Tuesday, April 21, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Selain Laporan Acang Suryana, Ini Deretan Kasus Hukum yang Menjerat Direktur PT Ferry Sonneville

by Arsyit Syarifudin
October 2, 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Selain Laporan Acang Suryana, Ini Deretan Kasus Hukum yang Menjerat Direktur PT Ferry Sonneville

Hj. Komariah, pelapor yang melaporkan Direktur PT Ferry Sonneville, Setiadi Noto Subagio atas dugaan memberikan keterangan palsu, pemalsuan surat dan keterangan tidak benar pada akta otentik. (Foto: Retza Apit)

Share on FacebookShare on Twitter

Gunung Putri, SuaraBotim.Com – Nama Setiadi Noto Subagio, Direktur PT Ferry Sonneville, kembali menjadi sorotan setelah sejumlah laporan hukum menjerat dirinya di Polres Bogor.

Berdasarkan data yang dihimpun, Setiadi dilaporkan dalam berbagai kasus mulai dari dugaan pemalsuan surat, keterangan palsu, hingga sengketa sertifikat tanah.

READ ALSO

Polsek Cariu Ciduk Pengedar Obat Terlarang, Ratus Butir Diamankan

Jaringan Narkoba di Jonggol Digerebek, 2 Pelaku Ditangkap dengan Barang Bukti 1 Kg Ganja dan Sabu

Hingga Oktober 2025, setidaknya terdapat empat laporan masyarakat yang semuanya menyeret Setiadi sebagai terlapor maupun tersangka:

1. Kasus Acang Suryana – ditangani di Unit II, dengan status Setiadi sudah ditetapkan sebagai tersangka.
2. Kasus Reki – terkait dugaan pemalsuan, ditangani di Unit III Polres Bogor.
3. Kasus Sugiarto – terkait persoalan sertifikat tanah, saat ini ditangani di Unit IV Polres Bogor.
4. Kasus Hj. Komariah – terkait dugaan keterangan palsu dan surat palsu. Dalam perkara perdata, Hj. Komariah memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri Cibinong, sedangkan laporan pidananya kini sedang berproses di Unit II Polres Bogor.

Dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: LP/B/1894/X/2025/SPKT/POLRES BOGOR/Polda Jawa Barat, Hj. Komariah melaporkan Setiadi Noto Subagio atas dugaan tindak pidana memberikan keterangan palsu di bawah sumpah, pemalsuan surat, serta keterangan tidak benar dalam akta otentik.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 15 September 2021, sekitar pukul 14.00 WIB di Pengadilan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor. Setiadi diduga memberikan keterangan palsu di bawah sumpah serta memalsukan surat, sebagaimana diatur dalam Pasal 242, 263, dan 266 KUHP.

Dugaan itu dikuatkan oleh putusan pengadilan dengan nomor 515/K/Pdt/2023 jo. No. 213/PDT/2022/PT BDG jo. No. 204/Pdt.G/2021/PN Cbi tertanggal 16 Oktober 2023. Akibat kejadian tersebut, Hj. Komariah mengaku mengalami kerugian materi mencapai Rp25 miliar.

Kasus-kasus yang menjerat Setiadi kini tengah ditangani oleh penyidik Polres Bogor di unit masing-masing. Meski beberapa laporan masih dalam tahap penyelidikan, status Setiadi di kasus yang dilaporkan Acang Suryana sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Publik kini menantikan langkah kepolisian dan kejaksaan dalam menuntaskan sederet kasus hukum yang melibatkan Direktur PT Ferry Sonneville tersebut.

(Pandu)

Tags: Hj KomariahKeterangan PalsuPemalsuan SuratPolres BogorPT Ferry SonnevilleSengketa TanahSetiadi Noto SubagioTersangka

Related Posts

Polsek Cariu Ciduk Pengedar Obat Terlarang, Ratus Butir Diamankan
Hukum dan Kriminal

Polsek Cariu Ciduk Pengedar Obat Terlarang, Ratus Butir Diamankan

April 19, 2026
Jaringan Narkoba di Jonggol Digerebek, 2 Pelaku Ditangkap dengan Barang Bukti 1 Kg Ganja dan Sabu
Hukum dan Kriminal

Jaringan Narkoba di Jonggol Digerebek, 2 Pelaku Ditangkap dengan Barang Bukti 1 Kg Ganja dan Sabu

April 18, 2026
Tawuran di Jalan Lingkar Dramaga Bogor, Pelajar 15 Tahun Tewas dengan Luka di Punggung
Hukum dan Kriminal

Tawuran di Jalan Lingkar Dramaga Bogor, Pelajar 15 Tahun Tewas dengan Luka di Punggung

April 18, 2026
‎Polsek Rumpin Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Desa Rumpin, Ratusan Butir Disita
Hukum dan Kriminal

‎Polsek Rumpin Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Desa Rumpin, Ratusan Butir Disita

April 16, 2026
‎Diancam Dibacok, Ibu Korban Minta Perlindungan Polisi dalam Kasus Pelecehan Anak di Gunung Putri
Hukum dan Kriminal

‎Diancam Dibacok, Ibu Korban Minta Perlindungan Polisi dalam Kasus Pelecehan Anak di Gunung Putri

April 15, 2026
‎Polsek Babakan Madang Ringkus Bandar Obat Terlarang, Sita Ribuan Butir Pil
Hukum dan Kriminal

‎Polsek Babakan Madang Ringkus Bandar Obat Terlarang, Sita Ribuan Butir Pil

April 15, 2026
Next Post
Pemkab Bogor Lantik PPPK, CPNS, Pejabat Eselon III dan IV, Ini Pesan Yunita!

Pemkab Bogor Lantik PPPK, CPNS, Pejabat Eselon III dan IV, Ini Pesan Yunita!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • ‎Bingung Soal Proses dan Biaya Balik Nama Sertipikat Orang Tua ke Anak? Simak Penjelasan Berikut
  • ‎Bocah 6 Tahun Diduga Hanyut di Sungai Ciliwung
  • Hadiri Halalbihalal dan Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf PCNU Indramayu, Menteri Nusron Minta NU Berikan Kebermanfaatan bagi Masyarakat
  • Jalur RI 1 Cijayanti Ditata, Bangunan Liar Dibersihkan dan PKL Direlokasi
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?