Tuesday, March 17, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Sopir Ekspedisi Pura-pura Dibegal demi Gelapkan 285 Karton Susu

by Arsyit Syarifudin
March 3, 2026
in Hukum dan Kriminal
0
Sopir Ekspedisi Pura-pura Dibegal demi Gelapkan 285 Karton Susu

Petugas Polsek Cileungsi ungkap laporan palsu supir ekspedisidi Cileungsi. (Foto: Dok Polsek Cileungsi).

Share on FacebookShare on Twitter

SUARABOTIM.COM – Kasus laporan palsu pembegalan yang dilakukan seorang sopir ekspedisi terungkap di wilayah Mekarsari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pelaku nekat merekayasa aksi kejahatan demi menutupi penggelapan ratusan karton susu kemasan full cream milik perusahaan.

READ ALSO

‎Ungkap Sindikat Curas di Cileungsi, Pelaku Residivis Beraksi di 50 TKP

‎Polres Bogor Tangkap Dua Pelaku Curas di Cileungsi, 3 Pelaku Masih DPO ‎

Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison mengatakan, pelaku bernama Dasan awalnya melaporkan dugaan pembegalan ke Unit Reskrim Polsek Cileungsi pada Senin (2/3/2026) siang.

Dalam laporannya, ia mengaku menjadi korban pembegalan oleh empat orang tak dikenal sekitar pukul 03.00 WIB di wilayah Mekarsari.

“Pelaku mengaku saat itu sedang memperbaiki ban mobil yang kempis. Tiba-tiba didatangi empat orang yang kemudian melakukan penganiayaan menggunakan gagang kunci roda hingga menyebabkan luka di bagian jidat,” ujar Kompol Edison kepada SuaraBotim.Com, Selasa (3/3/2026).

Tak hanya itu, Dasan juga mengklaim ratusan karton susu kemasan full cream yang dibawanya dirampas oleh para pelaku pembegalan tersebut.

Namun, setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan interogasi awal, petugas menemukan sejumlah kejanggalan dalam keterangan pelaku.

Luka yang dialami Dasan dinilai tidak sesuai dengan pengakuannya yang disebut dipukul menggunakan benda keras. Hal itu menimbulkan kecurigaan penyidik.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan secara intensif. Dalam proses tersebut, Dasan akhirnya mengakui laporan pembegalan tersebut hanyalah rekayasa.

“Yang bersangkutan mengaku telah memindahkan susu kemasan full cream ke kendaraan lain untuk kemudian dijual. Aksi ini sudah direncanakan sebelumnya, sementara laporan palsu dibuat agar pihak perusahaan tidak curiga,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui barang yang digelapkan mencapai sekitar 285 karton susu kemasan full cream dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp50 juta.

Saat ini, pelaku telah diamankan dan ditahan di Mapolsek Cileungsi guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus penggelapan dengan modus laporan palsu pembegalan tersebut.

(Pandu)

Tags: Begal CileungsiBerita Kriminal BogorKompol edisonlaporan palsuMekarsariPenggelapan BarangPolsek Cileungsi

Related Posts

‎Ungkap Sindikat Curas di Cileungsi, Pelaku Residivis Beraksi di 50 TKP
Hukum dan Kriminal

‎Ungkap Sindikat Curas di Cileungsi, Pelaku Residivis Beraksi di 50 TKP

March 16, 2026
‎Polres Bogor Tangkap Dua Pelaku Curas di Cileungsi, 3 Pelaku Masih DPO ‎
Hukum dan Kriminal

‎Polres Bogor Tangkap Dua Pelaku Curas di Cileungsi, 3 Pelaku Masih DPO ‎

March 16, 2026
Soroti Dugaan Penyimpangan Dana di Desa Selawangi, DPRD Minta Inspektorat dan Jaksa Jaga Desa Turun Tangan
Hukum dan Kriminal

Soroti Dugaan Penyimpangan Dana di Desa Selawangi, DPRD Minta Inspektorat dan Jaksa Jaga Desa Turun Tangan

March 14, 2026
Safari Silaturahmi, Hj. Nunur Nurhasdian Berbagi dengan Anak Yatim
Hukum dan Kriminal

Safari Silaturahmi, Hj. Nunur Nurhasdian Berbagi dengan Anak Yatim

March 14, 2026
‎Sentul Rawan Kejahatan, Imigrasi Bogor Amankan WNA Jepang ‎
Hukum dan Kriminal

‎Sentul Rawan Kejahatan, Imigrasi Bogor Amankan WNA Jepang ‎

March 4, 2026
Pelaku Rudapaksa Perempuan Disabilitas di Citeureup Ditahan, Terancam 12 Tahun Penjara
Hukum dan Kriminal

Pelaku Rudapaksa Perempuan Disabilitas di Citeureup Ditahan, Terancam 12 Tahun Penjara

March 4, 2026
Next Post
Keberangkatan 2.500 Jamaah Haji Kabupaten Bogor Terancam Tertunda Dampak Konflik Timur Tengah

Keberangkatan 2.500 Jamaah Haji Kabupaten Bogor Terancam Tertunda Dampak Konflik Timur Tengah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Kesaksian Korban Perampokan Lansia di Cileungsi: Disekap dan Dianiaya
  • ‎Ungkap Sindikat Curas di Cileungsi, Pelaku Residivis Beraksi di 50 TKP
  • ‎Polres Bogor Tangkap Dua Pelaku Curas di Cileungsi, 3 Pelaku Masih DPO ‎
  • ‎Mudik Lebaran 1447 H, KPAD Bogor Ingatkan Pentingnya Mudik Ramah Anak
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?