Monday, April 27, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Suara Bogor

Satpol PP Kabupaten Bogor Tertibkan 1.533 Bangunan dan PKL Sepanjang Tahun 2025

by Arsyit Syarifudin
December 31, 2025
in Suara Bogor
0
Personel Satpol PP Kabupaten Bogor saat melakukan penertiban bangunan tanpa izin di ruang publik.

Satpol PP Kabupaten Bogor lakukan penertiban PKL. (Foto: Pandu)

Share on FacebookShare on Twitter

Cibinong, SuaraBotim.Com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor mencatat capaian besar dalam penegakan peraturan daerah sepanjang tahun 2025.

Selama periode Januari hingga Desember 2025, Satpol PP menertibkan 1.533 bangunan tanpa izin dan pedagang kaki lima (PKL) yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Bogor.

READ ALSO

Satpol PP Kabupaten Bogor Tertibkan 257 Botol Miras Ilegal di Babakan Madang

Kinerja Koperasi Disorot, Hanya 500 Koperasi Rutin RAT dari 1.800

Kepala Bidang Ketertiban Umum (Kabid Tibum) Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Khodara, mengatakan bahwa penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum, keindahan wilayah, serta kenyamanan masyarakat.

“Sepanjang tahun 2025, kami menertibkan 820 bangunan dan 713 PKL, sehingga total keseluruhan mencapai 1.533 objek penertiban,” ujar Rhama Khodara kepada SuaraBotim.Com, Rabu (31/12/2025).

Rhama menjelaskan, objek yang ditertibkan meliputi bangunan tanpa izin, bangunan semi permanen, permanen, kanopi, serta aktivitas PKL yang menyalahi aturan dan memanfaatkan fasilitas umum secara tidak sesuai peruntukannya.

Penertiban dimulai sejak Januari 2025, dengan sasaran awal kanopi di wilayah Cileungsi sebanyak 9 bangunan.

Selanjutnya, kata Rama, operasi penertiban dilakukan secara bertahap dan menyeluruh di berbagai kecamatan.

“Pada April 2025, penertiban dilakukan di wilayah Cibinong, dengan total 5 PKL. Memasuki Mei 2025, Satpol PP menertibkan bangunan dan PKL di sejumlah titik strategis seperti Bojong Gede, Sukaraja, Jalan Mayor Oking, hingga perbatasan Kota Depok, yang mencatat jumlah PKL terbanyak, yakni 243 PKL,” katanya.

Lalu, penertiban berlanjut pada Juni 2025 di kawasan UNHAN, Citeureup, Puspa Negara, Ruko Indah, dan Ciawi, dengan ratusan PKL serta puluhan bangunan semi permanen ditertibkan.

Memasuki Juli hingga Agustus 2025, Satpol PP memfokuskan penertiban di kawasan pasar dan pusat aktivitas ekonomi masyarakat.

“Beberapa lokasi dengan jumlah penertiban terbesar seperti Pasar Cisarua 130 bangunan, Pasar Cileungsi: total 195 bangunan, Taman Rezeki: 133 bangunan, dan ITC Cibinong: 52 bangunan,” paparnya.

Selain itu, penertiban juga dilakukan di wilayah Parung, Gunung Sindur, Hambalang, Terminal Cibinong, Setu Cikaret, serta Keranggan.

Pada periode September hingga Desember 2025, Satpol PP Kabupaten Bogor kembali melakukan penertiban di sejumlah wilayah, seperti Babakan Madang, Bojong Gede, Kecamatan Cibinong, Megamendung, Dramaga, hingga Pasar Cibinong.

“Menjelang akhir tahun, penertiban tercatat dilakukan di GOR Pakansari dengan 10 PKL, serta di Desa Babakan, Kecamatan Dramaga, dengan total 42 PKL,” ucapnya.

Rhama Khodara menegaskan, bahwa seluruh kegiatan penertiban dilaksanakan secara humanis dan sesuai prosedur, dengan mengedepankan sosialisasi, teguran, serta peringatan kepada para pelanggar.

“Penertiban bukan semata penindakan, tetapi juga bagian dari edukasi kepada masyarakat agar mematuhi peraturan daerah, terutama terkait pendirian bangunan dan aktivitas usaha di ruang publik,” jelasnya.

Ia berharap, melalui langkah tegas namun persuasif tersebut, kesadaran masyarakat terhadap aturan semakin meningkat, sehingga Kabupaten Bogor dapat menjadi wilayah yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warganya.

(Pandu)

Tags: Bangunan Tanpa IzinInfo BogorKetertiban UmumPenertiban PKLRhama KhodaraSatpol PP Kabupaten Bogor

Related Posts

Satpol PP Kabupaten Bogor Tertibkan 257 Botol Miras Ilegal di Babakan Madang
Suara Bogor

Satpol PP Kabupaten Bogor Tertibkan 257 Botol Miras Ilegal di Babakan Madang

April 25, 2026
Kinerja Koperasi Disorot, Hanya 500 Koperasi Rutin RAT dari 1.800
Suara Bogor

Kinerja Koperasi Disorot, Hanya 500 Koperasi Rutin RAT dari 1.800

April 25, 2026
BNNK Bogor Ajak Pecandu Narkoba Lapor Diri, Rehabilitasi Gratis Tanpa Sanksi Hukum
Suara Bogor

BNNK Bogor Ajak Pecandu Narkoba Lapor Diri, Rehabilitasi Gratis Tanpa Sanksi Hukum

April 25, 2026
RAT ke-48, KKI Indocement Perkuat Tata Kelola Digital Targetkan Pertumbuhan Stabil 2026
Suara Bogor

RAT ke-48, KKI Indocement Perkuat Tata Kelola Digital Targetkan Pertumbuhan Stabil 2026

April 25, 2026
Anggaran 112 Miliar, Masjid Nurul Wathon Mampet karena Sampah Plastik???
Suara Bogor

Anggaran 112 Miliar, Masjid Nurul Wathon Mampet karena Sampah Plastik???

April 24, 2026
Pemkab Bogor Raih Penghargaan Most Inspiring Leader Awards 2026, Bukti Kepemimpinan Visioner dan Inovatif
Suara Bogor

Pemkab Bogor Raih Penghargaan Most Inspiring Leader Awards 2026, Bukti Kepemimpinan Visioner dan Inovatif

April 24, 2026
Next Post
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto saat memimpin pemusnahan ribuan botol miras ilegal di Mapolres Bogor.

Polres Bogor Musnahkan 9.873 Botol Miras Ilegal

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • ‎Bengkel Motor di Ranca Bungur Terbakar ‎
  • ‎Bobotoh Bentangkan Spanduk “Shut Up KDM”, Begini Respon Dedi Mulyadi!
  • Hadiri Perayaan Paskah Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Paskah Membangun Semangat Kebangkitan Bangsa
  • Satpol PP Kabupaten Bogor Tertibkan 257 Botol Miras Ilegal di Babakan Madang
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?