Sunday, July 26, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Polisi Tetapkan Tersangka Kepada Pelaku Kasus Rudapaksa di Gunung Sindur

by Asep Saepudin Sayyev
July 7, 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Polisi Tetapkan Tersangka Kepada Pelaku Kasus Rudapaksa di Gunung Sindur
Share on FacebookShare on Twitter

 

Cibinong, SuaraBotim.Com – Polres Bogor tetapkan pelaku rudapaksa menjadi tersangka yang terjadi di Desa Pabuaran, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Senin (7/7/25).

READ ALSO

Pria Asal Wanaherang Tertangkap Usai Curi Empat Kemasan Minyak Goreng di Alfamart Cileungsi

‎Polisi Buru Pelaku Curas Motor PCX di Ciangsana, Korban Ditabrak lalu Ditodong Celurit

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengatakan, bahwa pihaknya telah mengamankan tersangka pada tiga hari yang lalu.

“Sampai saat ini, tersangka dilakukan penahanan dan proses penyidikan tetap berlanjut,” ujarnya kepada SuaraBotim.Com.

AKP Tegu menuturkan, saat ini sedang pihaknya sedang tahap pemeriksaan pendalaman psikologis terhadap korban.

“Setelah itu, setelah pemberkasan segera berkoordinasi dengan jaksa dan akan melimpahkan berkas perkara untuk selanjutnya dilakukan penelitian,” ungkapnya.

Lebih lanjut, kata AKP Teguh, kronologi kejadian yang diceritakan korban, memang memiliki hubungan atau berpacaran dengan pelaku.

“Namun pada saat kejadian, korban dibawa ke salahsatu tempat. Kemudian, diberikan minuman beralkohol sehingga menimbulkan ketidaksadaran akibat pengaruh alkohol, setelah itu disetubuhi oleh pelaku,” jelasnya.

Inisial pelaku MF (25) profesi karyawan swasta, pelaku berhasil diamankan di kediamannya.

“Kejadiannya sekali, bulan Oktober 2024 yang dilaporkan oleh keluarga korban, pada saat yang bersangkutan diberikan minuman beralkohol,” tuturnya.

“Status sudah tersangka, dan sudah dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. Ancamannya kita terapkan pasal 81 dan 82 undang-undang perlindungan anak ancaman maksimal 15 tahun penjara,” paparnya.

Dikarenakan korban terkendala biaya untuk memenuhi panggilan, pihak kepolisian akan menjemput bola kepada korban.

“Pasti (jemput bola) kita akan berkoordinasi dengan dinas sosial dan dinas lainnya untuk melakukan pendalaman terhadap psikologis yang dialami korban,” tutupnya.

(Pandu)

Tags: Kasat Reskrim Polres BogorPemerkosaan

Related Posts

Pria Asal Wanaherang Tertangkap Usai Curi Empat Kemasan Minyak Goreng di Alfamart Cileungsi
Hukum dan Kriminal

Pria Asal Wanaherang Tertangkap Usai Curi Empat Kemasan Minyak Goreng di Alfamart Cileungsi

July 24, 2026
‎Polisi Buru Pelaku Curas Motor PCX di Ciangsana, Korban Ditabrak lalu Ditodong Celurit
Hukum dan Kriminal

‎Polisi Buru Pelaku Curas Motor PCX di Ciangsana, Korban Ditabrak lalu Ditodong Celurit

July 23, 2026
Diduga Curi Kabel Tembaga PT Bukaka di Cileungsi, Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti
Hukum dan Kriminal

Diduga Curi Kabel Tembaga PT Bukaka di Cileungsi, Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti

July 23, 2026
‎Tak Berhenti di Satu ASN, Kejari Bogor Isyaratkan Ada Tersangka Lain dalam Kasus RSUD Bogor Utara
Hukum dan Kriminal

‎Tak Berhenti di Satu ASN, Kejari Bogor Isyaratkan Ada Tersangka Lain dalam Kasus RSUD Bogor Utara

July 21, 2026
Polsek Gunung Putri Ungkap Peredaran OKT, Sita Ribuan Butir Obat dan Air Soft Gun
Hukum dan Kriminal

Polsek Gunung Putri Ungkap Peredaran OKT, Sita Ribuan Butir Obat dan Air Soft Gun

July 21, 2026
ASN Aktif Pemkab Bogor Jadi Tersangka Korupsi Proyek RSUD Bogor Utara, Rugikan Negara Rp9 Miliar Lebih
Hukum dan Kriminal

ASN Aktif Pemkab Bogor Jadi Tersangka Korupsi Proyek RSUD Bogor Utara, Rugikan Negara Rp9 Miliar Lebih

July 21, 2026
Next Post
Tabung Gas Meledak Saat Masak Mie, Anggota Polda Metro Jaya Alami Luka Bakar

Tabung Gas Meledak Saat Masak Mie, Anggota Polda Metro Jaya Alami Luka Bakar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Gelar Sosialisasi Daring, Panitia Matangkan Persiapan Konferprov PWI Jabar 2026
  • Kasus Dugaan Korupsi RSUD Bogor Utara, Pemkab Bogor Siap Beri Pendamping Hukum bagi ASN yang Jadi Saksi
  • Stadion Pakansari Siap Gelar AFF 2026, Dispora Kabupaten Bogor Pastikan Persiapan 100 Persen
  • Diduga Mabuk dan Acungkan Jari Tengah, Anak Punk Dipukuli Akamsi di Jonggol
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?