Wednesday, June 10, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Selain Laporan Acang Suryana, Ini Deretan Kasus Hukum yang Menjerat Direktur PT Ferry Sonneville

by Arsyit Syarifudin
October 2, 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Selain Laporan Acang Suryana, Ini Deretan Kasus Hukum yang Menjerat Direktur PT Ferry Sonneville

Hj. Komariah, pelapor yang melaporkan Direktur PT Ferry Sonneville, Setiadi Noto Subagio atas dugaan memberikan keterangan palsu, pemalsuan surat dan keterangan tidak benar pada akta otentik. (Foto: Retza Apit)

Share on FacebookShare on Twitter

Gunung Putri, SuaraBotim.Com – Nama Setiadi Noto Subagio, Direktur PT Ferry Sonneville, kembali menjadi sorotan setelah sejumlah laporan hukum menjerat dirinya di Polres Bogor.

Berdasarkan data yang dihimpun, Setiadi dilaporkan dalam berbagai kasus mulai dari dugaan pemalsuan surat, keterangan palsu, hingga sengketa sertifikat tanah.

READ ALSO

Polisi Tetapkan Y Pemilik Anjing Pemburu sebagai Tersangka Kasus Tewasnya Bocah di Jasinga Bogor

Polisi Ungkap Kronologi Bocah Tewas Diterkam Anjing Pemburu di Jasinga

Hingga Oktober 2025, setidaknya terdapat empat laporan masyarakat yang semuanya menyeret Setiadi sebagai terlapor maupun tersangka:

1. Kasus Acang Suryana – ditangani di Unit II, dengan status Setiadi sudah ditetapkan sebagai tersangka.
2. Kasus Reki – terkait dugaan pemalsuan, ditangani di Unit III Polres Bogor.
3. Kasus Sugiarto – terkait persoalan sertifikat tanah, saat ini ditangani di Unit IV Polres Bogor.
4. Kasus Hj. Komariah – terkait dugaan keterangan palsu dan surat palsu. Dalam perkara perdata, Hj. Komariah memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri Cibinong, sedangkan laporan pidananya kini sedang berproses di Unit II Polres Bogor.

Dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: LP/B/1894/X/2025/SPKT/POLRES BOGOR/Polda Jawa Barat, Hj. Komariah melaporkan Setiadi Noto Subagio atas dugaan tindak pidana memberikan keterangan palsu di bawah sumpah, pemalsuan surat, serta keterangan tidak benar dalam akta otentik.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 15 September 2021, sekitar pukul 14.00 WIB di Pengadilan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor. Setiadi diduga memberikan keterangan palsu di bawah sumpah serta memalsukan surat, sebagaimana diatur dalam Pasal 242, 263, dan 266 KUHP.

Dugaan itu dikuatkan oleh putusan pengadilan dengan nomor 515/K/Pdt/2023 jo. No. 213/PDT/2022/PT BDG jo. No. 204/Pdt.G/2021/PN Cbi tertanggal 16 Oktober 2023. Akibat kejadian tersebut, Hj. Komariah mengaku mengalami kerugian materi mencapai Rp25 miliar.

Kasus-kasus yang menjerat Setiadi kini tengah ditangani oleh penyidik Polres Bogor di unit masing-masing. Meski beberapa laporan masih dalam tahap penyelidikan, status Setiadi di kasus yang dilaporkan Acang Suryana sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Publik kini menantikan langkah kepolisian dan kejaksaan dalam menuntaskan sederet kasus hukum yang melibatkan Direktur PT Ferry Sonneville tersebut.

(Pandu)

Tags: Hj KomariahKeterangan PalsuPemalsuan SuratPolres BogorPT Ferry SonnevilleSengketa TanahSetiadi Noto SubagioTersangka

Related Posts

Polisi Tetapkan Y Pemilik Anjing Pemburu sebagai Tersangka Kasus Tewasnya Bocah di Jasinga Bogor
Hukum dan Kriminal

Polisi Tetapkan Y Pemilik Anjing Pemburu sebagai Tersangka Kasus Tewasnya Bocah di Jasinga Bogor

June 9, 2026
Polisi Ungkap Kronologi Bocah Tewas Diterkam Anjing Pemburu di Jasinga
Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Kronologi Bocah Tewas Diterkam Anjing Pemburu di Jasinga

June 9, 2026
Ayah Bocah Korban Serangan Anjing Pemburu di Jasinga Minta Pelaku Dihukum Sesuai Hukum yang Berlaku
Hukum dan Kriminal

Ayah Bocah Korban Serangan Anjing Pemburu di Jasinga Minta Pelaku Dihukum Sesuai Hukum yang Berlaku

June 8, 2026
Bocah di Jasinga Bogor Tewas Diduga Diserang Empat Anjing Pemburu, Polisi Amankan 50 Ekor Anjing
Hukum dan Kriminal

Bocah di Jasinga Bogor Tewas Diduga Diserang Empat Anjing Pemburu, Polisi Amankan 50 Ekor Anjing

June 8, 2026
Sempat Kabur, Curanmor di Cibinong Dibekuk Polisi di Jaksel
Hukum dan Kriminal

Sempat Kabur, Curanmor di Cibinong Dibekuk Polisi di Jaksel

June 8, 2026
Oknum Satpam RSUD Cileungsi Nekat Curi Motor OB demi Bayar Utang
Hukum dan Kriminal

Oknum Satpam RSUD Cileungsi Nekat Curi Motor OB demi Bayar Utang

June 8, 2026
Next Post
Pemkab Bogor Lantik PPPK, CPNS, Pejabat Eselon III dan IV, Ini Pesan Yunita!

Pemkab Bogor Lantik PPPK, CPNS, Pejabat Eselon III dan IV, Ini Pesan Yunita!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • ‎Pemkab Bogor Kembali Raih Opini WTP dari BPK, Ketua DPRD: Ini Bukti Good Government
  • ‎Tabrak Pembatas Jalan di Pakansari, Dua Orang Tewas Ditempat
  • Ratusan ASN Adu Strategi di Turnamen Biliar Antar SKPD, Meriahkan HJB ke-544 Kabupaten Bogor
  • Ketua DPRD Kabupaten Bogor Minta Aktivitas Berburu Dievaluasi Usai Tragedi Bocah Tewas di Jasinga
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?