Friday, June 5, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Selain Laporan Acang Suryana, Ini Deretan Kasus Hukum yang Menjerat Direktur PT Ferry Sonneville

by Arsyit Syarifudin
October 2, 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Selain Laporan Acang Suryana, Ini Deretan Kasus Hukum yang Menjerat Direktur PT Ferry Sonneville

Hj. Komariah, pelapor yang melaporkan Direktur PT Ferry Sonneville, Setiadi Noto Subagio atas dugaan memberikan keterangan palsu, pemalsuan surat dan keterangan tidak benar pada akta otentik. (Foto: Retza Apit)

Share on FacebookShare on Twitter

Gunung Putri, SuaraBotim.Com – Nama Setiadi Noto Subagio, Direktur PT Ferry Sonneville, kembali menjadi sorotan setelah sejumlah laporan hukum menjerat dirinya di Polres Bogor.

Berdasarkan data yang dihimpun, Setiadi dilaporkan dalam berbagai kasus mulai dari dugaan pemalsuan surat, keterangan palsu, hingga sengketa sertifikat tanah.

READ ALSO

Habis Obat, ODGJ Ngamuk Sampe Bacok Tetangga.

Pengamen Berkostum Badut Ditangkap Usai Curi HP dan Uang PKL

Hingga Oktober 2025, setidaknya terdapat empat laporan masyarakat yang semuanya menyeret Setiadi sebagai terlapor maupun tersangka:

1. Kasus Acang Suryana – ditangani di Unit II, dengan status Setiadi sudah ditetapkan sebagai tersangka.
2. Kasus Reki – terkait dugaan pemalsuan, ditangani di Unit III Polres Bogor.
3. Kasus Sugiarto – terkait persoalan sertifikat tanah, saat ini ditangani di Unit IV Polres Bogor.
4. Kasus Hj. Komariah – terkait dugaan keterangan palsu dan surat palsu. Dalam perkara perdata, Hj. Komariah memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri Cibinong, sedangkan laporan pidananya kini sedang berproses di Unit II Polres Bogor.

Dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: LP/B/1894/X/2025/SPKT/POLRES BOGOR/Polda Jawa Barat, Hj. Komariah melaporkan Setiadi Noto Subagio atas dugaan tindak pidana memberikan keterangan palsu di bawah sumpah, pemalsuan surat, serta keterangan tidak benar dalam akta otentik.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 15 September 2021, sekitar pukul 14.00 WIB di Pengadilan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor. Setiadi diduga memberikan keterangan palsu di bawah sumpah serta memalsukan surat, sebagaimana diatur dalam Pasal 242, 263, dan 266 KUHP.

Dugaan itu dikuatkan oleh putusan pengadilan dengan nomor 515/K/Pdt/2023 jo. No. 213/PDT/2022/PT BDG jo. No. 204/Pdt.G/2021/PN Cbi tertanggal 16 Oktober 2023. Akibat kejadian tersebut, Hj. Komariah mengaku mengalami kerugian materi mencapai Rp25 miliar.

Kasus-kasus yang menjerat Setiadi kini tengah ditangani oleh penyidik Polres Bogor di unit masing-masing. Meski beberapa laporan masih dalam tahap penyelidikan, status Setiadi di kasus yang dilaporkan Acang Suryana sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Publik kini menantikan langkah kepolisian dan kejaksaan dalam menuntaskan sederet kasus hukum yang melibatkan Direktur PT Ferry Sonneville tersebut.

(Pandu)

Tags: Hj KomariahKeterangan PalsuPemalsuan SuratPolres BogorPT Ferry SonnevilleSengketa TanahSetiadi Noto SubagioTersangka

Related Posts

Habis Obat, ODGJ Ngamuk Sampe Bacok Tetangga.
Hukum dan Kriminal

Habis Obat, ODGJ Ngamuk Sampe Bacok Tetangga.

June 5, 2026
Pengamen Berkostum Badut Ditangkap Usai Curi HP dan Uang PKL
Hukum dan Kriminal

Pengamen Berkostum Badut Ditangkap Usai Curi HP dan Uang PKL

May 29, 2026
Viral! Penyidik Polres Bogor Datangi Rumah Saksi Kasus Perzinahan di Babakan Madang, Ini Penjelasannya
Hukum dan Kriminal

Viral! Penyidik Polres Bogor Datangi Rumah Saksi Kasus Perzinahan di Babakan Madang, Ini Penjelasannya

May 26, 2026
Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Cigudeg dan Tanjungsari, 4 Orang Ditangkap
Hukum dan Kriminal

Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Cigudeg dan Tanjungsari, 4 Orang Ditangkap

May 22, 2026
Sindikat BBM dan LPG Subsidi di Bogor Dibekuk, 11 Pelaku Raup Rp6,9 Miliar
Hukum dan Kriminal

Sindikat BBM dan LPG Subsidi di Bogor Dibekuk, 11 Pelaku Raup Rp6,9 Miliar

May 22, 2026
Oknum PPPK Kecamatan Klapanunggal Ditangkap Polisi karena Narkoba, Pakai Sabu Sejak 2024
Hukum dan Kriminal

Oknum PPPK Kecamatan Klapanunggal Ditangkap Polisi karena Narkoba, Pakai Sabu Sejak 2024

May 13, 2026
Next Post
Pemkab Bogor Lantik PPPK, CPNS, Pejabat Eselon III dan IV, Ini Pesan Yunita!

Pemkab Bogor Lantik PPPK, CPNS, Pejabat Eselon III dan IV, Ini Pesan Yunita!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Habis Obat, ODGJ Ngamuk Sampe Bacok Tetangga.
  • Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, DLH Kabupaten Bogor Apresiasi Gerakan Bersama Aksi Hijau PPLI
  • Catat! SPMB SD-SMP Kabupaten Bogor 2026 Dibuka, Ini Jadwal dan Syarat Lengkapnya
  • Tak Lolos SMP Negeri? Disdik Bogor Sediakan Beasiswa Rp900 Ribu per Tahun
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?