Cileungsi, SuaraBotim.Com – Polsek Cileungsi berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang bersembunyi di sebuah rumah kontrakan di Desa Gandoang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Selasa (17/2/2026).
Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison menjelaskan, bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan korban di wilayah Bekasi yang menjadi sasaran aksi pecah kaca.
Korban kemudian melapor ke Polsek Cileungsi setelah mendapati barang miliknya terdeteksi berada di wilayah Cileungsi, tepatnya di perbatasan Gandoang dan Mampir.
“Pecah kaca itu, jadi ada pelapor dari Bekasi bahwa bendanya yang terbawa pelaku terdeteksi mengarah ke wilayah Cileungsi. Dari ciri-ciri yang kami dapat, mengarah ke satu titik di perbatasan Gandoang dan Mampir,” ujar Kompol Edison kepada SuaraBotim.Com, Rabu (18/2/2026).
Setelah berkoordinasi dan melakukan penyelidikan, Kompol Edison bersama anggota langsung mendampingi korban untuk melakukan penggerebekan di lima unit kontrakan yang dicurigai menjadi tempat persembunyian pelaku.
Dari hasil penyisiran, petugas menemukan barang milik korban berada di salah satu kontrakan. Saat dilakukan penggeledahan, dua orang pelaku berhasil diamankan di dalam kontrakan tersebut.
“Ketika kami geledah, ditemukan kurang lebih 27 tas dan dompet berbagai merek. Barang-barang tersebut diduga hasil tindak kejahatan,” jelasnya.
Selain tas dan dompet, polisi juga menemukan sejumlah dokumen penting milik para korban seperti KTP, STNK, SIM, kartu ATM, buku tabungan, kunci motor, hingga flashdisk.
Namun, lanjut Kompol Edison, barang berharga seperti telepon genggam dan laptop tidak ditemukan di lokasi.
Petugas juga menyita alat yang diduga digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya, yakni senter kecil menyerupai laser yang digunakan untuk mengintip isi kendaraan sebelum memecahkan kaca.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku diketahui berasal dari Lampung dan tergabung dalam sebuah komplotan.
“Grup Lampung. Mereka melakukan aksi di Bekasi terhadap dua mobil yang terparkir berdampingan. Keduanya langsung dipecah,” ungkap Kompol Edison.
Dalam pengembangan kasus, diketahui terdapat dua pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor jenis Scoopy dan Beat Street. Saat ini, kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap sisa komplotan tersebut.
“Memang ada dua grup. Yang tertangkap baru dua orang. Dua lainnya kabur dan masih dalam pengejaran,” tegasnya.
Karena tempat kejadian perkara (TKP) awal berada di wilayah Bekasi, kedua pelaku beserta barang bukti telah dilimpahkan ke Polres Bekasi untuk proses hukum dan pengembangan lebih lanjut. Polsek Cileungsi juga berkoordinasi dengan Polsek Cikarang dalam penanganan kasus ini.
Sementara itu, polisi masih melakukan identifikasi terhadap sejumlah dokumen yang ditemukan untuk memastikan kemungkinan adanya korban lain, termasuk warga Kabupaten Bogor.
“Kami masih identifikasi dari jumlah tas yang banyak itu, rata-rata isinya sudah kosong. Jika ada korban warga Bogor, nanti akan kami hubungi melalui Bhabinkamtibmas,” tuturnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi pencurian modus pecah kaca, terutama saat memarkir kendaraan.
“Jika membawa barang berharga didalam mobil, jangan ditaro di atas jok. Lebih baik ditaro bawah jok agar lebih aman,” tutupnya.
(Pandu)






