SUARABOTIM.COM – Polres Bogor terima surat pelimpahan dari Inspektorat Kabupaten Bogor soal dugaan jual beli jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, pada Selasa (14/4/2026).
Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan, pihakmya akan membentuk tim usai menerima surat pelimpahan dari Inspektorat Kabupaten Bogor.
“Berkenaan dengan informasi temuan adanya dugaan perbuatan yang dilakukan oleh oknum ASN, terkait dengan persoalan praktek jual-beli jabatan di lingkungan Kabupaten Bogor, berdasar daripada pelimpahan tersebut, maka kami dari Satreskrim Polres Bogor nantinya akan membentuk tim,” ujarnya kepada SuaraBotim.Com, Rabu (15/4/2026).
AKP Anggi juga mengucapkan, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk mengajak Inspektorat Kabupaten Bogor untuk melakukan investigasi persoalan dugaan jual beli jabatan ini.
“Kita akan menindaklanjuti apa yang menjadi temuan dari temen-temen Inspektorat Kabupaten Bogor yang nantinya kita akan ajak untuk investigasi gabungan,” ungkapnya.
Sehingga, kata AKP Anggi, nantinya dapat menggambarkan secara utuh keseluruhan peristiwa dugaan jual beli jabatan tersebut.
Ia juga mengucapkan, pihaknya akan meminta dokumen pelampiran yang menjadi hasil audit Inspektorat Kabupaten Bogor untuk menelaah untuk mengetahui apa yang terjadi.
“Kami akan meminta dokumen pelampiran untuk ditindaklanjuti kearah pentelaahan dan kemudian dilakukan penyelidikan sehingga terang-benderang sebetulnya ada peristiwa apa yang terjadi disini,” ungkapnya.
Apabila didapati satu dugaan, lanjut AKP Anggi, dapat ditarik satu simpulan dan dapat disangkakan pasal atas perbuatannya.
“Tapi kalau sekarang yang dapat kami sampaikan adalah kami saat ini menyelidiki atas apa yang menjadi pelimpahan dari teman-teman Inspektorat Kabupaten Bogor,” tutupnya.
(Pandu)







