SUARABOTIM.COM – Kasus laporan palsu pembegalan yang dilakukan seorang sopir ekspedisi terungkap di wilayah Mekarsari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pelaku nekat merekayasa aksi kejahatan demi menutupi penggelapan ratusan karton susu kemasan full cream milik perusahaan.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison mengatakan, pelaku bernama Dasan awalnya melaporkan dugaan pembegalan ke Unit Reskrim Polsek Cileungsi pada Senin (2/3/2026) siang.
Dalam laporannya, ia mengaku menjadi korban pembegalan oleh empat orang tak dikenal sekitar pukul 03.00 WIB di wilayah Mekarsari.
“Pelaku mengaku saat itu sedang memperbaiki ban mobil yang kempis. Tiba-tiba didatangi empat orang yang kemudian melakukan penganiayaan menggunakan gagang kunci roda hingga menyebabkan luka di bagian jidat,” ujar Kompol Edison kepada SuaraBotim.Com, Selasa (3/3/2026).
Tak hanya itu, Dasan juga mengklaim ratusan karton susu kemasan full cream yang dibawanya dirampas oleh para pelaku pembegalan tersebut.
Namun, setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan interogasi awal, petugas menemukan sejumlah kejanggalan dalam keterangan pelaku.
Luka yang dialami Dasan dinilai tidak sesuai dengan pengakuannya yang disebut dipukul menggunakan benda keras. Hal itu menimbulkan kecurigaan penyidik.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan secara intensif. Dalam proses tersebut, Dasan akhirnya mengakui laporan pembegalan tersebut hanyalah rekayasa.
“Yang bersangkutan mengaku telah memindahkan susu kemasan full cream ke kendaraan lain untuk kemudian dijual. Aksi ini sudah direncanakan sebelumnya, sementara laporan palsu dibuat agar pihak perusahaan tidak curiga,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui barang yang digelapkan mencapai sekitar 285 karton susu kemasan full cream dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp50 juta.
Saat ini, pelaku telah diamankan dan ditahan di Mapolsek Cileungsi guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus penggelapan dengan modus laporan palsu pembegalan tersebut.
(Pandu)







