Tuesday, July 28, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Suara Bogor

Polres Bogor Musnahkan 9.873 Botol Miras Ilegal

by Arsyit Syarifudin
December 31, 2025
in Suara Bogor
0
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto saat memimpin pemusnahan ribuan botol miras ilegal di Mapolres Bogor.

Pemusnahan MIRAS Ilegal oleh Polres Bogor (Foto. Pandu)

Share on FacebookShare on Twitter

Cibinong, SuaraBotim.Com – Kepolisian Resor (Polres) Bogor memusnahkan sebanyak 9.873 botol minuman keras (miras) ilegal hasil operasi selama tiga bulan terakhir yang dilaksanakan di Mapolres Bogor, Rabu (31/12/2025).

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan, pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran miras ilegal di wilayah Kabupaten Bogor.

READ ALSO

Diskanak Kabupaten Bogor Tebar 10.000 Benih Ikan di Situ Tlajung Udik, Warga Diimbau Jaga Kelestarian Lingkungan

Diduga Jadi Penyebab Sungai Cileungsi Hitam dan Berbau, 5 Perusahaan Dilaporkan ke Polda Jabar

“Kami melaksanakan pemusnahan barang bukti minuman keras. Selama beberapa waktu terakhir, baik Polres Bogor maupun seluruh Polsek jajaran melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran utama peredaran miras ilegal,” ujar AKBP Wikha kepada SuaraBotim.Com.

Menurutnya, peredaran minuman keras ilegal kerap menjadi pemicu berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, Polres Bogor berupaya menekan peredarannya secara masif dan berkelanjutan.

“Kami yakin apabila peredaran miras ilegal bisa ditekan, masyarakat Kabupaten Bogor akan menjadi masyarakat yang lebih baik, serta dapat mencegah terjadinya aksi-aksi kriminal seperti tawuran antarwarga, pembegalan, dan gangguan kamtibmas lainnya,” tegasnya.

Terlebih, AKBP Wikha juga menjelaskan, total 9.873 botol miras yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari operasi gabungan Polres Bogor dan seluruh Polsek jajaran selama kurang lebih tiga bulan terakhir.

Setiap satuan, termasuk Satresnarkoba dan Satsamapta, secara rutin melakukan pengecekan dan penindakan di lapangan.

“Setiap hari personel melakukan operasi, mengamankan barang bukti, dan hari ini seluruhnya kami musnahkan secara bersama-sama,” jelasnya.

(Pandu)

Tags: AKBP Wikha ArdilestantoDoa Bersama Lintas AgamaKamtibmas BogorMiras IlegalPolres BogorTahun Baru 2026

Related Posts

Diskanak Kabupaten Bogor Tebar 10.000 Benih Ikan di Situ Tlajung Udik, Warga Diimbau Jaga Kelestarian Lingkungan
Suara Bogor

Diskanak Kabupaten Bogor Tebar 10.000 Benih Ikan di Situ Tlajung Udik, Warga Diimbau Jaga Kelestarian Lingkungan

July 28, 2026
Diduga Jadi Penyebab Sungai Cileungsi Hitam dan Berbau, 5 Perusahaan Dilaporkan ke Polda Jabar
Suara Bogor

Diduga Jadi Penyebab Sungai Cileungsi Hitam dan Berbau, 5 Perusahaan Dilaporkan ke Polda Jabar

July 27, 2026
Satpol PP Tertibkan 96 PKL Jelang Laga Piala AFF Hyundai Cup 2026 di Stadion Pakansari
Suara Bogor

Satpol PP Tertibkan 96 PKL Jelang Laga Piala AFF Hyundai Cup 2026 di Stadion Pakansari

July 27, 2026
Diduga Pengamen Rusak Ornamen Kujang di Median Jalan Pasar Cibinong, Begini Kata Cecep Imam
Suara Bogor

Diduga Pengamen Rusak Ornamen Kujang di Median Jalan Pasar Cibinong, Begini Kata Cecep Imam

July 27, 2026
Pemkab Bogor Bakal Gelar Nobar Timnas Indonesia vs Kamboja di Alun-alun, Rudy: Mari Dukung Garuda Bersama
Suara Bogor

Pemkab Bogor Bakal Gelar Nobar Timnas Indonesia vs Kamboja di Alun-alun, Rudy: Mari Dukung Garuda Bersama

July 27, 2026
‎Pemkab Bogor Gelar Aksi Bersih-Bersih Jelang AFF Hyundai Cup 2026, Rudy Susmanto: Bawa Wajah Indonesia
Suara Bogor

‎Pemkab Bogor Gelar Aksi Bersih-Bersih Jelang AFF Hyundai Cup 2026, Rudy Susmanto: Bawa Wajah Indonesia

July 26, 2026
Next Post
Barang bukti keripik pisang mengandung narkotika saat hendak dimusnahkan oleh Kejari Kabupaten Bogor.

Kejari Kabupaten Bogor Ungkap Kasus Keripik Pisang Mengandung Narkoba Seberat 5 Kilogram

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Wahyudi Chaniago Apresiasi Kemenangan Telak Timnas Indonesia 5-1 atas Kamboja di Stadion Pakansari
  • Diskanak Kabupaten Bogor Tebar 10.000 Benih Ikan di Situ Tlajung Udik, Warga Diimbau Jaga Kelestarian Lingkungan
  • Polsek Gunung Putri Bongkar Jaringan Curanmor di Wanaherang, Residivis dan Penadah Ditangkap
  • Rudy Susmanto Resmikan Revitalisasi Puskesmas Citeureup, Berbasis CSR Senilai Rp2,4 Miliar
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?