Wednesday, June 3, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Kejari Kabupaten Bogor Ungkap Kasus Keripik Pisang Mengandung Narkoba Seberat 5 Kilogram

by Arsyit Syarifudin
December 31, 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Barang bukti keripik pisang mengandung narkotika saat hendak dimusnahkan oleh Kejari Kabupaten Bogor.

Kejari Kabupaten Bogor ungkap soal kripik pisang mengandung narkoba. (Foto: Pandu)

Share on FacebookShare on Twitter

Cibinong, SuaraBotim.Com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor mengungkap kasus peredaran narkoba dengan modus tak biasa, yakni menggunakan keripik pisang yang disemprot zat narkotika.

Kasus tersebut terungkap saat Kejari Kabupaten Bogor melakukan pemusnahan barang bukti pada Selasa, 23 Desember 2025 lalu.

READ ALSO

Pengamen Berkostum Badut Ditangkap Usai Curi HP dan Uang PKL

Viral! Penyidik Polres Bogor Datangi Rumah Saksi Kasus Perzinahan di Babakan Madang, Ini Penjelasannya

Salah satu barang bukti yang dimusnahkan berupa keripik pisang mengandung narkoba seberat sekitar 5 kilogram.

Barang haram tersebut diketahui telah dicampur dengan zat narkotika golongan I dan ditemukan saat penangkapan tersangka di Apartemen Podomoro, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada akhir tahun 2024.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Rinaldy Adriansyah, menjelaskan bahwa keripik pisang tersebut merupakan salah satu barang bukti utama yang diamankan saat proses penangkapan.

“Untuk tempat kejadian perkara di Apartemen Podomoro, Gunung Putri, ditemukan beberapa barang bukti. Salah satunya adalah keripik pisang yang disemprot zat mengandung narkotika jenis MDMB-Inaca,” ujar Rinaldy kepada SuaraBotim.Com, Rabu (31/12/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, zat yang terdapat pada keripik pisang tersebut positif mengandung MDMB-Inaca, yang termasuk narkotika golongan I nomor urut 202, sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 30 Tahun 2023 tentang perubahan penggolongan narkotika dalam UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam perkara ini, Kejari Kabupaten Bogor menetapkan sejumlah tersangka, yakni Dimas, bersama AS alias Chaplindan MAF. Sementara, satu orang lainnya berinisial B masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Para terdakwa dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, karena secara bersama-sama melakukan tindak pidana peredaran narkoba.

Lebih lanjut, Rinaldy menambahkan, meski penangkapan dilakukan pada akhir tahun 2024, proses hukum sempat berjalan cukup panjang hingga akhirnya barang bukti dimusnahkan pada Desember 2025.

“Secara perkara sebenarnya sudah selesai sekitar Oktober, namun karena masuk periode pemusnahan Desember, maka barang bukti keripik pisang tersebut baru dimusnahkan pada akhir tahun,” jelasnya.

Namun, Rinaldy juga menjelaskan asal usul produksi keripik pisang tersebut tidak diketahui. Namun, keripik pisang asli hanya dijadikan media, sementara zat narkotika disemprotkan ke permukaannya, mirip dengan modus tembakau sintetis.

Kendati demikian, keripik pisang tersebut tidak diperjualbelikan. Melainkan untuk dikonsumsi pribadi bersama rekannya.

“Kalau menurut pengakuan si terdakwa untuk konsumsi dia dan teman-temannya itu,” tutupnya.

(Pandu)

Tags: Gunung PutriKejari Kabupaten BogorKeripik Pisang NarkobaMDMB-InacaNarkotika Golongan IRinaldy Adriansyah

Related Posts

Pengamen Berkostum Badut Ditangkap Usai Curi HP dan Uang PKL
Hukum dan Kriminal

Pengamen Berkostum Badut Ditangkap Usai Curi HP dan Uang PKL

May 29, 2026
Viral! Penyidik Polres Bogor Datangi Rumah Saksi Kasus Perzinahan di Babakan Madang, Ini Penjelasannya
Hukum dan Kriminal

Viral! Penyidik Polres Bogor Datangi Rumah Saksi Kasus Perzinahan di Babakan Madang, Ini Penjelasannya

May 26, 2026
Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Cigudeg dan Tanjungsari, 4 Orang Ditangkap
Hukum dan Kriminal

Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Cigudeg dan Tanjungsari, 4 Orang Ditangkap

May 22, 2026
Sindikat BBM dan LPG Subsidi di Bogor Dibekuk, 11 Pelaku Raup Rp6,9 Miliar
Hukum dan Kriminal

Sindikat BBM dan LPG Subsidi di Bogor Dibekuk, 11 Pelaku Raup Rp6,9 Miliar

May 22, 2026
Oknum PPPK Kecamatan Klapanunggal Ditangkap Polisi karena Narkoba, Pakai Sabu Sejak 2024
Hukum dan Kriminal

Oknum PPPK Kecamatan Klapanunggal Ditangkap Polisi karena Narkoba, Pakai Sabu Sejak 2024

May 13, 2026
Polres Bogor Ungkap 113 Kasus Narkoba Selama Januari-Mei 2026
Hukum dan Kriminal

Polres Bogor Ungkap 113 Kasus Narkoba Selama Januari-Mei 2026

May 13, 2026
Next Post
Fasilitas jacuzzi air panas di balkon Suite Cabin Mamifokobo Cipanas dengan pemandangan gunung.

Staycation Seru di Cipanas, Mamifokobo Cabin Hadirkan Suite Jacuzzi dengan View Pegunungan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Pengembang Al Kautsar Moslem City Tangerang Dilaporkan Mandek Bayar Refund Konsumen
  • Pengurus Asosiasi Futsal Kabupaten Bogor 2026-2028 Resmi Dilantik, Siap Cetak Atlet Berprestasi
  • Larang Pungutan Perpisahan hingga Study Tour, Rusliandy: Sekolah Jangan Bebani Orang Tua
  • Ratusan Goweser Napak Tilas Sejarah Bogor, Tempuh 64 Kilometer Sambut HJB ke-544
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?