Saturday, July 18, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Program MBG Jabar Dapat Suntikan Dana Rp50 Triliun dari Pusat

by Arsyit Syarifudin
September 29, 2025
in Kesehatan
0
Program MBG Jabar Dapat Suntikan Dana Rp50 Triliun dari Pusat

Dua siswi SD di Kabupaten Bogor ingin memakan makanan dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disalurkan pemerintah. (Foto: Pandu Maulana/ SuaraBotim.Com)

Share on FacebookShare on Twitter

Cibinong, SuaraBotim.Com – Badan Gizi Nasional (BGN) berikan suntikan dana sebesar Rp50 Triliun untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jawa Barat.

Bantuan tersebut dikucurkan langsung ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai bentuk kontribusi pusat terhadap program prioritas daerah.

READ ALSO

Lewat Media Gathering, BPJS Kesehatan Cabang Cibinong Perkuat Edukasi JKN

‎Pemkab Bogor Perkuat Program Desa Siaga TB, Target Seluruh Desa Terjangkau pada 2027

Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengatakan bahwa alokasi anggaran ini akan dicatat sebagai bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Barat, meskipun pengelolaannya tetap berada di tangan pemerintah daerah.

“Kami dari Badan Gizi Nasional akan mengirim dana kurang lebih Rp50 triliun kepada Jawa Barat. Mohon ini dianggap sebagai bagian dari PAD, jadi kontribusi dari pusat ke daerah,” ungkap Dadan, Senin (29/9/25).

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyambut baik dukungan dari pemerintah pusat.

Ia menegaskan bahwa Pemprov Jabar sudah menyiapkan kerangka kerja sambil menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) terkait MBG.

“Pemprov Jabar akan membentuk tim evaluasi, monitoring, sekaligus Satgas MBG tingkat provinsi sebelum satgas resmi yang akan dibentuk oleh pemerintah pusat,” jelasnya.

Satgas ini nantinya bertugas mengevaluasi seluruh tahapan pelaksanaan MBG, mulai dari penyiapan bahan baku, proses memasak, jam penyajian, hingga pengiriman makanan ke sekolah.

Bahkan, kata dia, tim khusus akan ditugaskan untuk melakukan uji kelayakan makanan sebelum didistribusikan.

Selain tingkat provinsi, mekanisme pengawasan juga akan diperkuat di tingkat kabupaten/kota melalui lembaga yang dibentuk oleh bupati. Lembaga ini berfungsi menerima aduan dari guru maupun siswa terkait kualitas maupun kuantitas makanan yang disediakan.

Dedi menegaskan, setiap siswa harus menerima makanan dengan nilai Rp10 ribu per porsi, sesuai dengan alokasi anggaran. Dari jumlah itu, Rp2 ribu sudah diperhitungkan sebagai keuntungan penyedia makanan.

“Kalau nilai makanan berkurang dari Rp10 ribu, ada tiga indikasi pelanggaran, pertama sanksi administratif, kedua penghentian mitra, dan ketiga proses pidana korupsi karena ada uang yang tidak disajikan dalam bentuk makanan,” tegasnya.

Dengan dukungan anggaran besar dan sistem pengawasan ketat, Pemprov Jabar optimis penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis akan berjalan lebih baik.

“Ketiga hal itu menjadi fokus kita sehingga penyelenggaraan MBG ke depan jauh lebih baik,” pungkasnya.

(Pandu)

Tags: BGNdana Rp50 triliunDedi MulyadiMakan Bergizi GratisPemprov JabarProgram MBGSatgas MBG

Related Posts

Lewat Media Gathering, BPJS Kesehatan Cabang Cibinong Perkuat Edukasi JKN
Kesehatan

Lewat Media Gathering, BPJS Kesehatan Cabang Cibinong Perkuat Edukasi JKN

June 26, 2026
‎Pemkab Bogor Perkuat Program Desa Siaga TB, Target Seluruh Desa Terjangkau pada 2027
Kesehatan

‎Pemkab Bogor Perkuat Program Desa Siaga TB, Target Seluruh Desa Terjangkau pada 2027

June 18, 2026
Ternyata, Dari 638 SPPG di Kabupaten Bogor, Baru 40 Persen yang Punya Sertifikat Higiene
Kesehatan

Ternyata, Dari 638 SPPG di Kabupaten Bogor, Baru 40 Persen yang Punya Sertifikat Higiene

May 20, 2026
RS Permata Jonggol Gelar Seminar Autoimun, Edukasi Masyarakat soal Fakta, Mitos dan Harapan Kesembuhan
Kesehatan

RS Permata Jonggol Gelar Seminar Autoimun, Edukasi Masyarakat soal Fakta, Mitos dan Harapan Kesembuhan

May 18, 2026
Banyak SPPG Tak Penuhi Standar, BGN Hentikan Sementara 1.242 Dapur MBG
Kesehatan

Banyak SPPG Tak Penuhi Standar, BGN Hentikan Sementara 1.242 Dapur MBG

May 15, 2026
‎Dinkes Kabupaten Bogor Imbau Warga Waspada Hantavirus dari Tikus
Kesehatan

‎Dinkes Kabupaten Bogor Imbau Warga Waspada Hantavirus dari Tikus

May 15, 2026
Next Post
Sekolah Dengan Kapsitas Lebih Dari 1000 Murid, KDM Usulkan Orang Tua Siswa Jadi Relawan Program MBG

Sekolah Dengan Kapsitas Lebih Dari 1000 Murid, KDM Usulkan Orang Tua Siswa Jadi Relawan Program MBG

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • KORMI Kabupaten Bogor Bakal Gelar “Menari di Bogor” di Tengah Alam Malasari
  • Pembangunan Asrama Haji Kabupaten Bogor Batal, Anggaran Rp120 Miliar Dialihkan untuk Infrastruktur
  • Cerita M. Arief Budiman, ASN Tunanetra yang Kini Jadi Kasi Ekbang Kecamatan Cibinong
  • Jembatan Gantung Darurat Wika Antre Parah, Warga Nekat Turun ke Sungai Demi Kejar Waktu
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?