Cibinong, SuaraBotim.Com – Pengamat kebijakan publik, Yusfitriadi, menilai wacana Reformasi Jilid 2 muncul akibat akumulasi ketidakpercayaan publik terhadap lembaga negara.
Menurutnya, kondisi saat ini merupakan titik antiklimaks dari kepercayaan masyarakat terhadap pejabat maupun institusi negara, baik legislatif, eksekutif, maupun yudikatif.
“Wacana reformasi jilid 2, tapi pertanyaannya apakah ini akan menjadi harapan baru atau justru mempertanyakan demokrasi di negara kita?” ungkap Yusfitriadi kepada SuaraBotim.Com, Rabu (4/9/25).
Yusfitriadi menjelaskan, ada tiga faktor utama yang mendorong krisis legitimasi publik terhadap negara.
Pertama, penegakan hukum yang dinilai tidak tuntas dan cenderung stagnan. Banyak kasus besar yang tidak mendapat respons memadai dari aparat penegak hukum. Publik pun disuguhi kasus korupsi di pusat hingga daerah yang memperburuk citra lembaga negara.
“Kondisi ini memunculkan dorongan kemarahan publik dan ketidakpercayaan yang berpotensi mengarah pada krisis legitimasi terhadap legislatif, eksekutif, dan yudikatif,” tegasnya.
Kedua, sikap lembaga negara yang sering kali saling berhadap-hadapan. Ia mencontohkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait rangkap jabatan hingga keserentakan pemilu yang tidak dijalankan dengan konsisten.
“Bagaimana rakyat bisa percaya jika antar-lembaga negara justru saling berbenturan?” katanya.
Ketiga, peran aparat keamanan yang dianggap berlebihan dalam menguasai berbagai sektor. Yusfitriadi menilai masyarakat semakin sulit mencari pekerjaan karena banyak sektor yang diambil alih oleh TNI maupun Polri. Selain itu, tindakan represif aparat dalam merespons masyarakat sipil semakin menambah ketidakpercayaan.
“Fenomena inilah yang kemudian mendorong wacana reformasi jilid 2. Dulu ABRI dwifungsi, sekarang lebih parah karena multifungsi,” jelasnya.
Yusfitriadi juga menyinggung sejumlah kasus besar yang belum jelas penuntasannya, seperti dugaan korupsi dana haji hingga kasus jet pribadi KPU.
Ia menilai lambannya penanganan kasus tersebut hanya mempertegas lemahnya lembaga hukum di Indonesia.
Lebih jauh, ia membandingkan kondisi saat ini dengan era Orde Lama, Orde Baru, hingga Reformasi 1998. Menurutnya, meski terjadi pergantian rezim, praktik kronisme dan korupsi masih terus berulang.
“Kalau mentalitasnya tidak berubah, mau ganti rezim berapa kali pun bangsa ini tidak akan stabil. Perubahan yang dibutuhkan bukan hanya struktur, tapi mentalitas dan karakter,” tegasnya.
Namun, kata dia, gelombang keresahan publik yang kini terjadi di berbagai daerah mengingatkan pada situasi menjelang Reformasi 1998.
Informasi mengenai demonstrasi besar, aksi sweeping, hingga penetapan aktivis sebagai tersangka, dinilai sebagai tanda-tanda menguatnya potensi perlawanan sipil.
“Artinya, fenomena ini akan mendorong wacana Reformasi Jilid 2. Pertanyaannya, apakah bangsa ini harus menunggu gerakan masyarakat besar baru kemudian berubah?” pungkasnya.
(Pandu)







