada saat kejadian, korban dibawa ke salahsatu tempat. Kemudian, diberikan minuman beralkohol sehingga menimbulkan ketidaksadaran akibat pengaruh alkohol, setelah itu disetubuhi oleh pelaku,” jelasnya.

Inisial pelaku MF (25) profesi karyawan swasta, pelaku berhasil diamankan di kediamannya.

“Kejadiannya sekali, bulan Oktober 2024 yang dilaporkan oleh keluarga korban, pada saat yang bersangkutan diberikan minuman beralkohol,” tuturnya.

“Status sudah tersangka, dan sudah dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. Ancamannya kita terapkan pasal 81 dan 82 undang-undang perlindungan anak ancaman maksimal 15 tahun penjara,” paparnya.

Dikarenakan korban terkendala biaya untuk memenuhi panggilan, pihak kepolisian akan menjemput bola kepada korban.

“Pasti (jemput bola) kita akan berkoordinasi dengan dinas sosial dan dinas lainnya untuk melakukan pendalaman terhadap psikologis yang dialami korban,” tutupnya.

(Pandu)

Tags: Kasat Reskrim Polres BogorPemerkosaan

Related Posts

Polsek Gunung Putri Gagalkan Dugaan Tawuran Pelajar di Bojong Nangka, Lima Remaja Diamankan
Hukum dan Kriminal

Polsek Gunung Putri Gagalkan Dugaan Tawuran Pelajar di Bojong Nangka, Lima Remaja Diamankan

September 8, 2026
‎Pick Up Diduga Tabrak Lari hingga Diamuk Massa di Sentul, Ipda Ares Jelaskan Kronologinya!
Hukum dan Kriminal

‎Pick Up Diduga Tabrak Lari hingga Diamuk Massa di Sentul, Ipda Ares Jelaskan Kronologinya!

September 7, 2026
Polres Bogor Ungkap Peredaran Merkuri Ilegal di Babakan Madang, Hampir 1 Ton Disita
Hukum dan Kriminal

Polres Bogor Ungkap Peredaran Merkuri Ilegal di Babakan Madang, Hampir 1 Ton Disita

September 4, 2026
Hampir 9 Bulan Berlalu, Pelaku Pembunuhan Perempuan di Tlajung Udik Bogor Masih Buron
Hukum dan Kriminal

Hampir 9 Bulan Berlalu, Pelaku Pembunuhan Perempuan di Tlajung Udik Bogor Masih Buron

September 2, 2026
Bunuh Pria di Pasar Cibinong Pakai Sajam, Warga Pakansari Terancam 15 Tahun Penjara
Hukum dan Kriminal

Bunuh Pria di Pasar Cibinong Pakai Sajam, Warga Pakansari Terancam 15 Tahun Penjara

August 31, 2026
‎Kepergok Marbot Saat Beraksi di Parkiran Masjid, 2 Pelaku Curanmor Dikepung Warga
Hukum dan Kriminal

‎Kepergok Marbot Saat Beraksi di Parkiran Masjid, 2 Pelaku Curanmor Dikepung Warga

August 29, 2026
Next Post
Tabung Gas Meledak Saat Masak Mie, Anggota Polda Metro Jaya Alami Luka Bakar

Tabung Gas Meledak Saat Masak Mie, Anggota Polda Metro Jaya Alami Luka Bakar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Dugaan Korupsi di Kabupaten Bogor, KPK: Dokumen Hasil Penggeledahan Masih Ditelaah
  • Polsek Gunung Putri Gagalkan Dugaan Tawuran Pelajar di Bojong Nangka, Lima Remaja Diamankan
  • Jaro Ade Turun Tangan Bantu Korban Kebakaran di Desa Dayeuh Cileungsi
  • Rudy Susmanto Turun Langsung Tangani Kebakaran Lahan di TPAS Galuga
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?