SuaraBotim.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengambil langkah progresif untuk menjamin transparansi pembangunan. Bupati Bogor, Rudy Susmanto, secara resmi meminta pendampingan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna mengawal sejumlah program strategis di Bumi Tegar Beriman.
Pernyataan tersebut disampaikan Rudy usai melakukan pertemuan tertutup dengan tim Satgas KPK di Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Selasa (20/1/2026).
“Ada beberapa program strategis Pemerintah Kabupaten Bogor yang kami minta secara langsung untuk mendapatkan pendampingan resmi dari KPK,” tegas Rudy Susmanto kepada SuaraBotim.Com.
Langkah menggandeng lembaga antirasuah ini merupakan wujud komitmen Rudy bersama Wakil Bupati Ade Ruhandi dalam menciptakan pemerintahan yang bersih. Rudy mengakui, keputusan ini juga didasari atas berbagai aduan dan masukan masyarakat terkait penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun terakhir.
“Ini adalah wujud komitmen kami untuk memerangi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Dengan pendampingan KPK sejak awal, kita bisa berkolaborasi tanpa harus menunggu adanya aduan atau masalah hukum di kemudian hari,” jelasnya.
Salah satu poin krusial yang menjadi fokus pendampingan adalah persoalan pertambangan serta maraknya alih fungsi lahan. Rudy menyebut, tim KPK yang dipimpin oleh Kasatgas Ujang Bachtiar akan berada di Bogor selama dua hari untuk melakukan pendalaman.
Beberapa proyek prioritas yang akan diawasi ketat antara lain:
-
Pembebasan lahan untuk jalan khusus angkutan tambang dan barang.
-
Pembangunan jalan penghubung Rancabungur – Leuwiliang.
-
Evaluasi 10 program prioritas daerah lainnya.
Selain KPK, Pemkab Bogor juga memperkuat pengawasan dengan melibatkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dan Polres Bogor. Sinergi ini diharapkan mampu menghadirkan transformasi pemerintahan yang sehat dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Kami ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa setiap langkah yang diambil Pemkab Bogor dilakukan secara kolaboratif dan transparan demi kepentingan publik. Jika ada indikasi pelanggaran, kami membuka ruang seluas-luasnya untuk ditindaklanjuti secara hukum,” pungkas Rudy.
(Retza)







