Cisarua, SuaraBotim.Com – Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo, memaparkan kronologi lengkap pembunuhan terhadap wanita paruh baya berinisial N (59) yang dilakukan oleh tersangka NAF (32) di rumah korban di Kampung Cipari, Cisarua, Kabupaten Bogor.
Menurut AKP Anggi, kejadian bermula ketika pelaku mendatangi rumah korban pada Kamis, 20 November 2025 sekitar pukul 11.00 WIB.
Kedatangan pelaku bertujuan membicarakan uang tabungan milik korban sebesar Rp 12.450.000 yang sebelumnya dititipkan kepada pelaku dan hendak ditarik kembali oleh korban.
“Pelaku meminta kelonggaran waktu pengembalian, namun permintaan itu justru memicu cekcok antara keduanya,” ujarnya kepada SuaraBotim.Com, Sabtu (22/11/25).
Setelah adu mulut, lanjut AKP Anggi, pelaku masih tetap berada di rumah korban karena situasi saat itu sedang hujan, hingga menjelang waktu magrib.
“Ketika waktu magrib tiba, korban menunaikan ibadah salat. Pada saat itulah pelaku tiba-tiba mengambil sebuah balok kayu yang berada di dapur, lalu menghampiri korban yang sedang sujud. Pelaku kemudian memukul kepala korban menggunakan balok kayu tersebut,” ungkapnya.
“Korban terjatuh terlentang. Pelaku kembali memukul kepala bagian kanan korban sebanyak dua kali,” sambung dia.
AKP Anggi menyebut, korban sempat melakukan perlawanan, namun pelaku mendorongnya hingga tubuh korban menghantam etalase di dalam rumah. Etalase pecah dan pecahannya melukai kepala korban.
“Setelah serangan tersebut, pelaku dan korban sempat kembali berbicara. Dalam percakapan itu, pelaku meminta uang sebesar Rp 1 juta. Korban kemudian memberikan perhiasan berupa gelang dan cincin,” jelasnya.
Lalu, pelaku mengelap darah di tubuh korban, meminta maaf, dan mengajak korban ke rumah sakit, namun korban menolak.
“Perselisihan pun kembali terjadi, korban sempat menjambak rambut pelaku, membuat emosi pelaku memuncak. Pelaku kemudian mendorong korban, menutup wajah korban menggunakan bantal, dan menekan dada korban dengan tubuhnya hingga korban kehabisan napas,” katanya.
Tidak berhenti di situ, lanjut AKP Anggi, pelaku masuk ke kamar korban dan mengambil sebuah pisau. Pelaku kemudian menusukkan pisau ke leher korban sekali.
Melihat korban masih bergerak, pelaku kembali menusukkan pisau tersebut delapan kali hingga korban dipastikan tidak bernyawa.
“Setelah memastikan korban meninggal dunia, pelaku menutupi tubuh korban dengan sarung, membersihkan diri, lalu melarikan diri ke rumahnya sambil membawa handphone dan perhiasan milik korban,” tutupnya.
(Pandu)







