Monday, July 27, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Sempat Kabur, Curanmor di Cibinong Dibekuk Polisi di Jaksel

by Arsyit Syarifudin
June 8, 2026
in Hukum dan Kriminal
0
Sempat Kabur, Curanmor di Cibinong Dibekuk Polisi di Jaksel

Polsek Cibinong berhasil bekuk pelaku curanmor yang sempat melarikan diri. (Foto: Dok Polsek Cibinong)

Share on FacebookShare on Twitter

SUARABOTIM.COM – Jajaran Polsek Cibinong kembali berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sebelumnya sempat melarikan diri dari Mapolsek Cibinong.

Kanit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cibinong, AKP Yunli menjelaskan, pelaku berhasil ditangkap pada Jumat, 5 Juni 2026, sekitar pukul 23.00 WIB di Lobby Herbras Tower, Jalan Kalibata Nomor 1, RT 09/RW 04, Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

READ ALSO

Pria Asal Wanaherang Tertangkap Usai Curi Empat Kemasan Minyak Goreng di Alfamart Cileungsi

‎Polisi Buru Pelaku Curas Motor PCX di Ciangsana, Korban Ditabrak lalu Ditodong Celurit

“Pelaku yang diamankan merupakan tersangka kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Kampung Pos, RT 05/RW 10, Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Selasa, 2 Juni 2026 sekitar pukul 22.00 WIB. Sebelumnya, pelaku sempat melarikan diri dari Mapolsek Cibinong pada Rabu, 3 Juni 2026 sekitar pukul 00.44 WIB,” ujar AKP Yunli kepada SuaraBotim.Com, Senin (8/6/2026).

AKP Yunli menyebut, pelaku diketahui berinisial MZ (25), warga Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Berdasarkan data kepolisian, MZ berdomisili di Jalan Masjid Sirojul Munir, Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong.

Proses penangkapan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari personel Polsek Cibinong bersama anggota Resmob Polres Bogor setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pelacakan terhadap keberadaan pelaku.

“Usai diamankan, MZ langsung dibawa kembali ke Mapolsek Cibinong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta proses penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 476 atau Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lebih dari tujuh tahun.

Polsek Cibinong mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar.

(Pandu)

Tags: AKP Yunlicuranmor pakansaripolsek cibinongtahanan kabur polsek cibinong ditangkap

Related Posts

Pria Asal Wanaherang Tertangkap Usai Curi Empat Kemasan Minyak Goreng di Alfamart Cileungsi
Hukum dan Kriminal

Pria Asal Wanaherang Tertangkap Usai Curi Empat Kemasan Minyak Goreng di Alfamart Cileungsi

July 24, 2026
‎Polisi Buru Pelaku Curas Motor PCX di Ciangsana, Korban Ditabrak lalu Ditodong Celurit
Hukum dan Kriminal

‎Polisi Buru Pelaku Curas Motor PCX di Ciangsana, Korban Ditabrak lalu Ditodong Celurit

July 23, 2026
Diduga Curi Kabel Tembaga PT Bukaka di Cileungsi, Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti
Hukum dan Kriminal

Diduga Curi Kabel Tembaga PT Bukaka di Cileungsi, Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti

July 23, 2026
‎Tak Berhenti di Satu ASN, Kejari Bogor Isyaratkan Ada Tersangka Lain dalam Kasus RSUD Bogor Utara
Hukum dan Kriminal

‎Tak Berhenti di Satu ASN, Kejari Bogor Isyaratkan Ada Tersangka Lain dalam Kasus RSUD Bogor Utara

July 21, 2026
Polsek Gunung Putri Ungkap Peredaran OKT, Sita Ribuan Butir Obat dan Air Soft Gun
Hukum dan Kriminal

Polsek Gunung Putri Ungkap Peredaran OKT, Sita Ribuan Butir Obat dan Air Soft Gun

July 21, 2026
ASN Aktif Pemkab Bogor Jadi Tersangka Korupsi Proyek RSUD Bogor Utara, Rugikan Negara Rp9 Miliar Lebih
Hukum dan Kriminal

ASN Aktif Pemkab Bogor Jadi Tersangka Korupsi Proyek RSUD Bogor Utara, Rugikan Negara Rp9 Miliar Lebih

July 21, 2026
Next Post
Dramatis! Satpam Bangunkan Pemilik Rumah yang Terbakar di Cileungsi

Dramatis! Satpam Bangunkan Pemilik Rumah yang Terbakar di Cileungsi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • ‎Kades Cup VI Desa Ciangsana: Ajang Silaturahmi dan Pencarian Bibit Pesepak Bola Muda
  • ‎Pemkab Bogor Gelar Aksi Bersih-Bersih Jelang AFF Hyundai Cup 2026, Rudy Susmanto: Bawa Wajah Indonesia
  • ‎John Herdman Optimistis Timnas Indonesia Raih Kemenangan atas Kamboja di Laga Perdana Piala AFF 2026
  • Gelar Sosialisasi Daring, Panitia Matangkan Persiapan Konferprov PWI Jabar 2026
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?