Friday, April 17, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Polisi Tetapkan Tersangka Kepada Pelaku Kasus Rudapaksa di Gunung Sindur

by Asep Saepudin Sayyev
July 7, 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Polisi Tetapkan Tersangka Kepada Pelaku Kasus Rudapaksa di Gunung Sindur
Share on FacebookShare on Twitter

 

Cibinong, SuaraBotim.Com – Polres Bogor tetapkan pelaku rudapaksa menjadi tersangka yang terjadi di Desa Pabuaran, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Senin (7/7/25).

READ ALSO

‎Polsek Rumpin Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Desa Rumpin, Ratusan Butir Disita

‎Diancam Dibacok, Ibu Korban Minta Perlindungan Polisi dalam Kasus Pelecehan Anak di Gunung Putri

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengatakan, bahwa pihaknya telah mengamankan tersangka pada tiga hari yang lalu.

“Sampai saat ini, tersangka dilakukan penahanan dan proses penyidikan tetap berlanjut,” ujarnya kepada SuaraBotim.Com.

AKP Tegu menuturkan, saat ini sedang pihaknya sedang tahap pemeriksaan pendalaman psikologis terhadap korban.

“Setelah itu, setelah pemberkasan segera berkoordinasi dengan jaksa dan akan melimpahkan berkas perkara untuk selanjutnya dilakukan penelitian,” ungkapnya.

Lebih lanjut, kata AKP Teguh, kronologi kejadian yang diceritakan korban, memang memiliki hubungan atau berpacaran dengan pelaku.

“Namun pada saat kejadian, korban dibawa ke salahsatu tempat. Kemudian, diberikan minuman beralkohol sehingga menimbulkan ketidaksadaran akibat pengaruh alkohol, setelah itu disetubuhi oleh pelaku,” jelasnya.

Inisial pelaku MF (25) profesi karyawan swasta, pelaku berhasil diamankan di kediamannya.

“Kejadiannya sekali, bulan Oktober 2024 yang dilaporkan oleh keluarga korban, pada saat yang bersangkutan diberikan minuman beralkohol,” tuturnya.

“Status sudah tersangka, dan sudah dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. Ancamannya kita terapkan pasal 81 dan 82 undang-undang perlindungan anak ancaman maksimal 15 tahun penjara,” paparnya.

Dikarenakan korban terkendala biaya untuk memenuhi panggilan, pihak kepolisian akan menjemput bola kepada korban.

“Pasti (jemput bola) kita akan berkoordinasi dengan dinas sosial dan dinas lainnya untuk melakukan pendalaman terhadap psikologis yang dialami korban,” tutupnya.

(Pandu)

Tags: Kasat Reskrim Polres BogorPemerkosaan

Related Posts

‎Polsek Rumpin Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Desa Rumpin, Ratusan Butir Disita
Hukum dan Kriminal

‎Polsek Rumpin Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Desa Rumpin, Ratusan Butir Disita

April 16, 2026
‎Diancam Dibacok, Ibu Korban Minta Perlindungan Polisi dalam Kasus Pelecehan Anak di Gunung Putri
Hukum dan Kriminal

‎Diancam Dibacok, Ibu Korban Minta Perlindungan Polisi dalam Kasus Pelecehan Anak di Gunung Putri

April 15, 2026
‎Polsek Babakan Madang Ringkus Bandar Obat Terlarang, Sita Ribuan Butir Pil
Hukum dan Kriminal

‎Polsek Babakan Madang Ringkus Bandar Obat Terlarang, Sita Ribuan Butir Pil

April 15, 2026
Surat dari Inspektorat Masuk, Polres Bogor Mulai Selidiki Dugaan Jual Beli Jabatan
Hukum dan Kriminal

Surat dari Inspektorat Masuk, Polres Bogor Mulai Selidiki Dugaan Jual Beli Jabatan

April 15, 2026
DLH Segel TPS Ilegal di Cileungsi, Pengelola Terancam Sanksi Denda Hingga Pidana
Hukum dan Kriminal

DLH Segel TPS Ilegal di Cileungsi, Pengelola Terancam Sanksi Denda Hingga Pidana

April 15, 2026
Terbesar di Indonesia! Pemkab Bogor Lantik 9.687 PPPK Paruh Waktu
Hukum dan Kriminal

Hasil Audit Jual Beli Jabatan Keluar, 4 PNS Terindikasi Langgar Aturan

April 14, 2026
Next Post
Tabung Gas Meledak Saat Masak Mie, Anggota Polda Metro Jaya Alami Luka Bakar

Tabung Gas Meledak Saat Masak Mie, Anggota Polda Metro Jaya Alami Luka Bakar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Jembatan Penghubung di Tanjungsari Bogor Amblas Diterjang Longsor, Akses Warga Lumpuh
  • ‎Pria Ditemukan Tewas Tergantung di Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan ‎
  • ‎KP2C dan AIM Analytics Malaysia Luncurkan Sistem Peringatan Dini Banjir Berbasis IoT di Sungai Cileungsi-Cikeas
  • ‎Dedi Mulyadi Resmikan Gedung Baru SMAN 3 Jonggol
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?