Cisarua, SuaraBotim.com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor berhasil menangkap pelaku pembunuhan wanita paruh baya berinisial N (59) yang ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumahnya di Kampung Cipari, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo, menjelaskan bahwa peristiwa itu awalnya terungkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat pada Jumat, 21 November 2025 sekitar pukul 19.00 WIB. Warga melaporkan penemuan jenazah korban di kediamannya.
“Polsek Cisarua bersama Pamapta Polres Bogor langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal. Di sana, tim menemukan sejumlah petunjuk dan menghimpun keterangan dari saksi-saksi yang kemudian dianalisis di TKP,” ungkapnya kepada SuaraBotim.Com, Sabtu (22/11/25).
Hasil analisis di lokasi kejadian mengarah pada terduga pelaku. Polisi kemudian bergerak cepat menuju rumah pelaku yang masih berada di wilayah yang sama, yakni Kampung Cipari, Cisarua.
“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan tersangka berinisial NAF (32), seorang ibu rumah tangga,” jelasnya.
Proses pengungkapan kasus ini berlangsung sangat cepat. Sejak korban ditemukan pada pukul 19.00 WIB, polisi berhasil menangkap pelaku sekitar pukul 03.00 WIB, atau hanya dalam waktu 8 jam.
“Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari 24 jam tim berhasil mengungkap dan menangkap pelaku,” kata Kasat Reskrim.
Setelah penangkapan, penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka. Dari pemeriksaan tersebut, polisi mendapatkan fakta baru bahwa peristiwa pembunuhan sebenarnya terjadi pada Kamis, 20 November 2025, di rumah korban.
“Peristiwa pada akhirnya kami mendapatkan fakta terjadi pada hari kamis 20 November 2025 di TKP yakni rumah korban,” tutupnya
(Pandu)







