Gunung Putri, SuaraBotim.Com – Nama Setiadi Noto Subagio, Direktur PT Ferry Sonneville, kembali menjadi sorotan setelah sejumlah laporan hukum menjerat dirinya di Polres Bogor.
Berdasarkan data yang dihimpun, Setiadi dilaporkan dalam berbagai kasus mulai dari dugaan pemalsuan surat, keterangan palsu, hingga sengketa sertifikat tanah.
Hingga Oktober 2025, setidaknya terdapat empat laporan masyarakat yang semuanya menyeret Setiadi sebagai terlapor maupun tersangka:
1. Kasus Acang Suryana – ditangani di Unit II, dengan status Setiadi sudah ditetapkan sebagai tersangka.
2. Kasus Reki – terkait dugaan pemalsuan, ditangani di Unit III Polres Bogor.
3. Kasus Sugiarto – terkait persoalan sertifikat tanah, saat ini ditangani di Unit IV Polres Bogor.
4. Kasus Hj. Komariah – terkait dugaan keterangan palsu dan surat palsu. Dalam perkara perdata, Hj. Komariah memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri Cibinong, sedangkan laporan pidananya kini sedang berproses di Unit II Polres Bogor.
Dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: LP/B/1894/X/2025/SPKT/POLRES BOGOR/Polda Jawa Barat, Hj. Komariah melaporkan Setiadi Noto Subagio atas dugaan tindak pidana memberikan keterangan palsu di bawah sumpah, pemalsuan surat, serta keterangan tidak benar dalam akta otentik.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 15 September 2021, sekitar pukul 14.00 WIB di Pengadilan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor. Setiadi diduga memberikan keterangan palsu di bawah sumpah serta memalsukan surat, sebagaimana diatur dalam Pasal 242, 263, dan 266 KUHP.
Dugaan itu dikuatkan oleh putusan pengadilan dengan nomor 515/K/Pdt/2023 jo. No. 213/PDT/2022/PT BDG jo. No. 204/Pdt.G/2021/PN Cbi tertanggal 16 Oktober 2023. Akibat kejadian tersebut, Hj. Komariah mengaku mengalami kerugian materi mencapai Rp25 miliar.
Kasus-kasus yang menjerat Setiadi kini tengah ditangani oleh penyidik Polres Bogor di unit masing-masing. Meski beberapa laporan masih dalam tahap penyelidikan, status Setiadi di kasus yang dilaporkan Acang Suryana sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Publik kini menantikan langkah kepolisian dan kejaksaan dalam menuntaskan sederet kasus hukum yang melibatkan Direktur PT Ferry Sonneville tersebut.
(Pandu)







